binta Qurban – 2007/11/04 22:11 Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya seorang mualaf, dan sekarang telah berumah tangga, saya
sangat ingin melaksanakan qurban, karena selama saya memeluk agam
Islam, saya belum melaksanakan qurban, yang ingin saya tanyakan,
bolehkah saya ber qurban sedangkan sewaktu kecil saya tidak di
aqiqah karena masih menganut agama lain?
Terima kasih untuk penjelasan Habi atas pertanyaan saya.
Wassalam
Dwi
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Qurban – 2007/11/05 02:31 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Cahaya keagungan Nama Nya swt semoga selalu menerbitkan kemudahan
pada hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Aqiqah tidak wajib hukumnya, namun boleh dilakukan walaupun sudah
dewasa, dan anda boleh hanya Qurban saja tanpa Aqiqah, namun saran
saya anda menduakan niat tsb karena hal itu diperbolehkan dalam
syariah, yaitu menggabungkan Niat Aqiqah dan Qurban, maka anda
mendapat pahala keduanya,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
binta Re:Qurban – 2007/11/05 20:57 Assalm. Wr.Wb
Terima kasih atas jawaban Habib atas pertanyaan saya mengenai
Qurban dan Aqigah, dan ini membuat saya semakin yakin untuk
menjalankannya, dan membuang keraguan saya selama ini, semoga
Rahmat-Nya selalu menyertai Habib, dan selalu diberi kesehatan
agar dapat selalu dapat memberi pencerahan kepada kami yang ingin
selalu menggali Ilmu Allah. Terima kasih
Wassalam
Dwi
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Qurban – 2007/11/08 09:37 Hayyakumullah.. semoga Allah
menyambut anda dengan segala anugerah Nya swt..
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=9081