zina dan nikah

7

 

zina dan nikah – 2008/12/12 07:28ass…ya habibana subhanallah …allahhumma shalli ala sayyidina muhammad wa ala alihi muhammad…semoga habib dalam lindungan allah swt dan sehat walafiat..saya ingin bertanya kpd habib…dulu saya pernah melakukan zina di tmpt prostitusi sedangkan saya seorang yg rajin beribadah.awalnya niat saya cuma ingin menikmati tubuh wanita itu saja ttp apadaya setelah saya disana sayapun tanpa sadar melakukan lbih dari itu..tp habib prlu tau keaadan saya wktu itu berlimpah masalah.. ,(maaf) diatas ranjang setelah saya sdh bersetubuh saya tersadar seperti habis mimpi dan saya sempat tidak percaya,saya telah melakukan hal itu yg dilaknat allah , seketika itu pula saya mengucapkan tobat dan memohon ampun hingga saya berniat setelah beberapa hari dari kejadian ,saya ingin menikahi (maaf)psk tersebut dan saya iklas ,akn ttp allah mnkn berkehendak lain…saya ptskan untk melupakan kejadian tersebut dan akhirnya saya pun bisa…hingga skrg..ya habib kalapun ada hukum cambuk di indonesia sya siap untuk dicambuk..kmdin yg saya tkutkan skrag adalh sya akn menikah ,apakah saya harus menceritakan aib ini kepada calon istri saya,dan saya sgt mencintainya saya tdk ingin ia meninggalkan saya kalau ia tau saya pernah berzina apalagi ia seorang yatim piatu sy sgt tdk ingin menyakitinya …apkah benar amal ibadah saya tdk akan diterima selama 40 tahun..mohon jwaban habib sejelas-jelasnya..
sukron katsiron…..
 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:zina dan nikah – 2008/12/13 13:47Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
di muka bumi saat ini tak ada khilafah islamiyah, maka semua kesalahan dan dosa dirujuk pada tobat saja, perbanyak amal ibadah, mengenai ucapan bahwa amal pahala pezina itu tak diterima 40 tahun, itu hanya kiasan saja betapa besarnya dosa pezina, tapi amal pahala tetap diterima jika ia bertobat,

Allah Maha Mampu menghapus dosa 1000 zina dalam sekejap, tergantung tobat kita, menyungkurlah sujud kehadiratnya dengan tangis dan janji untuk tidak mengulangi hal itu lagi, saya yakin pengampunan Nya terbit pada anda, 

anda tak perlu menceritakan aib anda pada siapapun, sebagaimana Rasul saw bersabda : Semua ummatku dekat dengan maaf Allah swt, kecuali Mujahirin, yaitu yg berbuat dosa di malam hari (misalnya) lalu keesokan harinya Allah tutup aibnya, namun ia menceritakan pada temannya bahwa aku semalam berbuat ini, dan yg berbuat dosa dipagi hari (misalnya) lalu Allah swt sudah tutup aibnya itu agar tak diketahui orang, namun ia cerita pada teman temannya" (Shahih Bukhari).

anda dalamn hal ini bukan dalam golongan diatas, karena kita semua tak mengenal identitas anda, anda bertanya sebagai hamba Allah yg ingin bertobat, dan butuh jawaban, maka sungguh maaf nya Allah swt sangat dekat pada anda.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:zina dan nikah – 2009/03/03 12:17Assalamualaikum ya habibunal kariem 

Segala puji bagi Allah, sholawat salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW, semoga limpahan rahmat dan cahaya Allah selalu menerangi hari-hari habib dan keluarga.

Habibuna almahbub, meneruskan pertanyaan di atas, saya ingin bertanya, bagaimana jika yg berlaku zina adalah seorang wanita? apakah sama tidak perlu berceritahukan aib (perbuatan zinanya) dimasa lalu kepada calon suaminya? karna keadaan pria yg telah berzina tidak berubah dlm anggota tubuhnya, tetapi wanita berbeda karna berhubungan dengan kegadisannya.

Mohon maaf jika pertanyaan saya kurang sopan atau ada kesalahan. dan terimakasih banyak atas jawaban habib.

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:zina dan nikah – 2009/03/10 11:47Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
(maaf) secara biologis, wanita yg (maaf) sudah berjimak, apakah dalam keadaan sah atau tidak, jika lama ia tidak bersetubuh, maka keadaannya akan hampir tak bisa dibedakan dg wanita yg masih perawan, misalnya wanita berzina sekali, lalu setahun atau lebih ia tidak berjimak, maka saat berjimak vaginanya akan luka lagi dan berdarah.

ini secara biologis, namun secara syariah jika sang calon suami tidak menanyakan keperawanannya maka tak ada kewajiban sang calon istri untuk menyampaikannya, namun jika ia bertanya, maka berdusta adalah dosa baginya

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

ref: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=28&func=view&id=19841&catid=8

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
7 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
celakalah
11 years ago

ya habib,
sungguh celakalah saya,,,
saya telah berbuat zina, dan saya telah menceritakan aib saya tersebut, apakah ada pintu taubat saya tersebut?

mr.x
11 years ago

assalamualaikum wr.wb ya habib saya pernah mendengar bahwa orang yg belum menikah tapi sudah pernah berzina (tidak perawan/perjaka) maka kelak mereka harus menikah dengan seseorang yang (maaf) sudah tidak perjaka/perawan juga, jika tidak, setiap mereka (maaf) bersetubuh dengan suami/istri mereka, itu akan dianggap berzina. masalahnya saya pernah berzina ya habib, saya sudah (maaf) tak perjaka. saya sangat menyesal. menurut apa yg saya dengar tersebut kelak jika saya ingin menikah, maka saya harus menikah dengan perempuan yg sudah (maaf) tidak perawan, jika tidak maka saya dianggap berzina setiap kali bersetubuh dengan istri saya kelak. saya takut ya habib, apakah saya harur… Read more »

hamba allah
11 years ago

Assalamualaikum wr wb
Pertanyaan saya sama seperti diatas. Lalu jika kemudian si wanita yg pernah berzina dg saya meminta kembali semua pemberian hadiahnya sperti makan, baju, biaya kuliah, dll dlm bentuk uang padahal dulu sama sekalu tidak ada akad berhutang, apakah saya harus mengembalikan tuntutan dia habib? Saya sekarang sdh bertaubat dan meningglkn dia. Trmksh

Ardha
8 years ago

Assalamualaikum bib, sblm saya nikah dg suami kami prnh berzina, stlh itu saya tobat dan menikahinya dg niat ibadah. Tapi ternyata kemudian saya baru tahu suami pernah zina dengan wanita lain sampai tinggal sekos ketika kerja di luar pulau. Terdengar kabar pula sekarang suami sudah sekos ma wanita lain lagi soalnya hubungan kami jarak jauh tapi saya tidak diijinkan ikut suami. Malah diancam kalo saya nyusul dia akan menghilang. Tapi setiap saya tanya apa dia berzina dengan wanita2 lain dia selalu mengelak dan marah2. Apa hukumnya bila suami berbohong tentang keadaannya ini? Beberapa kali saya dihubungi orang tak dikenal bahwa… Read more »