uzie Memelihara Kucing – 2007/09/02 21:17 Assalaamu^alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh,
Semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan dan kekuatan kepada
habibana dan keluarga serta para jamaah MR dalam menegakkan
panji-panji Rasulullah SAW.
ya habibana ada yang ingin saya tanyakan :
1. Apakah kita bisa mendapatkan pahala jika kita memelihara hewan
peliharaan seperti kucing,ikan,burung dll. Apakah ada riwayat,
tata cara, tuntunannya dalam agama mengenai hewan peliharaan ini
baik pada masa baginda Nabi SAW atau masa para sahabat.
2. Apakah benar jika ada hewan yang unik bisa membawa hoki atau
cuma mitos aja alias di agama kita memang tidak ada ilmu-ilmu yang
menjelaskan demikian (misal ikan lohan yang bentuknya bgini ntar
bisa anu dan anu, kadal buntut dua bisa bikin anu dan anu )
3. Bagaimana jika seseorang yang memiliki profesi menjual binatang
haram seperti menjual kodok, cacing, ular dll. Apakah hasil
penjualannya (uang) haram bib?
Demikian pertanyaan dari saya, mohon maaf kalau ada kata-kata yg
kurang berkenan dihati habibana dan saya hanya bisa mengucapkan
jazakumullah khairan katsiro atas semua yang telah Habibana
sampaikan semoga bermanfaat, Amin.
Wassalamu^alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Al Faqir
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Memelihara Kucing – 2007/09/03 03:15 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Cahaya Keindahan Allah swt semoga selalu menerangi hari hari anda
dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. ketika Rasul saw bercerita mengenai wanita yg memenjarakan
kucing dg mengikatnya tanpa memberinya makan dan sampai mati
kelaparan, maka Allah swt memasukkan wanita itu didalam neraka,
lalu Rasul saw bercerita seorang pelacur yg memberi minum anjing
yg kehausan, maka Allah mengampuni dosanya dan memasukkannya ke
sorga, lalu sahabat bertanya : “apakah hewan hidup itu jika kita
beri maka ada pahalanya wahai Rasulullah?, maka Rasul saw bersabda
: “setiap yg memiliki jantung berdebar, maka tersimpan pahala jika
menafkahinya” (keduanya riwayat shahih Bukhari).
maka jelaslah sudah bahwa memeliharanya (selain anjing), merupakan
pahala, dan dibenarkan oleh Rasul saw, bahkan diantara sahabat
adapula yg mencintai kucing, sebagaimana Abu Hurairah ra, yg
digelari dg nama itu oleh Rasul saw, karena ia menyukai kucing,
2. mengenai hoky dlsb islam tak mengakui hal itu, namun jika
dikaitkan dg memberi nafkah pd hewan2 itu, bisa jadi mereka
mendoakan tuannya, dan Allah curahkan keberkahan pada pemiliknya.
3. menjual hewan hewan yg diharamkan adalah haram hukumnya jika
dijual untuk makanan muslimin, jika ia menjual pada kafir untuk
restoran mereka maka makruh dan bukan haram,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wassalam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=6765