mtajulaulia Minum ASI Istri & Shalawat – 2008/09/15 17:51 Assalamu^alaikum
Wr. Wb
Curahan Rahmat & Kelembutan Allah SWT semoga selalu tercurah
untuk guruku yg mulia al Mukarrom al Alim ak Habib Munzir al
Musawa dan keluarga.
Habib ada pertanyaan sbb :
1. Bagaimana hukumnya bila kita sengaja atau tidak sengaja
meminum ASI dari istri kita yg sedang menyusui ? Apakah jadi
haram dan saya jadi sedarah dgn istri ?
2. Betulkah shalawat yg diajarkan Rasulullah kepada sahabat
berdasarkan hadits hanya shalawat Ibrahim saja ? Dan apakah
shalawat lain jadi tidak boleh bila tidak ada haditsnya ? Saya
masih bingung menjawab pertanyaan dari beberapa saudara kita yg
mempertanyakan hal ini…
3. Apakah salah bila seseorang yg lebih mengutamakan baca
shalawat dibandingkan dengan membaca al Qur^an ?
Terima kasih habib. Maaf bila kurang berkenan.
Wassalamu^alaikum Wr.Wb
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Minum ASI Istri & Shalawat – 2008/09/17 12:51 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan
kebahagiaan pd hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
1. tidak saudaraku, karena yg menjadi anak suson adalah jika
menyusu pada wanita saat ia bayi usia 0 sampai dua tahun dengan 5X
menyusi sampai kenyang. jika usia diatas itu maka tak jatuh
padanya hukum anak suson.
2. banyak shalawat lainnya, tidak menjadi syarat harus menyebut
nama Ibrahim as, sebagaimana perintah Allah swt adalah
bershalawatlah kalian pada Nabi Muhammad saw dan bersalam.
banyak sahabat Rasul saw dan para Imam yg membuat shalawat
sendiri, ada shalawat Sayyidina Abubakar asshiddiq ra, ada
shalawat buatan sayyidina Ali kw, ada shalawat karangan Imam
Nawawi, dan banyak lagi.
3. membaca shalawat adalah perintah Allah, demikian pula membaca
Alqur;^an, melarang membaca shalawat dg berdalil membaca Alqur;an
lebih penting adalah perbuatan salah, karena keduanya sama sama
perintah Allah, sebagaimana orang yg melarang orang puasa ramadhan
dan memerintahkan shalat, perbuatannya memerintah orang shalat
adalah benar, namun perbuatannya melarang orang itu puasa adalah
dosa besar,
demikian pula orang yg meremehkan shalawat, maka hal itu dosa
besar.
memang sebagian mereka meremehkan shalawat dg mengandalkan bahwa
Alqur^an afdhal, dan mereka mengandalkan Alqur^an, justru mereka
itulah pengkhianat Alqur^an, karena jika mereka mengamalkan ALqur;
^an niscaya mereka menjunjung tinggi perintah Alqur^an,
diantaranya shalawat pada Nabi saw.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=18145