MASALAH DALAM SHOLAT –

0

zein MASALAH DALAM SHOLAT – 2007/11/28 05:45 Assalamu alaikum
Warohmatullohi Wabarokatuh .
Semoga Keberkahan selalu terlimpah Kepada Habib,Keluarga & seluruh
Jama^ah Majls Rosululloh.

Habib yang saya cintai , saya ingin bertanya :

1.Ketika seseorang sedang melaksanakan sholat terus terasa ada
sisa air seni (maaf :
sisa air kencing ) yang menetes , status kita sebagai Makmum /Imam
, yang jadi
pertanyaan :
a. Apakah Sholat nya Batal ?
b.Apakah Sholat nya harus dihentikan,sementara sholat yang
dilaksanakan adalah
sholat berjama^ah ?
c. Bagaimana kalau sedang sholat sendirian ?
d. Kalau sedang sholat berjama^ah , apakah sholat berjama^ahnya
dilanjutkan
dulu? atau keluar dari sholat berjama^ah ( membatalkan sholat ? )
e. Setelah selesai mengikuti sholat berjama^ah , apakah sholatnya
harus diulangi ?

2.Ketika kita menjadi Imam dalam sholat berjama^ah ditempat dimana
kita
berdomisili / bermukim , bolehkah kita meng-Imami sholat tsb
dengan bacaan
yang tartil sesuai dengan ketentuan / aturan bacaan Al-Qur^an,
dengan maksud kita
membiasakan / belajar sholat dengan tertib tidak terburu-terburu,
dengan catatan
yang menjadi makmum mayoritas penduduk setempat, apakah dengan
cara sholat
seperti itu bisa dikatagorikan salah satu pembelajaran untuk
belajar sholat khusyu?

Demikian pertanyaan saya yang fakir ^ilmu dan mohon bimbingan dari
Habib, mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan ,
sebelumnya saya ucapkan terimakasih semoga Habib dan Keluarga
selalu dalam Keberkahan dan ada dalam Lindungan ALLOH SWT,
Wassalamu^alaikum

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:MASALAH DALAM SHOLAT – 2007/11/28 10:38 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari
anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
jika yakin keluar air seni, maka wajib keluar dari shalat, apakah
ia shalat sendiri, makmum atau imam, ia mesti keluar dari
shalatnya karena haram shalat membawa najis,

1. namun dalam masalah ini ada banyak kejadian was was, maka
sebaiknya jangan dihiraukan jika kurang yakin, termasuk
teriwayatkan bahwa Umar bin Khattab ra membasahi sedikit sarungnya
bagian depan jika akan shalat, hingga jika merasa basah maka ia
telah yakin itu adalah air biasa, bukan air seni, karena was was
seperti ini sering mengganggu maka sebaiknya jangan dihiraukan
kecuali jika benar benar yakin, maka mesti keluar dari shalat,

2. mengenai membaca dengan tartil maka hal itu mesti dilakukan
pada setiap shalat, dan boleh diperpanjang suratnya dan gerakan
shalatnya jika makmumnya setuju dan senang akan hal tsb, yg makruh
adalah memperpanjangnya diluar kebiasaan, hingga orang tua
kelelahan dan orang yg sibuk menjadi malas shalat berjamaah,
inilah yg makruh bahkan hingga batas haram.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

zein_jufri Re:MASALAH DALAM SHOLAT – 2007/11/28 22:42 Alhamdulillah terima
kasih atas bimbingan dan jawaban Habib. Semoga Allah senantiasa
melimpahkan ampunan, rahmat dan barokah kepada kita semua terutama
Habib dan keluarga. Amiin.

Assalamu alaikum

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

zein_jufri Re:MASALAH DALAM SHOLAT – 2007/11/28 22:58 Assalamu alaikum
Warohmatullohi Wabarokatuh,

Maaf Habib , kalau status kita sebagai Imam bagaimana cara
memberitahukan kepada ma^mum, bahwa kita sebagai Imam akan
membatalkan sholatnya ?, sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas
penjelasannya.

Wassalam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:MASALAH DALAM SHOLAT – 2007/11/29 16:23 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari
anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
tetap Imam mesti keluar dari jamaah, dengan memajukan seorang
makmum yg dibelakangnya agar maju sedikit dan ia meninggalkan
jamaah,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=9767

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments