Forum Majelis Rasulullah
djelawong tauhid – 2008/11/12 18:04 Assalamualaikum Ya Habib,
Habib Munzir yg dimuliakan Allah SWT, semoga selalu dlm keadaan
sehat wal afiat.
saya mohon kepada habib mudah2an bisa menjelaskan tentang
perceraian dalam ISLAM… karena saya pernah ditanya oleh seorang
perempuan ( islam ) namun merasa tidak adil dengan hukum islam dan
seakan akan meninggikan agama nasrani …..kata dia “kenapa ya
islam itu diperbolehkan bercerai…..aneh sekali seperti tidak ada
kesetiaan…beda sekali dengan agama nasrani yang tidak
memperbolehkan perceraian…hanya setia dengan satu pasangannya
seumur hidup…kecuali mati yg memisahkan….coba liat ada ga org2
itu bercerai….jarang kan…….tidak seperti Islam yang sangat
mudah melakukan perceraian” kurang lebih inti dari perkataannya
seperti itu………walaupun saya juga sering berbuat
dosa………..sakit rasanya hati saya melihat org Islam namun tak
membela Islam…….yg lebih fatal lebih meninggikan agama lain
ketimbang agamanya sendiri……
saya menjawabnya dengan kepenuh hati2an bib………kata saya…..
“Islam itu adalah agama yang mudah……….Perceraian dalam Islam
adalah sesuatu yang paling dibenci ALLAH…lalu saya umpamakan
seperti ini ; ” misalkan kamu menjadi istri…..lalu suatu saat
suami kamu tidak menafkahi kamu lahir bathin, menelantarkan kamu,
menganiaya kamu, berbuat seenaknya, berselingkuh,tidak bertanggung
jawab, meninggalkan kamu bertahun – tahun bahkan puluhan tahun
tanpa ada kabarnya…………… apa yang kamu lakukan ” lalu dia
terdiam…………
kurang lebih seperti itu bib………… mudah2an habib bisa
menjelaskan detailnya…amien…. terima kasih bib
sebelumya…..mohon maaf merepotkan habib…..
wassalamu^alaikum………….
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:tauhid – 2008/11/14 17:06 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari
anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
jawaban anda telah benar, justru sebaliknya betapa kekurangannya
jika ada agama yg tak membolehkan perceraian, karena akan bisa
dipastikan jika suami / istrinya buruk perbuatan, maka pasangannya
akan menderita seumur hidupnya,
dan bukan hanya masalah kedholiman, bagaimana jika tidak cocok?,
mempunyai sifat dan tabiat yg tidak sesuai, maka Islam membolehkan
cerai dan mencari pasangan yg sesuai, sedangkan pada agama mereka
tidak boleh cerai, maka bisa dipastikan dua hal, yaitu mereka
menderita seumur hidup, atau masing masing selingkuh dg orang
lain, maka hancurlah rumah tangganya, dan hancurlah masa depan
anak anaknya.
perceraian dalam islam adalah akhir dari ketidak sesuaian rumah
tangga yg tak bisa dibenahi, dan tentunya fihak KUA tidak
sembarang menjatuhkan, tugas mereka adalah mendamaikan dan bukan
menceraikan, namun jika berkali kali jalan kedamaian sudah tidak
berguna, barulah dipisahkan rumah tangganya, dg syarat syarat
tertentu tentunya.
islam agama luas, mesti ada kemudahan bagi yg tidak mampu
menjalankan syariah, tidak mampu shalat berdiri maka boleh duduk,
tidak mampu berjamaah maka boleh sendiri, tidak mampu duduk maka
boleh rebahan,
tidak mampu puasa maka boleh qadha dimasa lainnya, tidak mampu
qadha maka boleh fdyah, tidak mampu fidyah maka cukup dg
istighfar,
demikian pula zakat, tidak mampu maka tidak wajib zakat, jika
sangat tidak mampu malah kebagian zakat,
demikian pula haji, jika tidak mampu maka boleh ditunda, jika
tidak mampu maka boleh membayar orang lain untuk menghajikan, jika
tidak mnampu juga maka sirnalah kewajibannya.
betapa beratnya pernikahan jika tidak boleh bercerai sama sekali,
sungguh terdapat jutaan kasus ketidak sesuaian antara suami istri,
lalu jutaan kasus itu akan buntu begitu saja karena hukum agama
demikian kerasnya melarang mereka untuk menentukan hidupnya masing
masing dg mencari pasangan yg sesuai?
justru ini menunjukkan kekurangan pada agama itu, dan justru ini
merupakan kelebihan islam dan kesempurnaan islam
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=19369