Shalat – 2006/05/05 22:49

0

tamin Shalat – 2006/05/05 22:49 Assalamu^alaikum WR.WB

Semoga habib dan keluarga mendapatkan rahmat dan hidayah dari
Allah swt

ana mau tanya habib,saya sholah berjama^ah dengan kawan disaat
sedang membaca tasyahud awal dan akhir telunjuk tangan kawan saya
bergerak – gerak hingga akhir salam itu gimana hukumnya,yang ana
tau didalam sholat bergerak-gerak lebih dari tiga kali itu bisa
mem batalkan sholat. dan apa itu do^a Nurbuwat dan bagaimana cara
mengamalkannya.

terimakasih atas jawaban dari habib.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Shalat – 2006/05/07 18:18 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan Anugerah Nya yg Agung semoga selalu terlimpah pada antum
dan keluarga.
Menggerak gerakkan jari jari tangan atau kaki tidak membatalkan
shalat terkecuali dengan maksud bermain main. Yg membatalkan
shalat adalah gerakan tangan, kaki atau lainnya.
Menggerak gerakkan telunjuk diwaktu shalat teriwayatkan :
Imam Malik mengatakan untuk menggerak2an telunjuk ke kanan dan
kiri.
Imam Syafii mengatakan untuk menunjuk dengan telunjuk saat ucapan
ILLALLAH dalam syahadatnya, dan melarang menggerak2kannya.
Imam Hanafi mengatakan mengangkat telunjuk keatas (tanpa
mengangkat tangan) saat ucapan LAA ILAAHA lalu menjatuhkan
telunjuknya saat ucapan ILLALLAH.
Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan menunjuk dg telunjuknya setiap
melewati lafadh ALLAH tanpa terus menggerak2kannya.

Mengenai doa ?Nurbuwwat? adalah doa pendek yg disertai tawassul,
untuk murah rizki dan hajat hajat lainnya. Dimana mendapatkannya?,
wallahu a?lam, saya pernah melihatnya namun saya tak pernah
mengamalkannya, karena saya tak mengenal asal muasal dan pengarang
doa tersebut, barangkali anda dapat mendapatkannya di toko toko
kitab karena doa ini cukup terkenal di Indonesia

Wallahu a?lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=631

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments