musik haram – 2012/01/09

0

Muhammad musik haram – 2012/01/09 13:13 Assalamualaikum warahmatullah
Abdullah wabarakatuh
Semoga habib sekeluarga dan seluruh jama^ah MR selalu di rahmati
Allah swt
1. Saya punya alat2 band lengkap dari gitar, bass, drum, keyboard
dan soundnya. Apakah yg harus saya lakukan dengan alat2 itu, bib?
Apakah saya harus menjualnya? Bukankah kalo saya menjualnya sama
saja dengan memperbolehkan yg membelinya bermain musik? Karena
saya sudah tidak mau mengikuti kebiasaan orang2 kafir. Saya ingin
mendalami ilmu agama islam.
2. Kenapa ulama Indonesia tidak mengharamkan dangdut &band? Karena
yg saya lihat, semakin hari semakin banyak band2 yg ga jelas dan
hanya mencari ketenaran dengan lagu cinta2an.
3. Bagaimana jika teman saya meminjam alat2 musik saya itu, bib?
Apakah harus saya beri/tidak?
4. Bagaimana cara memilih siwak yg bagus?
5. Pada waktu kapan saja habib menggunakan siwak? Habib
menggunakan siwak yg besar atau kecil?
6. Kenapa habib selalu memakai jubah padahal sudah memakai gamis?
Apakah itu sunnah?
7. Dimana habib biasa membeli gamis,sorban,rida, dll? Kalo boleh
tahu model & merknya apa? Karena saya ingin mengikuti habib. Hehe
8. Saya sudah berusaha mengikuti sunnah rasul semampunya, tetapi
sampai sekarang saya belum pernah bertemu rasul dalam mimpi. Mohon
doakan saya agar saya bisa bertemu & berkumpul dengan rasul dalam
mimpi dan di surga nanti, insyaAllah.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:musik haram – 2012/01/10 15:01 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. saran saya alat alat itu dijual pada non muslim yg belum
terlihat keinginannya untuk masuk islam, hal itu dibolehkan dalam
syariah.

kalau seandainya anda ingin membuat surprise, anda membakaernya
dihadapan teman teman anda, sebagai penyemangat mereka bahwa hal
itu batil dan tidak berguna, jika hal itu bisa diperkirakan
membuat mereka mengikuti anda, maka perbuatlah, namun jika tidak
maka biarkan ia menjadi pajangan saja, setipa oranng yg datang
menannyakannya katakan ia cuma membuatku jauh dari Allah,
kubiarkan ia disana untuk mengenang bahwa tujuan hidupku bukan
benda2 itu, tapi Allah swt.

untuk memberikanya pada saudara/teman yg muslim, saya tak berani
bertanggungjawab dihadapan Allah.

Alhamdulillah, puji syukur anda sudah bebas dari jebakan syaitan
dalam hal itu.

tidak semua musik haram, banyak yg diperbolehkan, anda bisa
mengklik kotak kosong di kiri atas forum ini untuk pencarian, klik
kata : musik msks semua pejelasannya akan tampil

2. MUI kita lemah, dan pemerinyah sebenarnya mendukung, karena dg
melarang hal itu negeri lebih aman dari tawuran, mabuk2an,
keributan, narkotika dan mengganggu masyarajat, namun pemerintaj
jika terlalu extrem akan kena tekanan dari negeri adikuasa, maka
mereka memilih jalan tengah, membebaskannya namun membebaskan
paera dai untuk bicara dg tegas bahwa hal hal itu tidak dibnarkan
dalam islam

inysa Allah pelahan lahan kita benahi, saya sering menyinggungnya,
namun tidak secara extrem karena akan justru membuat mereka
semakin menentang

3. saya tak berani bertanggungjawab akan hal itu saudaraku,
kecuali jika mereka non muslim yg belum dharapkakn akan masuk
islam, atau teman yg jika tidak anda pijnamkan ia akan bergaul dg
orang orang yg lebih terpuruk dalam kehinaan itu, maka anda
meminjamkannya namun dg syarat, minjam sekali. iku majelis taklim
sekali, atau minjam tapi shalat lima waktu harus berhenti dan
shalat, maka ada nilai manfaat dalam hal ini untuk anda

4. siwak yg bagus adalah yg masih basah dan segar, dan syarat sah
siwak adalah tak melebihi 1 jengkal dan tak kurang dari jari
telunjuk.

5. sewaktu akan shalat trntunya, dan kapan saja disaat santai atau
akan membaca alqur;an atau akan dzikir, dan kapan saja.dan sering
sering menggantinya atau memendekkannya agar tetao segar tidak
kering dan bersangkutan diantara sela sela gigi

6.betul saudaraku, hal itu sunnah Rasul saw, memakai jubah
diataslaisan baju, demikian para imam imam dan gur guru kita.

7. saya terus terang saja dulu membelinya ke tukang jahit,
sekarang saya tak pernah membeli lagi, karena tukang jahitnya
sangat sukses dan sering mengirimi gamis baru dan jubah^

8. tangan penuh dosa ini berharap keridhoan Nya swt dengan
membantu bermunajat kepada Mu wahai Rabb pemilik jiwaku dan jiwa
Muhammad saw, agar Engkau kabulkan harapan saudaraku ini, hingga
ia bahagia dan gembira dengan segenap pengabulan atas hajatnya,
dan ia memuji syukur kepada Mu Rabbiy, salahkah bila aku berharap
hamba Mu bersyukur dan memuji Mu Rabb..

maka kabulkanlah munajat hamba Mu ini, jadikan ia bersyukur dan
menyaksikan kedermawanan Mu Rabbiy.., Demi Sayyidina Muhammad
Nabiy pembawa Rahmat .., amiin.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=26946