WIDAYAT Sumbangan – 2006/08/01 23:22 Assalamu^alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh.
Semoga habib, keluarga dan pengikut Rasulullah SAW, selalu
mendapat limpahan rahmat Allah.
Mau tanya lagi Bib,
1. Didesa saya lagi merenovasi masjid dan dananya dari swadaya
masyarakat, tentunya masyarakat itu ada yang udah menjalankan
agama ini ada yang baru sebagaian menjalankan dan ada juga yang
belum menjalankan agama ini, gimana Bib sumbangan masyarakat
terhadap pembangunan masjid itu Bib, apa dibolehkan.
2. Masih dalam pembangunan masjid tersebut, gimana kalau ada yang
menyumbang, misalnya dari uang hasil bunga bank atau hasil korupsi
, tapi kita sebagai panitia nggak tahu dari mana asalnya uang
tersebut, apa juga diperbolehkan.
3. Sebagai karyawan kantor sudah semestinya kita tiap bulan
mendapat gaji, yang jadi permasalahan gimana kalau gaji kita itu
dari hasil bunga bank, karena kita sebagai karyawan nggak tahu
uang bos kita yang nggaji kita itu dari mana, yang jelas tiap
bulannya emang ada pemasukan.
4. Banyak majalah-majalah, tabloid-tabloid atau buku-buku yang
dikeluarkan oleh penerbit-penerbit salafy mencatumkan “Sesuai
dengan Alqur^an dan Sunah”, gimana tanggapan Habib mengenai hal
ini.
Terima kasih Bib sebelumnya dan titip salam sama pak Sofyan2001,
semoga lekas diangkat sakitnya oleh Allah dan semoga sakitnya
menjadi pengampunan atas dosa-dosanya.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Sumbangan – 2006/08/02 20:49 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Cahaya keindahan Nya semoga selalu meruntuhkan segala permasalahan
anda,
1.harta tersebut boleh diterima selama panitya masjid
mendapatkannya bukan dengan memaksa, atau cara cara dhalim
lainnya.
2. bila kita mengetahui bahwa uang itu murni dari hasil haram,
(murni bunga bank, atau murni hasil judi, atau murni hasil korupsi
dengan bukti bukti yg jelas atau pengakuan orang yg berinfak) maka
haram kita menerimanya, apalagi menjadikannya bangunan Baitullah
3. memang demikianlah keadaan Ummar ini di akhir zaman, hampir
kesemua mereka akan terkena debu daripada riba, namun selama kita
tak mampu menghindarinya setelah berusaha menghindari sekuat
tenaga (tidak berpangku tangan) , maka hal itu dalam gerbang
pengampunan Allah swt
4. semua kelompok kelompok baru yg muncul di akhir zaman ini
memang kesemuanya mengaku mereka lah yg benar, dan pada hakekatnya
kebenaran tak akan bisa disamarkan, kebenaran ada pada fihak
terbesar ahlussunnah waljamaah yg memang sejak Kebangkitan Nabi
saw merupakan kelompok terbesar, dan mereka yg merupakan kelompok
kelompok baru yg memisahkan diri, mereka itulah kelompok yg sesat
dan butuh perjjuangan kita untuk menuntun mereka kembali kepada
SAWADUL A^DHAM (Kelompok Induk dan asal yg terbesar).
saudara sofyan sudah sehat wal afiat dan sudah berjalan jalan dan
sempat kunjung ke Kios Nabawiy.
demikian wahai saudaraku,
wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=968