SMS Berhadiah & Hadiah dari Bank dalam sudut Fiqih

0
106
AL Maghfurlah Habibana Munzir AL Musawa
AL Maghfurlah Habibana Munzir AL Musawa
  • Author
    Posts
  • #79390230


    Kukuh Hargianto

    Participant

    Assalamu\’alaikum Wr Wb Habib,

    Sekarang sangat banyak Kuis SMS Berhadiah di Media Massa, dimana setiap mengirimkan SMS berhadiah tersebut, pemilik HP selalu terkena ongkos kirim lebih dari Tarif SMS biasa. Biasanya Tarif SMS Berhadiah adalah +- Rp.2.000,-, jelas melebihi Tarif SMS Biasa (+- Rp. 100, Rp. 200,- tergantung pada Operator). Apakah SMS Berhadiah ini dapat dikatagorikan sebagai JUDI ? Mohon penjelasan dari sudut Fiqih Islam.

    Berkaitan dengan pertanyaan di atas, bagaimana pula dengan Hadiah yang diperoleh dari memiliki Rekening Tabungan di Bank-Bank Umum saat ini dari sudut Fiqih Islam ?

    Alhamdulillah pada saat ini kami telah mencoba memindahkan simpanan kami kepada Bank Syariah.

    Terima kasih sebelumnya.

    Wassalamu\’alaikum Wr Wb

    Kukuh Hargianto

    #79390259


    Munzir Almusawa

    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    keberuntungan yg didapatkan dg undian yg disertai keluarnya dana utk mencapainya, hal itu adalah judi.

    dalam sms itu jelas jelas ia membayar uang lebih untuk membayar undian demi mendapat hadiah, maka hal itu adalah judi.

    mengenai tabungan kita yg diundi dan ada kemungkinan mendapat hadiah tanpa kita membayar sesuatu maka hal itu merupakan hal yg mubah, karena kita tidak membayar demi kemenangan undian,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam

    #79390310


    Aditya Hartono

    Participant

    Assalamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh…

    Habib yang saya mulyakan, semoga dalam kesehatan selalu.

    Pertanyaan sebelumnya membuat saya tertarik untuk menanyakan sesuatu berkaitan dengan masalah ini,
    Bagaimana dengan Program Acara Televisi yang berkaitan dengan Agama yang mengadakan Kuis berhadiah ini ?
    Karena sekarang ini banyak Program TV yang bernuansa Islami tapi mengadakan Kuis undian berhadiah didalamnya, biasanya banyak ada didalam bulan Ramadhan.
    seperti acara pemilihan Dai Cilik yang disiarkan disalah satu TV Swasta.
    Apakah ini juga termasuk judi ?
    Bila iya mengapa juri yang ada tidak bertindak & mau menjadi juri acara tersebut ? sebab saya yaqin juri² itu mempunyai ilmu agama yang luas.

    Demikian bib, terimakasih atas perhatiannya

    Wassalam

    Hartono – Mangga Besar XIII

    #79390349


    Munzir Almusawa

    Participant

    Alaikumsalamm warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kesejukan jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    Kembali pada jawaban saya sebelumnya, bahwa undian yg disertai uang, maka hukumnya judi, bila pulsa telepon itu lebih mahal dari pulsa telepon biasa, maka hukumnya judi, jika sama dengan pulsa biasa maka tidak dihukumi judi,

    Sering ada sms yg lebih mahal dari sms biasa, nah.. itu terkena judi, demikian juga pulsa telepon yg lebih mahal, maka itu judi.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, saya masih di K’lumpur, semoga anda dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments