Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur'an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, dan Ijabah pada hari hari 10 malam terakhir semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. boleh saudaraku, banyak bergerak dalam memegang dan menaruh Alqur;an tidak membatalkan shalat, berbeda dg gerakan umum diluar tujuan ibadah yg bersangkutan dalam shalat, amaka 3X gerakan berturut turut membatalkan shalat.
maka siapkan meja disamping anda untuk menaruh Alqur;an saat sujud dan ruku, atau mengempitnya diketiak tapi dg meja afdhal.
saya sering melakukannya, saya memakai program Alqur'an di HP, maka saya selalu mengaji dg hanphone, lebih ringkas dan bisa dikantongi dikantong atas dan bisa dibawa kemana saja, karena jika program Alqur;annya ditutup maka sudah tidak tampil hurufnya, maka boleh disaruh dimana saja, dan hp alqur;an boleh disentuh tanpa wudhu.
Guru Mulia kita walau hafal Alqur;an namun shalat malam beliau selalu memegang Mushaf Alqur;an, demikian pula saat mengimami tarawih, dan beliau menjelaskan untuk shalat sunnah afdhal memegang mushaf, karena mata turut mendapat pahala pembacaan Alqur;an walaupun hafal.
2. boleh diam saja, ibadah, dan boleh bicara dll kesemuanya amal yg bukan ibadah menjadi pahala selama kita i;tikaf, kecuali berbuat dosa.
3. tergantung fidyahnya, jika fidyah nya cuma memberi bahan pokok maka bahan pokok, ditambahi lauk afdhal, namun jika fidyahnya seperti (naudzubillah) jimak dg istri disiang hari ramadhan saat puasa, maka puasa dua bulan berturut turut atau memberi makan 60 orang miskin, maka memberi makan orang miskin berarti bukan bahan pokok saja, tapi berikut lauknya.
4. Qunut bukan hal yang wajib, Qunut hukumnya sunnah, Qunut pada shalat witir diriwayatkan dengan hadits shahih pada Shahih Imam Ibn Khuzaimah hadits no.1095, Sunan Imam Addaarimiy hadits No.1593, Sunan Imam Baihaqy Alkubra hadits No.4402, Sunan Imam Abu Dawud hadits No.1425, dan diriwayatkan pula bahwa membaca qunut witir adalah sesudah setengah pertama ramadhan, yaitu pada setengah kedua (mulai malam 15 ramadhan demikian dalam madzhab syafii) (Al Mughniy Juz 1 hal 448)
tak ada madzhab manapun yang mengharamkan Qunut di subuh, di witir, bahkan hal ini merupakan sunnah dengan hujjah yang jelas, maka bila muncul pendapat yang mengharamkan Qunut maka jelas bukanlah muncul dari ucapan ulama ahlussunnah waljamaah.
salam rindu sedalam dalamnya untuk anda saudaraku tercinta.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam
terimakasih penjelasan cara shalatnya.
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Alhamdulillah wa syukurillah saudaraku(Viantra), semoga Allah meridhoi anda dan keluarga dengan chaya anugerah Nya swt.