Abylesmana Solusi untuk masalah Utang – 2008/05/20 05:38 Assalamualaikum,
Habib.
Ini untuk pertama kalinya saya mengirim pesan ke Forum
mudah-mudahan menjadi jalan dan sebab yang baik buat saya
khususnya dan kita semua dalam ikatan silaturahim,
Habib saya saat ini sedang kesulitan dengan masalah keuangan, saya
terbelit utang yang cukup besar untuk ukuran saya, sampai saat ini
saya sudah berusaha dengan melakukan shalat hajat dan memperbanyak
Istigfar, tetapi mungkin masih belum diberikan jalan dan rizkinya,
saya sangat memohon sudi kiranya Habib memberikan wejangan,
nasehat atau kalau ada dzikir/wirid yang harus dibaca agar masalah
saya dapat dengan segera teratasi.
Demikian permohonan saya.
Terimakasih.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
adminII Re:Solusi untuk masalah Utang – 2008/05/21 07:36 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Saudaraku, berikut kutipan jawaban Habibana yang sudah ada di
forum mengenai amalan beban orang yang berhutang :
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan Bulan Rasulullah saw ini semoga selalu menerangi
hari hari anda dalam kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
ada tiga hal yg dapat anda jalani, Insya Allah kesemua masalah
anda selesai,
1. anda perbanyak shalat malam dan berdoa ditengah malam dan saat
sujud agar diberi penyelesaian dalam hal ini,
2. perbanyak doa : “Rabbiy inniy limaa anzalta ilayya min khairin
faqiir”
3. setelah jalan beberapa hari anda melakukan tahajjud maka
datangi semua orang yg anda pinjami, jelaskan bahwa keadaan anda
sedang sulit, dan anda mau melunasinya namun mohon keringanan,
sebab kedatangan anda menunjukkan bahwa anda bukan orang yg tak
mau bertanggungjawab, justru kedatangan anda akan membuat mereka
percaya pada anda dan memberikan luang waktu,
hal ini pernah saya ajarkan pada seorang teman kita juga, malah
ketika ia telah banyak tahajjud dan memperbanyak doa diatas, lalu
mendatangi para pemilik piutang, malah ada diantara mereka yg
membebaskan semua hutang, ada yg hanya minta setengahnya, ada yg
memberi jangka 5 tahun, ada yg menuntut bayar kapan saja, dan bila
ia kadung wafat sebelum dibayar maka hutangnya dianggap lunas.
Demikian saudaraku yg kumuliakan,
Wallahu a lam
Berikut Linknya :
Itemid=&func=view&catid=9&id=6244〈=id#6244
Wassalam
AdminII
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=14550