Syahadat – 2009/09/01 06:39

0

sendyry Syahadat – 2009/09/01 06:39 Assalamu^alaykum wr. wb

Yang mulia Habib Munzir semoga selalu dalam perlindungan Allah dan
di berkahi serta di mulia kan oleh ALLAH SWT. Amin.

Saya ingin bertanya tentang syahadat seorang muslim, apakah ke
islaman seseorang akan di pertanyakan di akhirat kelak, jika
syahadat nya tidak disaksikan oleh seorang guru yang berijazah,
hingga ke Rasulullah SAW?

Jikalau demikian, saya mohon untuk di ijazahkan oleh yang mulia
Habib Munzir dan semoga hamba yang hina dan penuh dengan dosa ini
mudah2an dapat dikumpulkan di akhirat kelak bersama orang2 yang
beriman dan islam yang mendapatkan syafaat dari Rasulullah SAW.

Dan juga saya ingin yang mulia Habib mengijazahkan segala wirid
dan amalan yang ada di situs ini agar lebih Afdhal dalam
mengamalkan nya..

Doakan hamba agar bisa menjadi orang yang bertaqwa, dan dan di
mati kan dalam ke adaan iman dan islam serta khusnul khotimah.

wassalamu^alaykum wr. wb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Syahadat – 2009/09/02 11:33 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur^an, Cahaya Keagungan
Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari
shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
tidak demikian, syahadat keislaman kita sudah sah jika lahir dalam
keadaan muslim tanpa perlu syahadat lagi.

jika dari non muslim setelah usia dewasa baru masuk islam,
syahadatnya disisi Allah sudah diterima dg pengakuan hatinya tanpa
perlu saksi.

namun di dunia ia belum diakui sebagai muslim jika belum
disaksikan oleh dua orang saksi, ini bagi yg baru masuk islam,
kenapa?, karena urusan syariah berjalan baginya, ia sudah boleh
nikah dg orang muslim / muslimah, ia jika wafat akan dimakamkan
secara islam, ia mewarisi dan diwarisi pada keluarganya yg muslim,
itu semua butuh saksi bahwa ia sudah masuk islam, namun dimata
Allah swt ia sudah muslim tanpa perlu kesaksian orang lain,

bisa saja seorang pendeta atau biksu atau non muslim, sebelum
wafat ia mengakui tiada tuhan selain Allah swt dan Nabi Muhammad
saw adalah utusan Allah, maka walau ia dimakamkan secara non
muslim, tetap ia muslim dimata Allah dan bersama muslimin dihari
kiamat.

Ijazah syahadat boleh saja tapi bukan syarat sah, cuma dg Ijazah
maka afdhal agar sanad syahadatnya bersambung hingga Rasul saw,
namun sekali lagi bahwa hal ini bukan syarat sah syahadat, hanya
afdhaliyah saja,

saya Ijazahkan pada anda, syahadat dan seluruh rukun islam dan
semua y telah saya Ijazahkan di web ini

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=23468