Shallat Sunah Qobliyah, cara mengerjakannya

0

 

shallat Sunah – 2008/03/21 20:31Assalamualikum warhamatullahi wabarakatu bib..

Semoga Majelis Rasulullah terus memperjuangkan Sunah2 Rasulullah dan habib selalu dalam keadaan sehat wal afiat selalu

Bib saya mau bertanya ni

Saya pernah mendengar dan membaca hadis bahwa Disunahkan atau lebih afdolnya shallat sunah dirumah.

pertanyaan saya adalah

1 . Apakah Shallat Sunah Qobliyah boleh dikerjakan sblm Adzan atau ada aturannya untuk mengerjakannya kapan?

2. Boleh tidak mengerjakan Shallat Sunah Qabliyah kemudian baru mengerjakan Tahyatul Masjid?

3 Bib Gmana cara nya agar kita bisa mengerjakan Shallat Tahyatul Masjid trus Qabliyah Dzuhu dan Shallat Fardu ya?jika kita ngerjakan Shallat Qabliyahnya di rumah sementara tahyatul Masjid kan harus di masid?

3. Jika Disunahkan Shallat Sunah di rumah , bagaiman kita mengerjakan Shalat Sunah QABLIYAH Dzuhur dan Subuh sementara jarak antara rumah dan Masjid agak jauh paSti tidak keburu untuk mengejar Shalat Fardhu di Masjid bib bib karna jarak antara Adzan dan Qamat sangat Singkat

4. Apakah Shallat sunah Rawatib juga disunahkan dilakukan di Rumah bib?

Bib terimakasih atas jawabannya ya bib 

Wasalamualaikum bib

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:shallat Sunah – 2008/03/24 01:02Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
maksudnya agar jangan menjadikan rumahnya tak dipakai shalat sama sekali, maka shalat fardhu di masjid dan shalat sunnah sebaiknya dirumah demi untuk menerangi rumah dengan cahaya shalat, demikian tujuannya.

shalat Qabliyah boleh dirumah boleh di masjid, shalat Qabliyah tetap sah dilakukan walau selepas shalat selama waktu shalat belum berganti, shalat Qabliyah bisa digabung dengan Tahiyyat Masjid, dua niat dalam satu shalat.

dalam keadaan orang yg rumahnya jauh dari masjid maka sebaiknya ia menyatukan Qabliyah dg Tahiyyat Masjid.

shalat Tahiyyatulmasjid mesti didahulukan darisemua shalat lainnya kecuali shalat fardhu.

semua shalat sunnah, lebih afdhal dikerjakan di rumah daripada di masjid, kecuali yg teriwayatkan dilakukan berjamaah.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, 

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:shallat Sunah – 2008/03/25 07:48Assalamu'alaikum WRWB

bib mengenai jawaban habib diatas ada yang ana g faham…..

maksud nya boleh mengerjakan sholat Qobliyah selepas sholat/sesudah sholat, bagaimana???apa niatnya berubah???

bagaimana dgn sholat gobliyah shubuh atau ashar???

dan masalah sholat yang digabung……ada yang mengatakan boleh di gabung 6 niat dalam 1 sholat…apa benar…lalu sholat apa saja yang boleh digabung???

syukron lakum

w athlb du'akum…wss

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:shallat Sunah – 2008/03/25 15:41Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,

Saudariku yg kumuliakan,
Qabliyah yg dikerjakan sesudah shalat tetap niatnya Qabliyah dan Adaa'an, bukan Qadha selama masih belum keluar waktu, demikian fuqaha syafii memperbolehkannya.

mengenai subuh dan asar, ikhtilaf para fuqaha, sebagian mengatakan jika ia selalu tak pernah meninggalkan Qabliyah, lalu terjebak suatu keadaan, maka boleh ia melakukannya ba'da subuh atau ba'da asar, jika tidak maka tidak, karena terikat waktu terlarang utk shalat sunnah diwaktu tsb.

niat digabung dalam satu shalat bisa banyak, bisa lebih dari enam, misalnya : Hajat, Taubah, Istikharah, wudhu, tahiyyatulmasjid, dhuha, qadha witir, qadha awwabin, qadha qabliyyah, qadha ba'diyyah, dan masih bisa lebih lagi, misalnya Tasbih.

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, 

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
shallat Sunah – 2008/03/25 20:17jelajah tulis:
Assalamualikum warhamatullahi wabarakatu bib..

Semoga Majelis Rasulullah terus memperjuangkan Sunah2 Rasulullah dan habib selalu dalam keadaan sehat wal afiat selalu

Bib saya mau bertanya ni

Apakah shalat sunah isra' (shalat ketika matahari mulai tampak) di sunnahkan oleh Rasulullah SAW??klo di sunnah kan Hadistnya apa dan bagai mana???

Bib terimakasih atas jawabannya ya bib 

Wasalamualaikum bib[/Cipta]

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:shallat Sunah – 2008/03/25 23:30Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
Shalat Isyraq merupakan hal yg sunnah, dilakukan saat terbitnya matahari, para fuqaha memperkirakannya adalah 1.45 menit (105 menit) setelah adzan subuh maka masuklah waktu isyraq dan berakhirlah waktu subuh, maka bila adzan subuh pk 4.00 tepat misalnya, maka isyraq adalah pk 5.45 menit. Sabda Rasulullah saw : ?Barangsiapa yg shalat subuh lalu duduk berdzikir hingga terbitnya matahari (Isyraq) maka baginya pahala bagaikan pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna (HR Imam Tirmidziy hadits no.586)

ada ikhtilaf mengenai shalat Dhuha, ada yg mengatakan bahwa shalat dhuha adalah shalat Isyraq, maka mereka yg berpegang pada pendapat ini tentunya boleh saja mereka shalat dhuha jam 7 pagi karena saat itu sudah masuk waktu isyraq.

namun pendapat kedua memisahkan antara shalat Isyraq dan shalat Dhuha, dan bagi yg berpegang pada pendapat ini maka hendaknya ia menunggu waktu dhuha yaitu tepat ditengah antara adzan subuh dan adzan dhuhur, seandainya (misalnya) adzan subuh adalah pk 5 tepat dan adzan dhuhur pk 12.00 tepat, maka waktu dhuha nya adalahdimulai pk 8.30 pagi.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, 

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:shallat Sunah – 2008/03/26 00:47Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Allahuma shali ala sayidina muhammad wa ala aliyihi wa shahbihi wasalim

habib tulis:
Saudaraku yg kumuliakan,
maksudnya agar jangan menjadikan rumahnya tak dipakai shalat sama sekali, maka shalat fardhu di masjid dan shalat sunnah sebaiknya dirumah demi untuk menerangi rumah dengan cahaya shalat, demikian tujuannya.

saya pernah diajarkan shalat sunnah yang dilakukan dirumah lebih diutamakan dilakukan secara berjama'ah (bersama keluarga)..

*.Apakah baik jika seorang suami membangunkan istrinya (dengan sikap yang tegas) untuk melakukan shalat tahajud berjama'ah…?
Mengingat mengajarkan suatu ilmu kepada istri adalah wajib. 
Namun dalam penyampaiannya secara tegas/keras.

Mohon bimbingan dari habib..

Wassalamu'alaikum

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:shallat Sunah – 2008/03/26 04:41Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu mulia sekali, namun teguran dengan kekerasan adalah hal yg bertentangan dengan sunnah, dan hal itu akan menimbulkan kebencian padanya dan yg muncul bukanlah khusyu namun bangun karena terpaksa, dan sujud karena terpaksa, maka shalatnya tidak disenangi Allah,

hal yg afdhal adalah mengingatkannya pada kemuliaan kemuliaan tahajjud, kesuciannya dan keindahannya, lalu dibangunkan dengan bujukan dan rayuan lembut, mungkin ia tak bangun sekali, lalu jika ia melihat suaminya tahajjud maka akan muncul perasaan malu pada dirinya, ini jika dilanjutkan dengan himbauan setiap malam maka akhirnya Allah akan memberikan padanya hidayah dan taufik, hingga ia menjadi ahli tahajjud, hingga saat suami tak adapun ia tak akan tinggalkan tahajjudnya,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, 

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:shallat Sunah – 2008/03/26 07:17munzir tulis:
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,

mengenai subuh dan asar, ikhtilaf para fuqaha, sebagian mengatakan jika ia selalu tak pernah meninggalkan Qabliyah, lalu terjebak suatu keadaan, maka boleh ia melakukannya ba'da subuh atau ba'da asar, jika tidak maka tidak, karena terikat waktu terlarang utk shalat sunnah diwaktu tsb.

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, 

Wallahu a'lam

Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh….

Semoga yang mulia tuan habib senantiasa diberikan kesehatan selalu.

Yang mulia tuan habib, bukankah waktu terlarang itu hanya untuk sholat nafl mutlaq saja , bukan untuk sholat yang ada sebabnya seperti Qobliyah?

mohon pencerahannya

Wassalamu'alaikum

Hartono – Mangga Besar XIII

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:shallat Sunah – 2008/03/26 10:58Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
sebagaimana saya jelaskan, terdapat ikhtilaf para ulama dalam hal ini, dan fuqaha hadramaut termasuk guru mulia kita, tak melakukan shalat apapun ba;da asar dan ba;da subuh, walau qabliyah. mereka Fuqaha Hadramaut melakukan shalat jenazah selepas asar karena tak terdapat padanya rukuk dan sujud, karena waktu selepas subuh dan selepas asar itu sangat tidak disukai rukuk dan sujud padanya karena waktu penyembahan bagi para penyembah matahari, sebagaimana dijelaskan pada hadits shahih akan larangan pada waktu2 tsb

jika mereka akan melakukan qabliyah yg tertinggal mereka menanti waktu dhuha atau waktu selepas shalat magrib untuk meng Qadha nya.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, 

Wallahu a'lam

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments