Forum Majelis Rasulullah
jelajah arwahan – 2007/01/03 01:54 Assalamualikum warahmatulahi
wabarakatuh ya habib…
semoga kita semua selalu mendapatkan curahan rahmat dari Alah SWT
yang ingin saya tanyakan adalah . setelah seseorang wafat apakah
boleh di bacakan ayat2 Al quran diatas makamnya?kadang ada yg
sampai 7hari atau 2 mingu.gmna hukumnya?apakah boleh mengadakan
7hari atau 10 hari atau seratus hari atas wafatnya seseorang ya
habib?
atas semua jawaban dan penjelasan yang habib berikan saya
mengucapkan terima kasih
wasalamualikum warahmatulahiwabarkatuh
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:arwahan – 2007/01/03 02:40 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Cahaya keluhuran semoga selalu menerangi hari hari anda,
Pada hakikatnya majelis tahlil atau tahlilan adalah hanya nama
atau sebutan untuk sebuah acara di dalam berdzikir dan berdoa atau
bermunajat bersama. Yaitu berkumpulnya sejumlah orang untuk berdoa
atau bermunajat kepada Allah SWT dengan cara membaca
kalimat-kalimat thayyibah seperti tahmid, takbir, tahlil, tasbih,
Asma?ul husna, shalawat dan lain-lain.
Maka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir,
hanya istilah atau namanya saja yang berbeda namun hakikatnya
sama. Lalu bagaimana hukumnya mengadakan acara tahlilan atau
dzikir dan berdoa bersama yang berkaitan dengan acara kematian
untuk mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada orang yang
telah meninggal dunia ? Dan apakah hal itu bermanfaat atau
tersampaikan bagi si mayyit ?
Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau
shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai
kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas dalam Shahih Muslim hadits
no.1149, bahwa ?seorang wanita bersedekah untuk Ibunya yg telah
wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw?, dan adapula riwayat
Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa ?seorang sahabat menghajikan
untuk Ibunya yg telah wafat?, dan Rasulullah SAW pun menghadiahkan
Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk
ummatnya, ?Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan
keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad? (Shahih Muslim hadits
no.1967).
dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada
mayyit) merupakan Jumhur (kesepakatan) Ulama seluruh madzhab dan
tak ada yg memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan
pendapat hanya terdapat pada madzhab Imam Syafi?i, bila si pembaca
tak mengucapkan lafadz : ?Kuhadiahkan?, atau wahai Allah
kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..?, bila
hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi?iy mengatakan
pahalanya tak sampai.
Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya
pengiriman amal untuk mayiit, tapi berikhtilaf adalah pd
Lafadznya. Demikian pula Ibn Taimiyyah yg menyebutkan 21 hujjah
(dua puluh satu dalil) tentang Intifa? min ?amalilghair (mendapat
manfaat dari amal selainnya). Mengenai ayat : “DAN TIADALAH BAGI
SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra
menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dg ayat ?DAN ORAN ORANG YG
BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN?,
Mengenai hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam,
maka terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah,
Ilmu yg bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, maka orang
orang lain yg mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas
bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah SAW
menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yg
dihadiahkan untuk si mayyit, dan juga sebagai hujjah bahwa Allah
memerintahkan di dalam Al Qur^an untuk mendoakan orang yg telah
wafat : “WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI
SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN”, (QS Al
Hasyr-10).
Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Imam
yg memungkirinya, siapa pula yg memungkiri muslimin berkumpul dan
berdzikir?, hanya syaitan yg tak suka dengan dzikir.
Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah,
tasbih, shalawat, ayat qur?an, dirangkai sedemikian rupa dalam
satu paket dg tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya
dengan mudah, ini sama saja dengan merangkum Al Qur?an dalam
disket atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani,
silahkan Klik awal ayat, bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat
rahmat klik b, maka ini semua dibuat buat untuk mempermudah
muslimin terutama yg awam.
Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah,
Alqur?an dengan Tafsir Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu
dll, dalam sebuah CD atau disket, atau sekumpulan kitab,
bila mereka melarangnya maka mana dalilnya ?,
munculkan satu dalil yg mengharamkan acara Tahlil ?, (acara
berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yg wafat) tidak di Al Qur?
an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula
di kalam Imamulmadzahib, hanya mereka saja yg mengada ngada dari
kesempitan pemahamannya.
Mengenai 100 hari, 1000 hari atau bahkan tiap hari, tak ada dalil
yg melarangnya, itu adalah Bid?ah hasanah yg sudah diperbolehkan
oleh Rasulullah saw, justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah
mereka yg melarang orang mengucapkan Laa ilaaha illallah ?, siapa
yg alergi dengan suara Laa ilaaha illallah kalau bukan Iblis dan
pengikutnya ?, siapa yg membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha
illallah ?, muslimkah ?, semoga Allah memberi hidayah pada
muslimin.
Kita bisa melihat bagaimana para Huffadh dan para Imam imam
mengirim hadiah pd Rasul saw :
? Berkata Imam Alhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq
rahimahullah : ?aku 60 kali melaksanakan haji dengan berjalan
kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk Rasulullah
saw?.
? Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin
Ishaq Atssaqafiy Assiraaj : ?aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku
lakukan 7X haji yg pahalanya untuk Rasulullah saw dan aku
menyembelih Qurban 170 ekor untuk Rasulullah saw, dan aku
khatamkan 12.000 kali khatam Alqur?an untuk Rasulullah saw, dan
kujadikan seluruh amalku untuk Rasulullah saw, ia adalah murid
dari Imam Bukhari rahimahullah, dan ia memiliki 70 ribu masalah yg
dijawab oleh Imam Malik, beliau lahir pada 218 H dan wafat pada
313H.
? Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti
Abul Abbas dan aku haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku
mengkhatamkan Alqur?an 700 kali khatam untuk Rasulullah saw.
(Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111).
Wallahu a?lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=2093