Syafii pernikahan – 2007/07/04 05:08 Assalamu^alaikum wr wb..
Habibana Munzir yang ana cintai semoga Allah SWT senantiasa
memberikan taufiq serta inayahnya untuk habibana berserta keluarga
dan para pecinta rasulluah saw.
habibana ana ada titipan pertanyaan dari teman ana,
dia bertanya kepada ana, mengapa orang biasa yang bukan keturunan
rasulullah saw tidak boleh menikahi syarifah sedangkan kalau habib
boleh menikahi wanita muslim yang bukan syarifah dan katanya lagi
kalaupun boleh katanya syaratnya sangat sulit bagi orang biasa
untuk bisa menikah dengan syarifah
apakah benar ya habibi? mohon penjelasaannya, maklum teman ana ini
agak kritis orangnya.
oh y satu lagi bib, ana pernah pergi jalan bareng teman ana
kemudian manakala waktu sholat fardu tiba ana ajak di untuk sholat
namun dianya tidak mau, ana tanya kenapa dia bilang ga mau aja dan
dia ga suka pake pakaian sholat yang disediakan di musholla
tersebut? bagaimana kah cara ana bersikap ya habibi secara ana
juga mengetahui diri ana yang masih belum baik.
gitu aj y habibi semoga sehat selalu….amiin
Wassalamu^alaikum wr wb
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:pernikahan – 2007/07/04 20:08 Alaikumsalam warahmatullah
wabaraktuh,
Rahmat dan Ketenangan Jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Menurut madzhab syafii pernikahan itu tidak kufu, namun ada
pendapat dalam madzhab syafii pula bila walinya mengizinkannya dan
sang wanita menghendaki maka pernikahannya sah.
hal ini ditinjauh dari segi syariahnya demikian, namun pelarangan
itu muncul dari segi takdhim dan cinta pada Rasul saw karena
putusnya nasab bila syarifah menikah dg yg selainnya.
namun bila bicara hukum syariah maka Ikhtilaf ulama, diantaranya
membolehkan dg syarat persetujuan walinya dan keinginan wanita itu
sendiri.
mengenai teman anda yg tak mau shalat itu, jangan dijauhi, justru
dekati terus, dan pelahan lahan kenalkan indahnya shalat, namun
jangan sampai ia bosan, anda ceritakan pula sejuk hati anda bila
habis shalat, dan seperti hal hal demikian,
sampai ia pelahan lahan akan tertarik tuk mencobanya.
demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu.
wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=5193