Forum Majelis Rasulullah
yumul melanggar aturan kesepakatan bersama – 2009/07/27 04:40
Assalamu^alaikum wr.wb.
Pak Ustadz, bagamana mensikapi orang melanggar kesapakatan yang
yang telah ditetapkan oleh kedua pihak dan ditambah pihak ketiga
sebagai institusi resmi?
Tetapi yang anehnya dia membawa-bawa bahwa yang dikerjakannya
sesuai menurut persepsi dia. Bukan berdasarkan kesepakatan tadi.
Karena ada kepentingan dia didalamnya?
terima kasih
Wassalamu^alaikum wr.wb
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:melanggar aturan kesepakatan bersama – 2009/07/28 08:08
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu bertentangan dg syariah, sebaiknya diadakan musyawarah
untuk diselesaikan dg baik, jika ditolak dan salah satu fihak
tidak setuju, mengangkatnya kepada hakim, dan hakim akan
memutuskan pidana pada pelaku penyelewengan, kecuali jika fihak yg
terdholimi memaafkan.
kasus tidak selesai kecuali dg maaf, atau penjatuhan hukuman di
dunia, jika tidak maka sidang akbar kelak dihari kiamat tak akan
meloloskannya. semua kasus kedholiman tak akan luput dalam sidang
Akbar Allah swt,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=22655