meratakan gigi – 2007/08/16

0

Syibli meratakan gigi – 2007/08/16 01:18 ass..
hatur salam dan kehormatan kepada habibanal mahbub habib Mundzir
Al-Musawwa
Keridhoan dan kucuran rahmat-Nya semoga senantiasa atas Engkau Ya
habibana..
ya habibabana.. suatu ketika saya ditanya bagaimana hukumnya
meratakan gigi, kebetulan teman saya yang bertanya tersebut
mempunyai gigi pada bagian taring nya itu agak condong kebawah
sehingga dia berkata ^^terkadang bibirnya tergigit^^ yang saya
tanyakan bagaimana hukumnya jika seseorang mengkikir giginya
sehingga rata satu dengan yang lain dan terlihat lebih rapih.
demikan lah yang saya tanyakan, jazakumullah kaihiran katsiro ya
habibanaa
wass…

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:meratakan gigi – 2007/08/17 01:25 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Cahaya kemuliaan Bulan Rasulullah saw ini semoga selalu menerangi
hari hari anda dalam kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
ikhtilaf ulama antara boleh dan tidaknya, sebagian besar
mengharamkannya, namun jika Li illah (ada sebab) maka hal itu
menjadi mubah (boleh), sebagaiamana anda sebutkan tadi bahwa ia
sering tergigit bibirnya sendiri, maka hal ini merupakan illah,
maka hal itu diperbolehkan dalam keadaan ini itu sebab sebab
syar^i lainnya,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=6300

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments