Mentup mata kaki ktk

0

Forum Majelis Rasulullah

92027797 Mentup mata kaki ktk shalat – 2009/07/31 18:19 Assalamu^alaikum
Wr. Wb semoga crahan rahmat dan karunia Allah trlimpahkan yg tiada
henti2nya kpd Habib yang ku muliakan…Sukron katsiro tlh
meluangkan waktu mnjwab pertanyaan ane yg InsyaAllah brmamfaat wat
ane n smuanya.Habib ane yg dhaif n fakir mo tanya:
1.Ane pernah baca api neraka akan menyentuh kakinya apabila ketika
shalat kain/celana kita menutupi mata kaki,p itu benar adanya n
adakah hadits yg menyatakan seperti itu?
2.Apakah seorang imam wajib ktika slesai shlat ia harus
membalikkan badannya ksbelah kanan?
3.Ane pernah mendengar dr slah satu guru ane blang,shalat tahyatul
masjid bs dlakukan kpn saja walaupun pd waktu yg diharamkan untuk
melakukan shalat,bagaimana bila dilakukan ktika kt sudah du2k
trlbih dhulu?
4.Ane mohon ijazah Habib ttg amalan2 yg ada di forum tanya jwab
ini,dan ijazah untuk menyebarluaskan ke tmn2 sy.
Demikian pertanyaan dr ane yg dhaif lg fakir ini,maaf karena
trlalu sering brtanya karena ane ingin menimba ilmu dr
Habib.Sukrom katsiro atas segala jwabannya…
Wassalamu^alaikum Wr. Wb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Mentup mata kaki ktk shalat – 2009/08/01 11:16 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu disebut isbal , Isbal (tidak membuat pakaian menjela/
memanjang dibawah mata kaki) adalah sunnah Rasul saw dalam sholat
dan diluar shalat,

Rasul saw bersabda : “Barangsiapa yg menyeret nyeret pakaiannya
(menjela pakaiannya/jubahnya krn sombong maka Allah tidak akan
melihatnya dihari kiamat (murka)” lalu berkata Abubakar shiddiq ra
: Wahai Rasulullah…, pakaianku menjela.., maka berkata Rasul saw
: “Sungguh kau memperbuat itu bukan karena sombong” (Shahih
Bukhari Bab Manaqib).

berkata Hujjatul islam Al Imam Ibn Hajar mengenai syarah hadits
ini : “kesaksian Nabi saw menafikan makruh perbuatan itu” (Fathul
Baari bisyarh shahih Bukhari Bab Manaqib).

jelaslah sudah bahwa perbuatan itu tidak makruh apalagi haram,
kecuali jika diperbuat karena sombong,
dimasa itu bisa dibedakan antara orang kaya dg orang miskin adalah
dilihat dari bajunya, baju para buruh dan fuqara adah pendek
hingga bawah lutut diatas matakaki, karena mereka pekerja, tak mau
pakaiannya terkena debu saat bekerja,

dan para orang kaya dan bangsawan memanjangkan jubahnya menjela
ketanah, karena mereka selalu berjalan diatas permadani dan
kereta, jarang menginjak tanah,

maka jadilah semacam hal yg bergengsi, memakai pakaian panjang
demi memamerkan kekayaannya, dan itu tak terjadi lagi masa kini,
orang kaya dan miskin sama saja, tak bisa dibedakan dengan pakaian
yg menjela.

jelas dibuktikan dengan riwayat shahih Bukhari diatas, bahwa
terang2an abubakar shiddiq ra berpakaian spt itu tanpa sengaja,
namun Rasul saw menjawab : “Kau berbuat itu bukan karena sombong”

berarti yg dilarang adalah jika karena sombong.

2. hal itu sunnah dan tidak wajib.

3. berikhtilaf ulama madzhab kita dalam hal ini, sebagian
mengatakan shalat tahiyyatul masjid tidak dilakukan disaat waktu
waktu yg dilarang shalat sunnah padanya, sebagian mengatakan tetap
dilakukan, namun yg dilakukan Guru guru kita adalah tidak
melakukannya.

jika sudah duduk maka telah hilang kesempatan tahiyyatul masjid,
demikian pendapat jumhur dalam madzhab kita.

4. saya Ijazahkan pada anda semua amalan yg telah diijazahkan di
web ini, semoga dalam kemuliaan dan terikat selalu dg para
salafushhalih dan kemuliaannya, dunia dan akhirat

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=22759

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments