nowva tentang haji dan hadist – 2011/04/25 02:03 Assalamu alaikum
wr,wb..
Salam hormat untuk habib,
1. saya mau menanyakan soal rukun islam yang ke – 5, tentang haji.
alhamdulillah saya sedang menabung untuk berkunjung ke rumah ALLAH
SWT,
yang mau saya tanyakan,
yang utama itu, memberangkatkan orang tua terlebih dahulu atau
kita sendiri?
tapi saya sangat ingin datang ke tempat suci itu, apakah saya
egois karena hal itu?
2. saya ikut salah satu pengajian, dan guru saya berkata, bahwa
ada hadist soal kaum
nabi luth, dimana, kaum laki2, berubah menjadi wanita, dan
sebaliknya.
apakah benar, bahwa setiap manusia sampai pada akhir hidupnya bila
belum
bertobat, jenazahny akan dijadikan satu dengan kaum nabi luth,
termasuk
perempuan yang masih memakai celana panjang? minta penjelasan
lebih dalam dari
habib.
Terima kasih atas kesempatan saya untuk bertanya, dan mohon doa
dari habib semoga saya bisa sampai di tanah suci.
Semoga habib selalu dalam lindungan ALLAH SWT
amin.
Wassalamu^alaikum wr,wb.
Nova
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:tentang haji dan hadist – 2011/04/25 19:29 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara
dalam kemuliaan
1. diwajibkan bagi diri kita untuk menunaikan ibadah haji untuk
diri kita terlebih dahulu, baru kita boleh menghajikan untuk ayah
bundah kita dst, karena kita memang sangat diperintahkan bakti pd
ayah bunda, karena hutang budi kita pd ayah bunda tak terbayarkan,
namun hutang budi diri kita pada Allah swt lebih besar, dan Allah
pula yg mencipta ayah bunda kita, Allah swt yg menaruhkan sel
didalam rahim bunda kita, Allah swt yg menumbuhkannya di alam
rahim hingga menjadi tubuh dan menghembuskan ruh pd kita dan lahir
dari rahim ibunda, maka tubuh kita layak didahulukan dalam
menjalankan perintah Nya, dari selain kita.
2. mengenai hadits itu, sepanjang yg saya ketahui adalah riwayat
shahih Bukhari bahwa yg dimaksud adalah pria yg mengikuti gaya
perbuatan dan tingkah wanita dg sengaja, dan sebaliknya, yaitu
waita yg mengikuti gaya perbuatan wanita dg sengaja, saya belum
menemukan hadits shahih meriwayatkan merubah diri, tapi yg
dimaksud adalah menyerupai. dan yg dimaksud adalah dg sengaja
semata mata ingin merubah kelamin atau tidak puas dg tubuh atau
jenis kelamin yg dipilihkan Allah swt untuknya
dan yg dimaksud mereka akan berkumpul dg nab Luth, adalah Homoseks
dan Lesbi, dan para pecintanya, karena semua akan berkumpul dg yg
dicintainya kelak.
namun ada orang yg dilahirkan dg dua jenis kelamin, maka mereka
tidak termasuk pada hal diatas, ia didalam syariah adalah pria
jika yg berfungsi adalah alat kelamin prianya, dan hukumnya wanita
jika yg berfungsi/buang air kecil adalah alat kelamin wanitanya.
mereka lepas dari dosa diatas, karena cacat dan bukan sebab
keinginan mereka.
adapula yg sebab ia misalnya pria, namun dari kecil pergaulannnya
lebih banyak dg wanita, maka ia terbawa pada sifat kewanitaan,
atau sebaliknya,
kemudian muncullah pd dirinya sifat lawan jenis sebab pergaulan yg
lama tanpa ia sadari, maka bagi mereka tidaklah dosa besar seperti
yg disebutkan.
sungguh Allah swt Maha Tahu, Maha Adil, dan Maha Memaafkan.
mengenai wanita yg memakai celana, tidak terhukumi seperti yg
disampaikan dalam ancaman hadits itu, jika tidak berniat mengikuti
gaya dan tingkah pria semata.
namun yg jelas jelas hukumnya dosa besar adalah pria yg mencintai
pria, dan wanita dg wanita dg hasrat birahi dan dilakukan,
sebagaimana firman Allah swt : “Dan ketika berkata Luth pada
kaumnya : apakah kalian berhasrat birahi yg hina yg belum pernah
dilakukan manusia di alam ini sebelumnya?, sungguh kalian
berbirahi pada sesama pria (dan wanita sesama wanita), sungguh
kalian kaum yg sangat berlebihan dalam berdosa..,. maka berkata
kaum Luth : wahai kita semua, mari kita usir dan keluarkan Luth
dari wilayah kita, ia adalah orang yg sok (nada menghina) untuk
mensucikan diri (tidak mau berbuat seperti kita)” (QS Al A^raf
80-82)
maka mereka itu yg sudah diperingatkan, sudah dinasihati, sudah
diajak membenahi diri, mereka tetap membangkang bahkan balik
menentang dan mengusir, itulah kaum Nabi Luth. dan juga yg
termasuk dalam ancaman hadits tersebut
semoga Allah swt menyampaikan niat suci anda untuk sampai ke Tanah
suci, untuk bertawaf, sa^i, wuquf di medan luhur arafah, medan
mina, dan berziarah pd Nabi saw, dan semoga Allah swt melimpahkan
keluhuran medan medan suci itu kepada anda dari saat ini, dan
terus berlimpah hingga hari kebangkitan, amiin
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=26298