Saya ingin bertanya bagaimana hukumnya orang yang melakukan forex (foreign exchange) online melalui internet.

0
Forex Online melalui Internet2008/01/10 03:14Ass. Wr. Wb.

Habib Munzir yang saya hormati dan saya cintai.

Saya ingin bertanya bagaimana hukumnya orang yang melakukan forex (foreign exchange) online melalui internet.

Terima kasih.

Wass. Wr. Wb.

==========================
Re:Forex Online melalui Internet2008/01/10 09:53Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kasih sayang dan Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
melihat forex di internet tentunya tidak ada transaksi, dan transaksi tanpa saksi tak memenuhi syarat sah jual beli namun tak menjadi dosa.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
==========================

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments