Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudariku yg kumuliakan,
Qabliyah yg dikerjakan sesudah shalat tetap niatnya Qabliyah dan Adaa'an, bukan Qadha selama masih belum keluar waktu, demikian fuqaha syafii memperbolehkannya.
mengenai subuh dan asar, ikhtilaf para fuqaha, sebagian mengatakan jika ia selalu tak pernah meninggalkan Qabliyah, lalu terjebak suatu keadaan, maka boleh ia melakukannya ba'da subuh atau ba'da asar, jika tidak maka tidak, karena terikat waktu terlarang utk shalat sunnah diwaktu tsb.
niat digabung dalam satu shalat bisa banyak, bisa lebih dari enam, misalnya : Hajat, Taubah, Istikharah, wudhu, tahiyyatulmasjid, dhuha, qadha witir, qadha awwabin, qadha qabliyyah, qadha ba'diyyah, dan masih bisa lebih lagi, misalnya Tasbih.
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a'lam