shalat – 2007/04/09 01:04

0

farid shalat – 2007/04/09 01:04 assalamu^alaikum wr wb

habib yang slalu di muliakan allah swt, ana mautanya masalah
sholat

ana ini seorang yang slalu melalai kan sholat, bagaimana cara meng
qodo sholat yang slalu ana tinggal kan secara sengaja tersebut,
mohon penjelasan dari niat dan tata cara serta waktunya

terima kasih banyak atas segala pencerahannya

wassalamualaikum wr wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:shalat – 2007/04/09 05:09 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Curahan Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari
anda,

saudaraku yg kumuliakan,

meng Qadha shalat yg pernah ditinggalkan boleh kapan saja, Boleh
dengan berjamaah atau dengan Munfarid, dan berjamaah Afdhal, namun
dilakukan setelah kita shalat berjamaah, misalnya kita berhutang
shalat Dhuhur beberapa hari yg lalu, maka selepas kita mengerjakan
shalat yg berjumlah 4 rakaat, misalnya dhuhur, atau ashar, atau
Isya, lalu selepas kita melakukan shalat berjamaah kita melihat
ada kelompok lain sedang melakukan shalat, maka boleh kita
bermakmum lagi dengan kelompok itu dengan niat Qadha dhuhur yg
lalu itu,

walau kelompok itu mengerjakan shalat asar misalnya, atau isya,
karena selama jumlah rakaatnya sama, maka perbedaan Niat makmum
dan imam tidak membatalkan shalat, bahkan tetap mendapatkan pahala
jamaah, dengan syarat jumlah rakaatnya sama,

namun tidaklah sah seorang yg akan melakukan shalat magrib
bermakmum dengan imam yg melaksanakan shalat Isya, begitupula
tidak sah melakukan Qadha shalat dengan Imam yg melakukan shalat
yg berbeda jumlah rakaatnya,

dan tidak sah pula makmum yg berimam kepada orang yg melaksanakan
shalat sunnah, terkecuali bila ia tak mengetahui bahwa Imamnya
sedang melakukan shalat sunnah.
boleh meng Qadha shalat orang tua kita yg telah wafat,

demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga anda termuliakan dg
cahaya dan keluhuran shalat selalu,

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=3275

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments