suntara waliyullah – 2007/05/01 04:08 assalamualaikum wr wb
semoga limpahan rahmat selalu berada pada habib dan keluarga.
ada beberapa pertanyaan dari ana nich.
1. apa makna IJ^TIHAD.
2. kalo rasul ada mukjizat, wali ada karomah. ustad saya pernah
bilang, jangan lihat karomah mereka, tapi lihat bagaimana mereka
bisa menjadi wali. Bisakah habib memberikan saya amalan-amalan
yang ringan, setidaknya untuk menambah amalan saya, seperti
mereka.
3. saya ingin komentar nih bib dan saya ingin habib juga
komentar.. belakangan ini saya ngamati beberapa maulid yang saya
ikuti dari tahun ke tahun. Dengan maulid, kita akan meniru sunah –
sunah beliau {rasul}, tapi tetap saja ada yang mengganjal pikiran
saya bib. Saat ceramah maulid, tetap saja ada yang merokok di
belakang. dan parahnya lagi pernah kejadian, wkt tahun kemarin. di
AL- BUSYRO, saat pembagian nasi kembuli, ketika teman saya mau
bergabung makan dengan kelompok lain ( dalam keadaan berdiri),
salah satu dari mereka mendorong dada teman saya agar teman saya
tdk bergabung dengan mereka. bagaimana ini bib. dan saya pikir
kelakuan2x seperti itu akan tetap ada, dan mencoreng muka kita
sendiri.
terima kasih bib sebelumnya.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:waliyullah – 2007/05/01 18:27 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan dan rahmat Nya semoga selalu menerangi hari
hari anda,
1. Ijtihad adalah mengambil keputusan untuk memilih salah satu
dari dua masalah, dengan menggunakan ilmu syariah atau keahlian
lainnya, yaitu apabila kita dihadapkan pada masalah yg harus salah
satu kita memilihnya, yg tak diketahui mana yg benar.
contohnya kita disuatu tempat asing, dan kita aka melakukan shalat
tanpa mengetahui kiblat, maka kita berijithad, melihat arah barat
dan timur dengan melihat matahari, bila berawan maka mencari cara
lain misalnya dengan memperhitungkan masjid terdekat dan mengingat
kiblatnya, atau berijtihad mengenai masuknya waktu shalat bila
kita didaerah yg jauh dari muslimin.
ijtihad juga merupakan fatwa ulama / fuqaha atas suatu hukum yg
belum pernah ada dimasa kehidupan Nabi saw.
ini disebut ijtihad, yaitu keputusan yg diambil demi melakukan
suatu amal yg tidak diketahui mana yg benar.
dan ijtihad ini bila benar maka mendapat dua pahala, dan bila
salah maka mendapat 1 pahala.
contohnya Ijtihad Khulafa^urrasyidin untuk menuliskan Alqur^an
dalam satu kitab, juga Ijtihad Khalifah Abubakar Shiddiq ra untuk
memerangi muslimin yg tak mau mengeluarkan zakat, dlsb
2. saya ada usul, amal yg paling indah, adalah sunnah.. setelah
fardhu tentunya : Barangsiapa memusuhi waliku sungguh kuumumkan
perang kepadanya, tiadalah hamba Ku mendekat kepada Ku dengan hal
hal yg fardhu, dan Hamba Ku terus mendekat kepada Ku dengan hal
hal yg sunnah baginya hingga Aku mencintainya, bila Aku
mencintainya maka aku menjadi telinganya yg ia gunakan untuk
mendengar, dan matanya yg ia gunakan untuk melihat, dan menjadi
tangannya yg ia gunakan untuk memerangi, dan kakinya yg ia gunakan
untuk melangkah, bila ia meminta pada Ku niscaya kuberi
permintaannya…. (shahih Bukhari hadits no.6137).
3. hal itu oknum, pelahan lahan insya Allah akan sirna, kita terus
berjuang mengenalkan sunnah dan akhlak, dan memang pada puncak
kejayaan islampun mestilah ada oknum oknum yg mengingkarinya, oleh
sebab itu kita jangan berputus asa dalam perjuangan ini,
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=3831