pembela wahabi – 2009/07/18

0
7

Forum Majelis Rasulullah

GustiFauzan pembela wahabi – 2009/07/18 15:05 Asslm.
Habibana,,beberapa waktu yg lalu,,al faqir ad knln dgn orng lwt
face book,,kmudian entah knp,dia ini slalu membahas dan mnyindir2
mslh yg selalu dilakukan oleh aswaja,sampailah kpd prmslhn sbgmn
di buku kenalilah aqidahmu,kmudian isi buku kenalilah aqidahmu
itu,ana forward ke dia.
kmudian ini balasan oleh dia.
“dia (antum)bagus menggunakan penjelasan dan rujukan, tapi ada
kesalahan fatal dalam kaedah ushul, dia berkata bahwa kalo
melakukan kebaikan selama tidak ada larangan maka hal itu boleh.
padahal dari kitab2 yang yg saya punya adalah begini :
a. kebaikan harus diliat dari kacama dalil, bukan perasaan
b. Dalil yang dipakai harus shahih
c. Kalo sesuatu dianggap kebaikan, pastinya Rasulullah sudah
melaksanakan dan mencontohkannya, karena beliau adalah orang yang
paling lengkap kebaikannya.
d. Tidak mungkin ada kebaikan yang luput dari Rasulullah kemudian
dilengkapi oleh ummatnya, itu tidak mungkin. Islam sudah lengkap
seperti kita tau bersama.
e. Dalam beribadah atau melakukan apa yang dianggap baik dan
berpahala maka bukan mencari APAKAH ADA LARANGANNYA APA TIDAK,
tapi seharusnya APAKAH ada contoh/petunjuk dari Rasulullah apa
tidak. ITU KAEDAH yang Om tahu. sebab SHOLAt SUBUH 5 RAKAAT juga
tidak ada larangan dalam dalil manapun, tapi tetap dilarangkan?”

mhon d jelskan Wahai Habibana.

Wassalam.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:pembela wahabi – 2009/07/19 16:55 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
a. semua hal yg baik telah diperintahkan oleh Allah swt, dan semua
hal yg buruk sudah dilarang oleh Allah swt.
Berkata Imam Ibn Rajab dalam kitabnya Jami ul Uluum walhikam bahwa
kumpulan seluruh kalimat yg dikhususkan pada nabi saw ada dua
macam, yg pertama adalah Alqur an sebagaimana firman Nya swt :
Sungguh Allah telah memerintahkan berbuat adil dan kebaikan, dan
menyambung hubungan dg kaum kerabat, dan melarang kepada keburukan
dan kemungkaran dan kejahatan (QS Annahl 90) berkata Alhasan
bahwa ayat ini tidak menyisakan satu kebaikanpun kecuali sudah
diperintahkan melakukannya, dan tiada suatu keburukan pun kecuali
sudah dilarang melakukannya.
Maka yg kedua adalah hadits beliau saw yg tersebar dalam semua
riwayat yg teriwayatkan dari beliau saw. (Tuhfatul Ahwadziy Juz 5
hal 135)

jelas sudah semua hal yg baik telah diperintah oleh Allah, semua
hal yg buruk sudah dilarang oleh Allah swt, apakah sudah ada
dimasa nabi saw atau belum ada dimasa Nabi saw.

berbeda dg hal hal yg fardhu, maka hal itu tidak bisa ditambahkan
karena merupakan hal yg baku, penambahan fardhu shalat bukan hal
yg baik, karena jika itu baik sudah dicontohkan oleh Rasul saw.
sebagaimana kalangan baru masa kini memberlakukan zakat profesi,
dibayar setiap bulannya tanpa nishab dan haul, hal itu adalah
Bid^ah munkarah dhalalah, karena zakat telah jelas dimasa Nabi
saw, tidak bisa diubah atau ditambah, kita bisa menerima jika
dinamakan Sedekah profesi, maka hal itu boleh saja, namun ZAKAT,
tidak bisa ditambah dan diubah dg alasan apapun.

sebagaimana saya jelaskan dalam buku akidah tsb :

BID AH

1. Nabi saw memperbolehkan berbuat bid ah hasanah.
Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid ah hasanah selama hal
itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw
: Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka
baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak
berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat
hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang
yg mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya
(Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada
Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy,
Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna
Bid ah hasanah dan Bid;ah dhalalah.

Perhatikan hadits beliau saw, bukankah beliau saw menganjurkan?,
maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru
yg membuat kebaikan atas islam maka perbuatlah.., alangkah
indahnya bimbingan Nabi saw yg tidak mencekik ummat, beliau saw
tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi
ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman,
modernisasi, kematian ulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya
pastilah diperlukan hal hal yg baru demi menjaga muslimin lebih
terjaga dalam kemuliaan, demikianlah bentuk kesempurnaan agama
ini, yg tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman,

inilah makna ayat : ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM..dst, hari
ini Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula
kenikmatan bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian ,
maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat
lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yg baru selama itu baik
sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah
dan rasul Nya, alangkah sempurnanya islam,

bila yg dikatakan bahwa ayat ini bermakna sudah tidak ada lagi
penambahan, maka pendapat itu salah, karena setelah ayat ini masih
ada banyak ayat ayat lain turun, masalah hutang dll, berkata para
Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah Almukarramah sebelumnya
selalu masih dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya orang
muslim, mulai kejadian turunnya ayat ini maka Musyrikin tidak lagi
masuk masjidil haram, maka membuat kebiasaan baru yg baik boleh
boleh saja.

namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yg
bertentangan dg syariah dan sunnah Rasul saw, atau menghalalkan
apa apa yg sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya, inilah
makna hadits beliau saw : Barangsiapa yg membuat buat hal baru yg
berupa keburukan…dst , inilah yg disebut Bid ah Dhalalah.

Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan
berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya (hal yg baru berupa
kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk
memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dg hal yg ada dizaman
kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan
agar jangan membuat buat hal yg buruk (Bid ah dhalalah).

Mengenai pendapat yg mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus
untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yg
dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas jelas
tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti
dengan perbuatan bid ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi in.

2. Siapakah yg pertama memulai Bid ah hasanah setelah wafatnya
Rasul saw?
Ketika terjadi pembunuhan besar besaran atas para sahabat (Ahlul
yamaamah) yg mereka itu para Huffadh (yg hafal) Alqur an dan Ahli
Alqur an di zaman Khalifah Abubakar Asshiddiq ra, berkata Abubakar
Ashiddiq ra kepada Zeyd bin Tsabit ra : Sungguh Umar (ra) telah
datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan
ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur an,
lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan
dan menulis Alqur an, aku berkata : Bagaimana aku berbuat suatu
hal yg tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata
padaku bahwa Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan
kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan
dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dg Umar, dan engkau
(zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak
pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang
ikutilah dan kumpulkanlah Alqur an dan tulislah Alqur an..!
berkata Zeyd : Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan
sebuah gunung daripada gunung gunung tidak seberat perintahmu
padaku untuk mengumpulkan Alqur an, bagaimana kalian berdua
berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw?? , maka
Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga
iapun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju
dan kini aku sependapat dg mereka berdua dan aku mulai
mengumpulkan Alqur an . (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768).

Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar
shiddiq ra mengakui dengan ucapannya : sampai Allah menjernihkan
dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dg Umar , hatinya
jernih menerima hal yg baru (bid ah hasanah) yaitu mengumpulkan
Alqur an, karena sebelumnya alqur an belum dikumpulkan menjadi
satu buku, tapi terpisah pisah di hafalan sahabat, ada yg tertulis
di kulit onta, di tembok, dihafal dll, ini adalah Bid ah hasanah,
justru mereka berdualah yg memulainya.

Kita perhatikan hadits yg dijadikan dalil menafikan
(menghilangkan) Bid ah hasanah mengenai semua bid ah adalah
kesesatan, diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan shalat
subuh beliau saw menghadap kami dan menyampaikan ceramah yg
membuat hati berguncang, dan membuat airmata mengalir.., maka kami
berkata : Wahai Rasulullah.. seakan akan ini adalah wasiat untuk
perpisahan , maka beri wasiatlah kami.. maka rasul saw bersabda :
Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan
taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang Budak afrika,
sungguh diantara kalian yg berumur panjang akan melihat sangat
banyak ikhtilaf perbedaan pendapat, maka berpegang teguhlah pada
sunnahku dan sunnah khulafa urrasyidin yg mereka itu pembawa
petunjuk, gigitlah kuat kuat dg geraham kalian (suatu kiasan untuk
kesungguhan), dan hati hatilah dengan hal hal yg baru, sungguh
semua yg Bid;ah itu adalah kesesatan . (Mustadrak Alasshahihain
hadits no.329).

Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti
sunnah beliau dan sunnah khulafa urrasyidin, dan sunnah beliau saw
telah memperbolehkan hal yg baru selama itu baik dan tak melanggar
syariah, dan sunnah khulafa urrasyidin adalah anda lihat sendiri
bagaimana Abubakar shiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui
bahkan menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yg baru, yg tidak
dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Alqur an, lalu pula
selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dg
persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw.

Nah.. sempurnalah sudah keempat makhluk termulia di ummat ini,
khulafa urrasyidin melakukan bid ah hasanah, Abubakar shiddiq ra
dimasa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur an, lalu
kemudian Umar bin Khattab ra pula dimasa kekhalifahannya
memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata : Inilah
sebaik baik Bid ah! (Shahih Bukhari hadits no.1906) lalu pula
selesai penulisan Alqur an dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra
hingga Alqur an kini dikenal dg nama Mushaf Utsmaniy, dan Ali bin
Abi Thalib kw menghadiri dan menyetujui hal itu.

Demikian pula hal yg dibuat-buat tanpa perintah Rasul saw adalah
dua kali adzan di Shalat Jumat, tidak pernah dilakukan dimasa
Rasul saw, tidak dimasa Khalifah Abubakar shiddiq ra, tidak pula
dimasa Umar bin khattab ra dan baru dilakukan dimasa Utsman bn
Affan ra, dan diteruskan hingga kini (Shahih Bulkhari hadits
no.873).

Siapakah yg salah dan tertuduh?, siapakah yg lebih mengerti
larangan Bid ah?, adakah pendapat mengatakan bahwa keempat Khulafa
urrasyidin ini tak faham makna Bid ah?

3. Bid ah Dhalalah
Jelaslah sudah bahwa mereka yg menolak bid ah hasanah inilah yg
termasuk pada golongan Bid ah dhalalah, dan Bid ah dhalalah ini
banyak jenisnya, seperti penafian sunnah, penolakan ucapan
sahabat, penolakan pendapat Khulafa urrasyidin, nah diantaranya
adalah penolakan atas hal baru selama itu baik dan tak melanggar
syariah, karena hal ini sudah diperbolehkan oleh Rasul saw dan
dilakukan oleh Khulafa urrasyidin, dan Rasul saw telah jelas jelas
memberitahukan bahwa akan muncul banyak ikhtilaf, berpeganglah
pada Sunnahku dan Sunnah Khulafa urrasyidin, bagaimana Sunnah
Rasul saw?, beliau saw membolehkan Bid ah hasanah, bagaimana
sunnah Khulafa urrasyidin?, mereka melakukan Bid ah hasanah, maka
penolakan atas hal inilah yg merupakan Bid ah dhalalah, hal yg
telah diperingatkan oleh Rasul saw.

Bila kita menafikan (meniadakan) adanya Bid ah hasanah, maka kita
telah menafikan dan membid ahkan Kitab Al-Quran dan Kitab Hadits
yang menjadi panduan ajaran pokok Agama Islam karena kedua kitab
tersebut (Al-Quran dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah saw
untuk membukukannya dalam satu kitab masing-masing, melainkan hal
itu merupakan ijma/kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu
anhum dan hal ini dilakukan setelah Rasulullah saw wafat.

Buku hadits seperti Shahih Bukhari, shahih Muslim dll inipun tak
pernah ada perintah Rasul saw untuk membukukannya, tak pula
Khulafa urrasyidin memerintahkan menulisnya, namun para tabi in
mulai menulis hadits Rasul saw.

Begitu pula Ilmu Musthalahulhadits, Nahwu, sharaf, dan lain-lain
sehingga kita dapat memahami kedudukan derajat hadits, ini semua
adalah perbuatan Bid ah namun Bid ah Hasanah.

Demikian pula ucapan Radhiyallahu anhu atas sahabat, tidak
pernah diajarkan oleh Rasulullah saw, tidak pula oleh sahabat,
walaupun itu di sebut dalam Al-Quran bahwa mereka para sahabat itu
diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat atau hadits Rasul saw
memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu untuk sahabatnya, namun
karena kecintaan para Tabi in pada Sahabat, maka mereka
menambahinya dengan ucapan tersebut.

Dan ini merupakan Bid ah Hasanah dengan dalil Hadits di atas, Lalu
muncul pula kini Al-Quran yang di kasetkan, di CD kan, Program
Al-Quran di handphone, Al-Quran yang diterjemahkan, ini semua
adalah Bid ah hasanah.

Bid ah yang baik yang berfaedah dan untuk tujuan kemaslahatan
muslimin, karena dengan adanya Bid ah hasanah di atas maka semakin
mudah bagi kita untuk mempelajari Al-Quran, untuk selalu membaca
Al-Quran, bahkan untuk menghafal Al-Quran dan tidak ada yang
memungkirinya.

Sekarang kalau kita menarik mundur kebelakang sejarah Islam, bila
Al-Quran tidak dibukukan oleh para Sahabat ra, apa sekiranya yang
terjadi pada perkembangan sejarah Islam ?

Al-Quran masih bertebaran di tembok-tembok, di kulit onta, hafalan
para Sahabat ra yang hanya sebagian dituliskan, maka akan muncul
beribu-ribu Versi Al-Quran di zaman sekarang, karena semua orang
akan mengumpulkan dan membukukannya, yang masing-masing dengan
riwayatnya sendiri, maka hancurlah Al-Quran dan hancurlah Islam.
Namun dengan adanya Bid ah Hasanah, sekarang kita masih mengenal
Al-Quran secara utuh dan dengan adanya Bid ah Hasanah ini pula
kita masih mengenal Hadits-hadits Rasulullah saw, maka jadilah
Islam ini kokoh dan Abadi, jelaslah sudah sabda Rasul saw yg telah
membolehkannya, beliau saw telah mengetahui dg jelas bahwa hal hal
baru yg berupa kebaikan (Bid ah hasanah), mesti dimunculkan kelak,
dan beliau saw telah melarang hal hal baru yg berupa keburukan
(Bid ah dhalalah).

Saudara saudaraku, jernihkan hatimu menerima ini semua, ingatlah
ucapan Amirulmukminin pertama ini, ketahuilah ucapan ucapannya
adalah Mutiara Alqur an, sosok agung Abubakar Ashiddiq ra berkata
mengenai Bid ah hasanah : sampai Allah menjernihkan dadaku dan
aku setuju dan kini aku sependapat dg Umar .

Lalu berkata pula Zeyd bin haritsah ra : ..bagaimana kalian berdua
(Abubakar dan Umar) berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh
Rasulullah saw??, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu
adalah kebaikan, hingga iapun(Abubakar ra) meyakinkanku (Zeyd)
sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku
sependapat dg mereka berdua .

Maka kuhimbau saudara saudaraku muslimin yg kumuliakan, hati yg
jernih menerima hal hal baru yg baik adalah hati yg sehati dg
Abubakar shiddiq ra, hati Umar bin Khattab ra, hati Zeyd bin
haritsah ra, hati para sahabat, yaitu hati yg dijernihkan Allah
swt,
Dan curigalah pada dirimu bila kau temukan dirimu mengingkari hal
ini, maka barangkali hatimu belum dijernihkan Allah, karena tak
mau sependapat dg mereka, belum setuju dg pendapat mereka, masih
menolak bid ah hasanah, dan Rasul saw sudah mengingatkanmu bahwa
akan terjadi banyak ikhtilaf, dan peganglah perbuatanku dan
perbuatan khulafa urrasyidin, gigit dg geraham yg maksudnya
berpeganglah erat erat pada tuntunanku dan tuntunan mereka.
Allah menjernihkan sanubariku dan sanubari kalian hingga sehati
dan sependapat dg Abubakar Asshiddiq ra, Umar bin Khattab ra,
Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib kw dan seluruh sahabat..
amiin

Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid ah

1. Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii
rahimahullah (Imam Syafii)
Berkata Imam Syafii bahwa bid ah terbagi dua, yaitu bid ah
mahmudah (terpuji) dan bid ah madzmumah (tercela), maka yg sejalan
dg sunnah maka ia terpuji, dan yg tidak selaras dengan sunnah
adalah tercela, beliau berdalil dg ucapan Umar bin Khattab ra
(dalam SHahih Bukhari) mengenai shalat tarawih : inilah sebaik
baik bid ah . (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)

2. Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah
Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafii), maka kukatakan (Imam
Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yg berbunyi :
seburuk buruk permasalahan adalah hal yg baru, dan semua Bid ah
adalah dhalalah (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid
atin dhalaalah), yg dimaksud adalah hal hal yg tidak sejalan dg
Alqur an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu
anhum, sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits
lainnya : Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam,
maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak
berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat
hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang
yg mengikutinya (Shahih Muslim hadits no.1017) dan hadits ini
merupakan inti penjelasan mengenai bid ah yg baik dan bid ah yg
sesat . (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)

3. Al Muhaddits Al Hafidh Al Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf
Annawawiy rahimahullah (Imam Nawawi)
Penjelasan mengenai hadits : Barangsiapa membuat buat hal baru
yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg
mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan
barangsiapa membuat buat hal baru yg dosanya , hadits ini
merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan kebiasaan yg baik, dan
ancaman untuk membuat kebiasaan yg buruk, dan pada hadits ini
terdapat pengecualian dari sabda beliau saw : semua yg baru
adalah Bid ah, dan semua yg Bid ah adalah sesat , sungguh yg
dimaksudkan adalah hal baru yg buruk dan Bid ah yg tercela .
(Syarh Annawawi ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)

Dan berkata pula Imam Nawawi bahwa Ulama membagi bid ah menjadi 5,
yaitu Bid ah yg wajib, Bid ah yg mandub, bid ah yg mubah, bid ah
yg makruh dan bid ah yg haram.
Bid ah yg wajib contohnya adalah mencantumkan dalil dalil pada
ucapan ucapan yg menentang kemungkaran, contoh bid ah yg mandub
(mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa bila
ditinggalkan) adalah membuat buku buku ilmu syariah, membangun
majelis taklim dan pesantren, dan Bid;ah yg Mubah adalah bermacam
macam dari jenis makanan, dan Bid ah makruh dan haram sudah jelas
diketahui, demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari
makna yg umum, sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih
bahwa inilah sebaik2 bid ah . (Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim
Juz 6 hal 154-155)

Al Hafidh AL Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy
rahimahullah
Mengenai hadits Bid ah Dhalalah ini bermakna Aammun makhsush ,
(sesuatu yg umum yg ada pengecualiannya), seperti firman Allah :
yg Menghancurkan segala sesuatu (QS Al Ahqaf 25) dan
kenyataannya tidak segalanya hancur, (*atau pula ayat : Sungguh
telah kupastikan ketentuanku untuk memenuhi jahannam dengan jin
dan manusia keseluruhannya QS Assajdah-13), dan pada kenyataannya
bukan semua manusia masuk neraka, tapi ayat itu bukan bermakna
keseluruhan tapi bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim.pen)
atau hadits : aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari ini (dan
kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw)
(Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189).

Maka bila muncul pemahaman di akhir zaman yg bertentangan dengan
pemahaman para Muhaddits maka mestilah kita berhati hati
darimanakah ilmu mereka?, berdasarkan apa pemahaman mereka?, atau
seorang yg disebut imam padahal ia tak mencapai derajat hafidh
atau muhaddits?, atau hanya ucapan orang yg tak punya sanad, hanya
menukil menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa
memperdulikan fatwa fatwa para Imam?

Walillahittaufiq

b. semua dalil diatas shahih, bahkan ayat Alqur^an telah
memperjelasnya sebagaimana saya tuliskan diatas.

c dan d. telah terjawab diatas. sebagaimana juga narkotika yg
tidak pernah ada dimasa Nabi saw, lalu apakah ia halal..?

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=22537

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments