AbdFattah Shalat Berjamaah di Masjid atau rumah? – 2012/02/04 10:37 Assalamu
alaikum bib, semoga Habib senantias dirahmati Allah SWT (amien).
Bib, saya tinggal di lingkungan kecil (Perumahan) yang sudah
kehabisan Ulama (dalam pengertian umum). Akibatnya, shalat
berjamaah di Mesjid pun di mulai dengan adzan yang tidak mengikuti
aturan (putus nafas dalam satu kalimah, tidak tepat makhraj,
dilakukan oleh mu adzin yang sudah sepuh) dan dilanjutkan dengan
bacaan yang tidak tartil dari Imam (biasanya Ketua DKM, tidak
tepat tajwid, tidak tepat makhraj, tidak ada pemberesan shaf).
Pernah ada upaya dari saya pribadi untuk mencoba dialog dengan
mereka mengenai tatacara azan dan shalat yang benar menurut syara
, namun nampaknya sia-sia. Pernah DKM mendatangkan seorang Ustadz
untuk melakukan pengajian rutin mingguan, kebetulan langsung
membahas fiqih shalat (secara tepat menyinggung kesalahan2 mu
adzin dan Imam di tempat saya tersebut). Namun tampaknya apa yang
disampaikan Ustadz hanya numpang lewat di telinga kanan sebelum
kemudian keluar melalui telinga kiri.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Shalat Berjamaah di Masjid atau rumah? – 2012/02/04 18:47
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
jika dalam adzan maka masih bisa ditoleransi karena adzan hukumnya
sunnah muakkadah, jika salah karena kejahilan dan tidak ada
muadzin lain maka dimaafkan,
namun dalam shalat khususnya Alfatihah, jika salah tartilnya dan
tidak merubah makna, sebagian ulama madzhab kita mengatakan ma^fu,
(dimaafkan), namun jika sampai merubah makna, maka Fatihah nya
tidak sah, dan shalatnya batal dan batal pula bermakmum padanya,
namun ada juga pendapat jika tidak ada ulama pengajar di wilayah
itu maka dimaafkan asal tidak disengaja, dan tidak ada yg
menggantikannya.
namun wajib bagi para makmum apalagi DKM untuk membenahinya dg
membelajarkan anak yg sudah baligh sekalipun, untuk belajar ke
wilauah lain tentang bacaan yg benar, jika tidak maka seluruh
makmum dan tetangga masjid lebih2 lagi DKM menanggung dosanya.
namun ada wilayah wilayah yg sangat terpencil yg pernah saya
kunjungi, jayh di pedalam Irian Barat, mereka fatihah pun tidak
tahu, shalat yg mereka kenal hanya shalat jumat, mereka belum
kenal shalat lima waktu dalam satu kampung itu. maka saya
Alhamdulillah dapat mengambil salah satu anak desa itu untuk
diajari di jkt.
semoga Allah swt melimpahkan taufik dan hidayah
saudaraku kabari di wilauah mana anda tinggal, saya Insya Allah
usahakan mengirimkan da^i2 secara berkala kesana, jika berkenan
sms kan alamat anda kepada sekpri 1 saya sdr Muhamad aini di
08170760030
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=27398