lakalaka Sholat shubuh – 2013/12/20 13:28 Aslkm wrb…
Alhmdh dpt quota,
habib bgmn kbrnya,smg sll dlm rahmat Allah swt.
Oya bib saya mau tanya,begini bib dimasjid dekat rumah saya masjid
muhammadiah disitu sholat subuh ga pake qunut,saya sholat disitu
utk mendptkan jamaahnya,ttp setiba pulang saya solat kembali utk
qunutnya,bgmn ya bib klo solat subuh 2x?
Oya bib tahun depan insya Allah saya mau menikah mohon doanya ya
bib. Syukron wassalam!
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
ahmadnoveljindan Re:Sholat shubuh – 2013/12/24 16:09 Waalaikum Salam
Warahmatullah Wa Barakatuh,
Semoga kasih sayang Allah dan perhatian-NYA senantiasa
tercurah untuk antum.
Alhamdulillah atas nikmat Taufiq dan Hidayah dari Allah
untuk antum, sehingga antum dapat memakmurkan masjid-masjid
Allah dengan melaksanakan Salat lima waktu di rumah Allah.
Dan ketahuilah bahwa setiap langkah yang antum langkahkan ke
masjid adalah pengampunan dosa dan pahala yang sangat besar.
Masjid adalah rumah Allah. Siapapun dapat beribadah di
dalamnya. Apapun faham, cara berfikir dan aliran orang
tersebut. Namun bagi mereka yang di berikan amanat untuk
mengurus masjid hendaknya menghargai hamba-hamba Allah yang
melaksanakan ibadah di rumah Allah. Janganlah dia memaksakan
kehendaknya terhadap orang lain yang tidak sama dengannya.
Hendaknya semua saling menghargai dan menghormati.
Ketahuilah, bahwa membaca doa Qunut^ sangat dianjurkan oleh
Nabi Muhammad SAW untuk dilakukan. Termaktub dalam
kitab-kitab hadits shahih, seperti yang diriwayatkan oleh
Al-Imam Al-Bukhori, Al-Imam Muslim dan para ahli hadits
lainnya bahwa Nabi SAW melakukan Qunut.
Sebagaimana beliau SAW juga mengajarkan doa Qunut yang
biasa kita baca, Allahummah Dinaa fii Man Haadait, dst,
kepada sayyiduna Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan kepada
Al-Imam Ali bin Abi Thalib. Sayyiduna Muhammad Al-Hanafiyah
putra Al Imam Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa doa qunut
tersebut dibaca oleh ayahku, Al-Imam Ali bin Abi Thalib
dalam shalat subuhnya.
Permasalahan sunnah membaca qunut^ di bahas dengan
dalil-dalilnya secara tuntas oleh Al-Imam An-Nawawi dalam
kitab Al-Adzkar. Kakek saya Al-Muhaddits Al-Habib Salim bin
Ahmad bin Jindan juga mengarang satu kitab tentang
disunnahkannya Qunut, dalam kitabnya yang berjudul, I^lamun
Nasyr fi Sunniyati Qunutil Fajr.
Para fuqoha juga menjelaskan apabila imam tidak berqunut
maka makmum disunnahkan untuk berqunut apabila dapat
mengejar imam didalam sujudnya, walau hanya sebagian dari
doa qunut yang dapat dibaca. Keterangan ini terdapat dalam
kitab-kitab fiqh mazhab Syafi i, seperti dalam kitab Bughyah
Mustarsyidin, karya Al-Habib Abdurahman Al Masyhur, pada Bab
Sujud Sahwi.
Mudah-mudahan penjelasan ini dapat difahami dan bermanfaat
buat antum dan semua kaum muslimin.
Semoga Allah SWT senantiasa menyatukan hati kaum muslimin
dalam kebaikan, keshalihan dan sikap tenggang rasa yang
mulia.
Wassalam.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=28511