rajaf Masjid dimasuki Anjing dgn kaki basah?? – 2011/07/09 06:27
Assalamu^alaikuum Wr Wb. Mohon maaf sebesar-besarnya kpd Habib dan
jamaah lain, saya terpaksa menggunakan dua kuota, maaf krn masalah
ini amat mendesak. 🙁
Habib, bbrapa hari lalu masjid kami dimasuki anjing dgn kaki yg
basah. Lalu krn ketidak tahuan ia dipel dgn cara biasa, sprti
najis mukhofafah saja. Lalu dipakai sholat seperti biasa, kaki
jamaah basah menginjak bekas anjing tersebut lalu masuk kedalam
masjid. keatas karpet2 masjid.
Bagaimana ini bib (jika menggunakan kaidah najis ketemu basah,
maka menular najisnya), apakah seluruh lantai masjid, toilet,
karpet, kamar marbot, menjadi najis ??
Syukron atas perhatiannya, dan sekali lagi saya minta maaf pd
Habib dn pengunjung sekalian. Wassalamu^alaikuum Wr Wb.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Masjid dimasuki Anjing dgn kaki basah?? – 2011/07/11 03:13
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
kesalahan utama adalah tidak membersihkannya saat terkena najis
tsb, namun jika sudah terlanjur dan tak memungkinkan dibersihkan
keseluruhannya, dan tak pula bisa dibedakan ain nya (wujud dimana
najisnya), maka dimaafkan. kaidah ini diambil dari hadits Rasul
saw : permudahlah dan jangan mempersulit masalah, dan berilah
kabar gembira, jangan membuat orang menghindari agama (Shahih
Bukhari), maka dalam hal hal yg sulit seperti kasus diatas,
sebagian besar ulama kita mengambil hadits tsb menjadi dalil, jika
ummat terjebak hal yg tak bisa dihindari
saya pernah melihat di masjidil haram (naudzubillah saya tidak
bermaksud ghibah dan semoga Allah swt mengampuni orang itu dan
hamba ini), saya pernah melihat orang berpakaian ihram (maaf)
buang air besar sambil berlari lari ke arah toilet, ia sudah
sepuh.
dan tampaknya ia sakit perut yg dahsyat dan murus murus tak mampu
menahan diri lagi, maka orang orang berteriak2 melihat tercecernya
kotoran beliau yg bertebaran tak bisa dihindari dimana mana, lalu
mesin pembersih membersihkannya dg vacum air dan penyedot saja,
sebagian terinjak injak sebelum sempat dibersihkan karena padatnya
massa.
tentu najis itu suci karena dibersihkan vacum yg berair, dan ia
bukan najis mughaladhah (najis besar) yg harus dibersihkan dg air
dan tanah, namun bagaimana dg yg sudah kadung terinjak2 massa
sebelum dibersihkan?
apa yg bisa kita perbuat jika dalam hal seperti ini, selain maaf
dari Allah swt yg Maha Memaafkan
mudah mudahan masyarakat sekitar masjid bisa diberi kesadaran
untuk mengganti karpet itu kesemuanya dg yg suci.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=26479