Pemberdayaan Zakat Mal –

0

zein_jufri Pemberdayaan Zakat Mal – 2008/07/22 05:00 Assalamu^alaikm wr.wb.

Rahmat dan barokah semoga selalu dilimpahkan kepada Habib dan
keluarga serta Jama ah Majelis Rosululloh.
Mohon maaf sebelumnya saya ingin menanyakan satu permasalahan
zakat yakni :
Kalau Badan Amil Zakat, meinjamkan uang dari hasil pengumpulan
zakat ke Mustahik, salah satunya ke fakir miskin, bolehkah?
maksudnya, untuk memberdayakan mereka supaya mandiri. Pinjaman
tersebut tentu saja tidak berbunga dan bukan atas nama perorangan
( yg meminjamkannya yakni Badan Amil Zakat ). Dan pengembaliannya
berjangka. Mohon penjelasannya.
Sebelumnya saya haturkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada
maaf Habibana atas kelancangan saya , sementara mungikin itu saja
pertanyaan dari saya ,semoga jawaban dan kebaikan Habibana
mendapat pahala dan beribu-ribu cucuran rahmat dari Alloh SWT.

Ya Dzaljalali wal Ikrom amitsna ala Diinil Islam, Rodhina Billahi
Robba Wa Bil Islamidina wa bi Muhammadin Nabiyya. Wassalam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Pemberdayaan Zakat Mal – 2008/07/23 16:26 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda
dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
harta zakat adalah mesti dibagikan pada mustahiq dan tidak
dibenarkan untuk dipinjamkan, namun jika muslimin mempunyai
semacam badan maal, yaitu semacam BAZ tapi bukan hanya harta
zakat, namun sedekah muslimin muslimat untuk maslahat islam dlsb,
maka hal ini boleh diadakan simpan pinjam,

namun jika harta zakat semata, maka syariah tak membenarkannya
untuk dijadikan pinjaman, karena hal itua adalah zakat dari harta
muslimin yg mesti segera dibagikan demi menyucikan hartanya

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

zein_jufri Zakat Fitrah – 2008/07/28 18:15 Zakat Fitrah
Assalamu alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh .
Semoga Keberkahan selalu terlimpah Kepada Habib,Keluarga & seluruh
Jama^ah Majls Rosululloh.

Habib yang saya cintai , saya ingin bertanya :

1.Kalau hasil pungutan Zakat Fitrah, Zakat Maal dan Zakat lainnya
yang dikumpulkan oleh BAZ pada bulan Romadhan , apakah harus
seluruhnya habis dibagikan kepada 8 ashnaf penerima zakat ( kepada
Mustahiq ) setelah selesai solat Id Fitri atau sebelum Solat Id
Fitri ,atau bagaimana ?

2.Sebaiknya yang lebih afdol disetorkan ke BAZ tingkat kelurahan (
mengikuti aturan pemerintah ) dengan aturan main yang ditetapkan
oleh pemerintah atau dibagikan di daerah setempat ?

Saya sangat mengharapkan penjelasannya dari Habib , mohon maaf
apabila dengan pertanyaan ini jadi merepotkan Habib.

Wassalam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Zakat Fitrah – 2008/07/29 15:52 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda
dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. zakat mestilah disampaikan pada mustahiq sebelum shalat Ied,
dan jika sesudah itu maka tetap wajib namun terkena dosa.

2. dalam madzhab syafii tidak dibenarkan memberikannya ke wilayah
lain, namun mestilah ke wilayahnya sendiri, dan jika berlebihan
maka boleh diberikan ke wilayah lain, namun tentu mesti diberikan
pada 8 kelompok itu, tak dibenarkan misalnya memberikannya pada
kas masjid, atau lainnya, demikian dalam madzhab syafii

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=16801

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments