waris – 2011/01/19 17:16

0

abuamar waris – 2011/01/19 17:16 assalamualikum
yahabibana semoga kesehatan tercurah kepada habibana. dan keluarga
habibana
lewat forum ini saya ingin bertanya kepada habibana
1. bagaimana cara pehitungan waris jika ada harta warisan yang
berjumlah 165jt dengan jumalah anak laki 1 dan perempuan 3 ya
habib.
2. bagaimana hukum jenazah yang tali pocong tersebut sengaja tidak
lepas karena beberapa bulan yang lalu sempat kejaian dikampung
saya seperti kasus tersebut dikarenkan dia penganut LDII ya habib?
lalu apakah benar jika tali pocong tidak lepas maka jenazah yang
udah meninggal itu berkeliaran?
maaf jika pertanyaan saya mengganu habibana. hamba hanya berdoa
semoga habibana diberikan umur yang panjang dan kesehatan.
wassalamualaikum

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:waris – 2011/01/20 05:04 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. jika tak ada istri almarhum maka perhitungannya dibagi 5. dua
bagian itu anak pria, 3 utk anak wanita, maka 165jt dibagi lima.
maka 33 jt untuk masing masing 3 putri almarhum total 99 jt, dan
66 jt utk anak pria.

pembagian waris dilakukan :
1. dibayarkan hutang2 almarhum (jika tak ada yg menanggung)
2. sisanya dikeluarkan untuk biaya kafan dlsb sampai penguburan.
(jika tak ada yg menanggung)
3. baru sisanya dibagikan pada ahli waris.

jika setelah pembagian waris selesai, maka boleh saja misalnya
diantara ahli waris saling memberikan lebih pada ahli waris
lainnya.

misalnya salah satu dari ahli waris kaya raya, baiknya ia tetap
terima dulu hak warisnya, jangan langsung menolak menerimanya,
setelah ia menerimanya, bolehlah ia berikan pada ahli waris
lainnya jika ia mau.

2. tidak sdrku, hal itu sunnah, dan yg mati tak akan gentayangan
atas sebab apapun, ia terjebak dg pertanggungan jawab, jika ia
jahat maka tersiksa, tak bisa keluar kemana mana, jika ia baik
maka ia ditidurkan, jika ia shalih ruh nya bisa diizinkan kemana
tempat yg diinginkannya tapi bukan menghantui, sebagaimana firman
Allah swt : Jangan sesekali kalian katakan orang yg wafat dijalan
Allah itu wafat, mereka hidup dan diberi rizki oleh Allah swt. (QS
Al Baqarah 154, Ali Imran 169).

hantu itu adalah jin saja yg menyerupai almarhum, tidak lebih dari
itu

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=25979