fatimahazahra mitos – 2009/09/02 11:28 Assalaamu^alaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Allahumma shalli ^ala sayyidina muhammadin wa^ala alihi wa
shahbihi wasallim
Semoga habibana beserta keluarga dalam keadaan sehat wal afiat
dan dalam perlindungan ALLAH SWT.Amiin
Ya habibana, walaupun saya belum pernah bertemu langsung dengan
habibana tapi seakan-akan lewat website ini saya akrab dan
dekat dengan habibana, mau kah habibana menerima saya sebagai
murid , orang yang hina dan berlumur dosa ini. Saya inigin
mengucapkanTerima kasih atas jawaban2 habibana terhadap
pertanyaan saya , curhat saya dll. Hanya ALLAH yang dapat
membalas kebaikan habibana. Semoga cahaya illahi
Selalu menerangi hari-hari habibana.
Ya habibana saya ingin menanyakan :
1. apakah berlaku HUKUM KARMA itu ?
2. haruskah kita percaya kepada mitos, yang berlaku di
lingkungan sekitar kita
seperti : orang yang sedang hamil , di bajunya harus di
tusukkan peniti atw gunting kecil dan baru2 saya ketahui
katanya bib, klo ada seoarang istri yang di tinggalkan oleh
suaminya meninggal dunia, apakah sang istri tidak boleh keluar
rumah selama 40 hari kematian suaminya, bib? Walaupun dia sang
istri ingin melaksanakan shalat terawih.
3. bagaimana hukumnya klo kita membaca dan melihat zodiak di
majalah atw di internet?
Mohon maaf sudah menganggu waktu istirahat habibana,
Atas perhatian habibana saya ucapkan terimakasih
wassalam
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:mitos – 2009/09/02 12:20 dan baru2 saya ketahui katanya bib,
klo ada seoarang istri yang di tinggalkan oleh suaminya meninggal
dunia, apakah sang istri tidak boleh keluar rumah selama 40 hari
kematian suaminya, bib? Walaupun dia sang istri ingin melaksanakan
shalat terawih.
3. bagaimana hukumnya klo kita membaca dan melihat zodiak di
majalah atw di internet?
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur^an, Cahaya Keagungan
Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari
shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudariku yg kumuliakan,
saya ini belum pantas menjadi murid, maka bagaimana saya menjadi
guru, kita saling isi dan saling menasihati satu sama lain, semoga
Allah swt selalu menyatukan kita dalam keluhuran dunia dan
akhirat, amiin.
1. hukum karma sebenarnya dalam islam tidak sejahat makna yg kita
fahami, namun Allah swt sering memberikan musibah atas dosa
seorang muslim demi menghapus dosanya, dan sering juga berupa
musibah yg ditampilkan pada orang orang lain agar menjadi
pelajaran dari kejadian tsb, namun selama ia muslim maka itu
adalah penghapusan dosa baginya didunia.
sebagaimana sabda Nabi saw : Semua musibah yg menimpa muslim
adalah penghapusan dosa baginya. lalu berkata Ummulmukminin Aisyah
ra : Wahaia Rasulullah.. (Saw) jika hanya tertusuk duripun itu
menghapus dosa?. Rasul saw bersabda : betul, walaupun kegundahan
hati, itupun merupakan penghapusan dosa (Shahih Bukhari).
2. tidak perlu dipercaya, namun dilakukan boleh saja agar tidak
dimusuhi, namun jika mampu dan tidak menjadi permusuhan maka tidak
perlu dilakukan, mengikuti adat istiadat boleh saja (tidak dosa)
selama bukan adat istiadat yg merupakan dosa.
3. mengenai Iddah (jika suami wafat) hendaknya istri almarhum
tidak keluar rumah dimasa iddahnya. dan tidak berhias diri selama
4 bulan 10 hari, baiknya ia tarawih dirumah dan tidak keluar,
namun Allah swt tidak memaksa lebih dari kemampuan kita.
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=23471