budicysco Waktu Puasa Ramadhan – 2008/09/15 18:01 Assalamualaikum Wr.Wb.
Alhamdulillah akhirnya saya punya kesempatan untuk bertanya di
forum yang dimuliakan oleh Allah SWT ini.
Pertanyaan pertama saya adalah mengenai waktu berpuasa, yang
sebagaimana kita ketahui bersama adalah dimulai sejak terbit fajar
sampai dengan terbenam matahari. Serta beberapa hadits lainnya
yang menjelaskan penggunaan benang hitam dan putih, dan juga
menyempurnakan puasa sampai tiba waktu malam. Namun yang ingin
saya tanyakan adalah tentang perbedaan lama waktu fajar sampai
matahari terbenam diberbagai belahan dunia, karena sebagaimana
kita ketahui diberbagai tempat yang dekat dengan kutub, biasanya
saat musim panas maka waktu siang lebih lama dan waktu malam lebih
pendek dan begitu pula sebaliknya. Apakah ditempat2 tersebut puasa
tetap mengikuti terbit dan terbenamnya matahari? Ada pula dikota
Nord di Greenland, bahkan waktu siang bisa berbulan-bulan,
bagaimana berpuasa dalam kondisi tersebut? Adakah hal-hal seperti
itu diatur/ditemukan didalam Al-Quran dan hadits.
Pertanyaan kedua saya adalah, beberapa waktu yg lalu saya
mendengarkan ceramah dari seorang pejabat mengenai keutamaan
menggunakan sorban. Beliau menyampaikan bahwa sholat dengan
menggunakan sorban lebih baik 70 derajat daripada tidak
menggunakan sorban. Dan sebagaimana yang saya baca di forum ini,
bahwa hadits yang menjadi dasar keutamaan sorban tersebut adalah
doif dan palsu. Menurut ustadz bagaimana saya harus bersikap
terhadap hal ini, apakah menyampaikan hal ini kepada pejabat
tersebut? ataukah berdiam diri saja.
http://www.cysco.co.cc/2008/09/
subuh-bersama-ustadz-anton-bachrul-alam
Terima kasih ustadz atas kesempatan yang telah diberikan. Salah
dan khilaf mohon dimaafkan, karena saya juga baru-baru ini saja
mulai belajar lebih dalam mengenai agama Islam.
Wassalamualaikum, Wr.Wb.
Budi Hr
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Waktu Puasa Ramadhan – 2008/09/17 13:00 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan
kebahagiaan pd hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
1. masalah waktu di belahan bumi kutub, adalah mengikuti waktu yg
wajar di belahan bumi yg umum, yaitu 12 jam siang dan 12 jam
malam, memang ada belahan wilayah lain yg siang dan malamnya
sangat jauh berbeda, maka mereka diikutkan pada waktu yg umum
dibelahan bumi, demikian jadwal shalatnya, demikian jadwal
puasanya, demikian penentuan jumatnya, demikian penentuan haidnya,
demikian penentuan bulan ramadhan dan hajinya, mereka diikutkan/
mengikuti waktu belahan bumi yg umum diwilayah lainnya.
2. masya Allah.. di forum ini mustahil anda temukan jawaban saya
mendhoifkan sorban, justru saya menjawab mereka yg mengatakan
sorban adalah dhoif, berikut jawaban saya di forum ini :
Lucu sekali pembahasan mereka ini,
saya jawab secara singkat saja, ketahuilah bahwa sorban itu bukan
adat orang arab saja, tapi sunnah Nabi saw, Rasulullah saw memakai
surban.
1. dari Amr bin Umayyah ra dari ayahnya berkata : Kulihat
Rasulullah saw mengusap surbannya dan kedua khuffnya (Shahih
Bukhari Bab Wudhu, Al Mash alalKhuffain).
2. dari Ibnul Mughirah ra, dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw
mengusap kedua khuffnya, dan depan wajahnya, dan atas surbannya
(Shahih Muslim Bab Thaharah)
3. para sahabat sujud diatas Surban dan kopyahnya dan kedua tangan
mereka disembunyikan dikain lengan bajunya (menyentuh bumi namun
kedua telapak tangan mereka beralaskan bajunya krn bumi sangat
panas untuk disentuh). saat cuaca sangat panas. (Shahih Bukhari
Bab Shalat).
4. Rasulullah saw membasuh surbannya (tanpa membukanya saat wudhu)
lalu mengusap kedua khuff nya (Shahih Muslim Bab Thaharah)
dan masih belasan hadits shahih meriwayatkan tentang surban ini,
mengenai hadits hadits dhoif itu yg disebutkan, seandainya kesemua
hadits itu tidak ada, cukuplah hadits Nabi saw : “Barangsiapa yg
tak menyukai sunnahku maka ia bukan golongangku” (Shahih Bukhari).
silahkan bantah sunnah Nabi saw, dan itu tanda keluarnya mereka
dari ummat Nabi saw.
Imam Syafii mengeluarkan fatwa bila seorang muslim menghina sunnah
maka hukumnya kufur.
mengenai Albaniy sungguh ia tak mempunyai sanad, ia adalah orang
biasa yg menukil nukil hadits dari buku buku yg ada, ia bukan
muhaddits dan tak berhak menilai hadits, karena ia tak punya satu
sanadpun, bagaimana disebut muhaddits?
orang yg tak punya sanad maka fatwanya mardud (tertolak),
hujjahnya dhoif dan tak bisa dijadikan dalil untuk berfatwa.
bukti dari kedangkalan pemahamannya adalah pengingkarannya atas
sunnah sayyidina Muhammad saw yg jelas jelas teriwayatkan dalam
hadits hadits shahih Bukhari, sedangkan Shahih Bukhari adalah
kitab hadits terkuat dari seluruh kitab hadits..
selengkapnya di : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=18146