puasa sunah, pajak pertanyaan

0
12

osama puasa sunah, pajak pertanyaan lainnya – 2011/04/01 06:25
assalamualaikum habib ..
semoga habib sehat selalu di panjangkan umurnya oleh Allah ..
amiin ..

bib sebelumnya saya dan teman2 saya minta ijin di jadikan murid
sebelumnya saya sering hadir di majelis di cidodol tapi rasanya
tidak enak hadir dimajelis tanpa dapat ijin atau tanpa
sepengetahuan dari gurunya.

ada beberapa pertanyaan ..

bib saya mau tanya apa benar ada puasa sunah sebulan rasulullah
puasa selama 3 hari ? kalo benar tanggal berapa saja bib ? apa
harus pakai tanggal islam ?

karena saya kuliah jurusan akuntansi pajak . saya sering dilema
bib ragu dalam belajar di satu sisi saya harus kuliah akuntansi
yang disitu saya belajar tentang riba. disisi lain riba itu haram
. saya setengah hari dalam belajar. apa dosa bib belajar akuntansi
yang didalamnya belajar menghitung bunga ??

bib bagaimana hukum pajak di indonesia bib menurut islam ? krn ada
yg bilang pajak itu haram krn tdk sesuai dgn islam ..
dn apa hukumnya yang bekerja di pajak ?

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:puasa sunah, pajak pertanyaan lainnya – 2011/04/05 02:27
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara
dalam kemuliaan

saudaraku tercinta, saya belum pantas menjadi murid yg baik,
bagaimana saya menjadi guru, kita bersaudara dan saling menasihati
karena Allah, namun sanad keguruan anda telah berpadu dg sanad
keguruan saya hingga kepada Rasul saw.

1. betul saudaraku, salah satu sunnah Rasul saw adalah puasa 3
hari setiap bulannya, dan banyak riwayat berbeda akan waktunya dan
kesemuanya banyak yg shahih, namun kite merujuk kesimpulannya,
bahwa berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi bahwa boleh tanggal
berbeda beda asal sebulan 3 hari, boleh/ada riwayat pd tanggal
14,15,16 saja setiap bulannya, boleh 1 hari diawal, 1 hari
ditengah, dan 1 hari diakhir, namun mudahnya kita bisa memilih,
asal 3 hari sebulannya, sebagaimana sabda Rasul saw bahwa yg
berpuasa 3 hari setiap bulannya sama dg puasa sepanjang tahun.

dari hadits shahih diatas tentunya terikat dan diperkuat oleh
hadits shabih bahwa setiap amal pahala ummat Muhammad saw dilipat
gandakan 1-x hingga 700x lipat (Shahih Bukhari), bahkan pd riwayat
shahih Muslim dilipatgandakan 10x lipat hingga 700 dan lebih.

maka 1 hari puasa, minimal pahalanya spt 10 hari, maka 3 hari
berarti seperti sebulan, maka 3 hari tiap bulan sama dg setahun
penuh.

dan penanggalannnya dg penaggalan hijryah (qamariyyah)

2. pekerjaan sbg akuntan itu ada baiknya dan ada buruknya sdrku,
baiknya dihindari jika tidak terjebak pd kebutuhan primer, atau
anda beralih kuliah pd bidang lainnya, namun jika terjebak dg
kebutuhan primer, atau tak memungkinkan anda menghindari kuliah
dibidang itu, maka teruslah sementara anda mendalami ilmu dan
kuliah sambil mencari cara bagaimana menciptakan akuntan islami,
sesuai dg syariah, maka kuliah anda pahala

dan semasa anda masih dalam pekerjaan itu maka berdakwahlah pada
teman teman, ajak ke majelis, mengenalkan mereka kemuliaan shalat,
keluhuran ibadah, tentunya dg santai tanpa terlalu berlaku fanatis
hingga membuat teman temannya malah menghindari anda, jadilah
sangat ramah, membantu teman, bergaul dan akrab, tapi terus
mengenalkan keluhuran, maka keberadaannya ditempat itu menjadi
pahala,

sampai waktu yg dikehendaki Allah swt anda akan mendapat
pertolongan Nya yg Luhur, dan pekerjaan yg baik, dan tuntunan
anda, nasihat2 anda, kebaikan2 anda, akan membekas pada teman
teman anda

3. mengenai pajak, tidak wajib, namun boleh saja dibayarkan selama
diniatkan untuk membantu pembangunan bangsanya, ummat manusia,
hewan dan tumbuhan, semua makhluk Allah swt yg jika kita membantu
penghidupannya kita mendapat pahala.

namun jika menghundari pajak akan membawa musibah bagi kita,
penjara dan atau membahayakan orang lain, maka jangan kita hindari

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=26267