masalah waris – 2010/04/01

0

jack_nobon masalah waris – 2010/04/01 10:22 Assalamu^alaikum wr wb
semoga keadaan habib ada dalam Allah……amin begini bib ana mo
tanya:ana punya paman dan bibi[mereka berdua kakak beradik
kandung] yg memiliki rumah atas nama meraka berdua.paman dan bibi
ana tinggal dalam satu rumah dan kebetulan juga mereka berdua blum
pernah menikah.sekitar 2th yg lalu paman ana meninggal
dunia,karena sesuatu hal rumah tsb akan dijual oleh bibi
ana.saudara kandung yg masih hidup saat ini da tiga[1 laki-laki
dan 2 perempuan [termasuk bibi ana].pertanyaannya adalah apkah
saya sebagai keponakannya mendapatkan hak waris rumah tsb?
mengingat abah ana [kakak almarhum paman ana]sudah meninggal
terlebih dahulu…..mohon jawabannya bib terima kasih………….

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:masalah waris – 2010/04/27 04:59 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
beribu maaf pertanyaan anda tak sempat terlihat oleh saya, saya
kira di forum fiqih tak ada lagi pertanyaan yg belum terjawab,
subhanallah baru ini saya melihat forum fiqih ternyata ada yg
belum dijawab, beribu maaf saudaraku.

dalam masalah rumah tsb, rumah itu apakah waris dari kakek anda?
(ayah dari ayah) yg paman paman dan bibi bibi anda, atau rumah
hanya hak milik paman dan bibi anda mereka berdua saja, misalnya
mereka membeli dg harta mereka berdua saja?

saya membutuhkan kejelasan dalam hal ini untuk menjawab masalah
ini, jika anda kesulitan mendapat quota maka anda bisa menghubungi
teman seperguruan saya untuk mohon kejelasan atas hal ini, yaitu
ustaz Khairullah ramli di 081314177729. atau ke email sekpri saya
: qolby83@yahoo.com

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=25181