seni dalam islam –

0

mikaila seni dalam islam – 2007/09/15 00:50 Assalammualaikum wr. wb.

Habib Munzir yang dimuliakan Allah, habib saya ingin bertanya.

1. Saya sejak kecil sangat berminat dalam hal desain busana dan
pekerjaan saya sekarang desain busana, saya pernah ditegur seorang
teman karena saya menggambar rupa manusia, benarkah dalam islam
seni itu di batasi? seperti apakah batasannya habib?

2. Saya memiliki banyak teman yang bisa dikatakan banci, saya
berhubungan baik dengan mereka dalam pekerjaan saya, bagaimanakah
hukumnya bila saya menganggap mereka sama jenisnya dengan saya,
seringkali saya lupa bahwa mereka sesungguhnya adalah lawan jenis.
karena interaksi saya dengan mereka dalam pekerjaan banyak sekali
?

3. Dalam pekerjaan, saya juga seringkali harus mengunjungi
tempat-tempat yang
di dalamnya banyak kemaksiatan, sedang tujuan saya kesana murni
sebatas pekerjaan ( yang insya ALLAh halal ). Apakah saya berdosa
karena telah menapakkan kaki di tempat-tempat seperti itu ?

4. Dan benarkah dalam islam musik rock itu dilarang? Musik yang
bagaimanakah yang boleh didengarkan?

5. Apabila orangtua tidak berpuasa walaupun dalam keadaan tidak
uzur, bolehkah puasanya digantikan anak-anaknya?

Saya menunggu jawaban habib, lebih kurangnya saya mohon maaf.
Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan dan rahmatnya pada
habib, salam saya untuk pejuang Manokwari, bersamanya saya
harapkan islam tumbuh subur di Papua. Amien ya Robbal alamin.

Wassalammualaikum wr. wb.

Mikaila

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:seni dalam islam – 2007/09/15 14:03 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

semoga kemuliaan ramadhan, keagungan shiyaam, kesucian Qiyaam,
keberkahan Alqur;an, dan cahaya Lailatul Qadr selalu terlimpah dan
menghiasi hari hari anda dan keluarga.

Saudariku yg kumuliakan,
1. yg dilarang adalah melukis tubuh dengan sempurna, melukis
makhluk hidup, bukan setengah badan atau sedesign saja, mengenai
busana saya kira hal itu bukan tujuan melukis, tapi mendesign
bentuk tubuh untuk pakaian, maka hal itu tak dilarang syariah,

2. saran saya anda berusaha membatasi keakraban dg mereka, jika
sebatas kebutuhan pekerjaan maka hal itu wajar saja.

3. mendatangi tempat maksiat dengan tujuan bukan bermaksiat tidak
terkena dosanya, walaupun ada pendapat kita terkena dosanya karena
tak menegur mereka, maka jika anda lewat di tempat itu doakanlah
mereka, maka anda bebas dari tuntutan,

4. yg dilarang adalah musik yg membuat kita lupa dari Allah,

5. boleh setelah orang tuanya wafat, maka digantikan oleh anak
anaknya atau keluarganya,

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=7229

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments