Alaikumsalam warahmatullah wabaakatuh, Cahaya kemengahan Nya semoga selalu menerangi hari hari saudari dalam kebahagiaan,
1. saudariku, tidak dibenarkan bagi setiap muslim untuk memberi selamat natal atau memberi selamat kepada kaum non muslim, karena ini berarti mengakui akidah mereka,
namun bila kita terjebak dalam suatu perangkapm kehidupan yg mengharuskan kita melakukan itu, misalnyan lingkungan pekerjaan atau lingkunga masyarakat yg bila kita tak berbuat itu kita akan mendapat kesulitan, maka boleh kita melakukannya demi menyelamatkan diri.
karena perbuatan kita memberi mereka selamat natal bukan karena ingin memberi selamat natal, tapi untuk menyelamatkan diri dari mudharrat yg timbul bila kita tak melakukannya,
2. hal ini tak dibenarkan dalam syariah karena termasuk dusta, namun bisa saja saudari berusaha mencari cara agar hal itu tak berupa dusta, pernah sahabat saya yg bekerja disalah satu perusahaan asing berbuat seperti itu, karena dana kesehatannya besar dan ia sangat sedang membutuhkan dana, maka ia mengaku sakit stres dan butuh pengobatan dg dana besar,
maksudnya bahwa stres itu kan mesti ada pd setiap manusia, kegundahan dan kesumpekan yg butuh ketenangan, dan stres dia kali ini adalah karena butuh dana untuk menyelesaikan kebutuhan dana yg ia perlukan, maka obatnya ya dana itu, dan bila ia dalam keadaan stres maka tentu ia tak bisa bekerja dg baik,
saya melihat hal semacam ini bisa saja dilakukan disaat keadaan mendesak dan jauh lebih baik dari menipu atau korupsi, karena hal seperti diatas (berobat utk stres) tidak ada batasannya, dan bukan mengada ada dan bukan pula dusta.
demikian saudariku yg kumuliakan,
wallahu a'lam