iGoen masalah mandi wajib - 2008/02/12 20:40 Assalamualaikum ya Habib. Semoga Allah selalu melimpahkam rahmatnya kepada habib. amin bib, ane mau nanya nih ini selalu menggangu pikiran hamba bib. yaitu gimana harus melakukan mandi wajib(junub) ketika dia sedang sakit keras atau sakit yang tidak membolehkan kita untuk mandi, yang jadi inti pertanyaan saya sebenarnya adalah bisakah dengan bertayamum kita menghilangkan hadas besar tersebut. mungkin itu saja bib. maaf ya bib bila pertanyaan saya agak membingungkan. Wass | | ========== munzir Re:masalah mandi wajib - 2008/02/13 01:37 Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga, Saudaraku yg kumuliakan, Mandi junub bisa digantikan dg tayammum, namun ia mesti bertayammum setiap akan melakukan shalat fardhu, niatnya adalah Nawaytuttayammum badalan lighusliljanaabah. (aku niat tayammum untuk menggantikan mandi junub). namun setelah ia sembuh maka ia meng Qadha semua shalatnya yg menggunakan tayammum tsb, dg Qadha taraakhiy (qadha yg tdk perlu langsung sekaligus) bukan Qadha fauran (qadha yg mesti segera dilakukan). Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, Wallahu a'lam Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http:// groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw No rekening Majelis Rasulullah saw: Bank Syariah Mandiri Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA No rek : 061-7121-494 | | ========== sumber http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=11765
forum.majelisrasulullah.org masalah mandi wajib saat sakit keras arsip 2008
Subscribe
0 Comments
Oldest