Proposal Nikah arsip 2006

0

aay_gym Proposal Nikah – 2006/02/08 23:03 Assalamualaikum Wr Wb.
To: Jamaah Majelis Rosulullah SAW

Sengaja Dibuat Proposal Ini Sebagai Acuan Buat Antum2 yang pada
ingin Nikah namun masih bimbang dan Resah apa yang harus
dilakukan. Jangan Ragu, kalo sudah mantap Ajukan Proposal ini pada
ayah bundamu. Nikah itu sunah Rosul……

Selamat Buat Yang Tangal 20 Februari 2006 Mau dinikahkan Di masjid
Raya Al Munawar. Keberkahan dan kesucian pernikahan atas antum
berdua…. He…he… he… Banyak Ahwat Mr deh yang pada Patah
hati……

Selamat Mencoba…….

Kebanjiran deh Malam Selasa Di Al munawar Banyak Yang Mau
dinikahain…

Proposal nikah

KADO BUAT YANG MAU DAN SIAP MENIKAH..BARAKALLAHU !!

Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan
sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan
tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah,
saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah
berfirman : “Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di
ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui
dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala
sesuatu”.
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis,
saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah
pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika
manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang
didapatkannya..Na^udzubillah ! Dan Allah telah berfirman :
“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan
yang buruk lagi kotor” (Qs. Al Israa^ : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa
itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar
melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah,
dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah
kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan
kepada mereka tentang menikah. “Saya nggak sempat mikirin kawin,
sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu,” ataupun
Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga??,
begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan
saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu
a^lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak
muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta
ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda
di? majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru
yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan
Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin
menyegerakan menikah.

Dasar Pemikiran
Dari Al Qur??an dan Al Hadits :
1.?”Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH
AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas
(pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
2.”Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu
mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
3.?Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan
semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri
mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui?? (Qs. Yaa Siin
(36) : 36).
4.Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri)
dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu
Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian
Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
5.Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) :
21).
6.Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian
mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang
lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma^ruf, mencegah dari
yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat
kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh
Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs.
At Taubah (9) : 71).
7.Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang
telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya
jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan
perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
8.Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik
untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka
ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24)
: 26).
9…Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua,
tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa^ (4) :
3).
10.Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula
bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah
menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain
tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan
RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata.
(Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
11.Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW
bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan
golonganku !”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
12.Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih
sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
13.Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka
sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu??
(HR. Hakim dan Abu Dawud). 14.?Jika ada manusia belum hidup
bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak
berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah
berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa
diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah
ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah
separoh lainnya.” (HR. Baihaqi).
14.Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik
perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An
Nasai).
15.”Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah? (HR. Tirmidzi,
Ibnu Hibban dan Hakim) : a.?Orang yang berjihad / berperang di
jalan Allah. b.?Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c.?Pemuda
/ i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.”
16.”Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah
hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan
lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas^ud).
17.Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak.
Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang
terbanyak (HR. Abu Dawud).
18.Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan
perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya
jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
19.Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga
lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau
perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
20.Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang
tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak
menikah” (HR. Bukhari).
21.Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup
membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah
kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya??la dan
Thabrani).
22.Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau
bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka
kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
23.Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih
sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak,
meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).

Tujuan Pernikahan
1.Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2.Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3.Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
4.Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5.Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan
diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
6.Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7.Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan
ikatan kekeluargaan)

Kesiapan Pribadi
1.Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah
istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ??Man Jadda Wa Jadda??
(Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati
rintangan itu).
2.Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3.Termasuk? tathhir (mensucikan diri).
4.Secara materi, Insya Allah siap. ??Hendaklah orang yang mampu
memberi nafkah menurut kemampuannya??? (Qs. At Thalaq (65) : 7)

Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi
ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya
kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan
terpenuhi.
Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan
mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada
Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan
wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak
ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad) dan “Sungguh kepala salah
seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik,
daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani
dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na^udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan
adalah sebagai berikut ini :
Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang
disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan
kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu^an
sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah
dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya.
Bukan di campuri dengan harapan ridha dari? manusia (sanjungan,
tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada
apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di
akhirat kelak.)
Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal
justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang
haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.

Memperbaiki Niat :
Innamal a^malu binniyat……. Niat adalah kebangkitan jiwa dan
kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang
dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun
ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena
silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya,
maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang
menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan
menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena
kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang
menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan
kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin
menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih
sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan
itu padanya.”(HR. Thabrani).
“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja
kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena
harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui
batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab,
seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah
lebih utama”. (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat,
sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan
fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ??
Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya,
kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang
beragama.” (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih
terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya
pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah,
menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat
pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya^.
“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi)
sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : “Wanita yang paling agung barakahnya,
adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al
Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya
Rasulullah SAW. telah bersabda, “Sesungguhnya berkah nikah yang
besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad).
Nabi SAW pernah berjanji : “Jangan mempermahal nilai mahar.
Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi
Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali
pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : ”
Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya”
(Ditakhrij dari An Nasa^i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang
sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya
niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat.
Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat.
“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah.
Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah.
Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari
Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses
menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau
tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai
keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ;
misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak
berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan
dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari,
padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian),
Pengantin tidak disandingkan, adab mendo^akan pengantin dengan
do^a : Barokallahu laka wa baroka ^alaikum wa jama^a baynakuma fii
khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah
kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias
secara berlebihan (“Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti
tabarrujnya jahiliyah yang pertama” – Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada
Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama
dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan
tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik
dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu,
berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari
pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir
secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka,
melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan
merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan
dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani
yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka
cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA
BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG
(JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS? PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)

Penutup
“Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang
dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas,
karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas.”
(Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan
sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah
(94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan
saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara
fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda..
memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta
Ayahanda..saya ucapkan “Jazakumullah Khairan katsiira”. “Ya Allah,
jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan
jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga
tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda
apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM
MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA..
Amiin”
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
Dedicated to : My inspiration …. yang pernah singgah dan
menghuni “hati” …Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia
maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang
asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap
ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan
menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. ” Saat
Cinta dan Rindu? tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin
membuncah..”
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
Maraji / Referensi :
1.Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
2.Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar
Baru Algesindo.
3.Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al
Ma^arif.
4.Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998,
Yogyakarta, Mitra Pustaka.
5.Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1,
Jakarta, Gema Insani Press.
6.Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan,
1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
7.Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah
Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.
8.Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1,
Jakarta, Gema Insani Press
9.Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet.
18, Jakarta, Gema Insani Press.
10.Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah,
No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.

Semoga Bermanfaat

Wassalam
Bang Aay Al Difki

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=372