saptawijaya Maksud sebenarnya bahwa Islam sudah sempurna – 2014/01/06 13:58
assalamu^alaikum
Semoga kemuliaan dan kesejahteraan dunia dan akhirat daripada
Allah selalu bersama kita dan semoga kita semua bisa berkumpul
dan bersama habibana Munzir bin Fuad al Musawa kelak di dunia, di
alam kubur, di alam arwah dan akhirat kelak di hadirat Allah dan
Rasulullah kelak amin..amin….amin
Beberapa saudara kita yang berbeda aqidah selalu mengandalkan
hadist sabda Rasulullah bahwa Islam telah sempurna sehingga tidak
perlu adanya penambahan atau hal-hal baru dalam Islam. lalu
dengan mudah mereka membid^ahkan (sesat) tanpa memandang bid^ah
hasanah itu ada dengan apa yang kita lakukan seperti maulid, haul
dan lain-lain karena itu saya memohon dengan sangat petunjuknya
apa maksud yang tersimpan daripada hadist ini.
demikian. wasalam
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
ahmadnoveljindan Re:Maksud sebenarnya bahwa Islam sudah sempurna – 2014/01/18
03:37 Wa alaikum salam warohmatullahi wabaraktuh
Amiiin ya robbal ^alamin…
Kecintaan antum kepada Habibana mundzir Insyaallah akan
menjadi penyebab kebersamaan antum dengan beliau di dunia
dan di akhirat insyaallah..
Mengenai ungkapan bahwa “Islam telah sempurna sehingga tidak
perlu adanya penambahan atau hal-hal baru dalam Islam”
Ungkapan ini sering di salah artikan karena memang Islam itu
sudah sempurna tetapi adanya perbuatan atau amalan baru
selagi ia termasuk dalam perbuatan yang dianjurkan maka
hukumnya boleh.
Karena Sabda Rasulullah SAW secara jelas melarang amalan
yang tidak termasuk bagian dari ajaran Islam ;
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
وفي رواية لمسلم: من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
“Siapa yang melakukan perbuatan (amalan) baru dalam urusan
(agama) kita yg tidak termasuk bagian darinya (agama Islam)
maka perbuatan itu di tolak. (Hadis riwayat Bukhori dan
Muslim)
Para Ulama menyatakan bahwa hadits ini menjelaskan tentang
semua amalan yang baru tanpa dilandasi dasar dari ajaran
Alqur an dan As-sunnah maka amalan tersebut ditolak.
Para Ulama dari berbagai disiplin ilmu juga menyatakan bahwa
hadits tersebut juga menjelaskan bahwa segala amal perbuatan
yang baru dalam agama namun memiliki landasan dari Al-kitab
dan As-sunah maka amalan tersebut diterima dan tidak
ditolak.
Hal ini dikuatkan dengan hadits lain yang berbunyi:
من سن سنة حسنة له أجره و أجر من عمل به من غير أن ينقص من
أجورهم شيئا
Artinya: Barangsiapa yang membuat tradisi baru yang baik,
maka baginya pahala atas pekerjaannya dan pahala setiap
orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka.
(HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi,dan lainya)
Dan semua yang antum tanyakan tentang Maulid, Haul, dsb, itu
semua memiliki landasan dan dasar yang kuat dari Alquran dan
Assunnah. Para ulama telah mengupas tuntas tentang perihal
itu semua. Diantara kitab yang sangat bagus untuk dibaca
tentang dalil-dalil yang membolehkan maulid, haul, tahlil
dsb adalah kitab Al-Ajwibah Al-Gholiyah karya guru kami
Al-Allamah Al-Faqih Al-Habib Zain bin Ibrahim bin Sumait,
dan kitab-kitab karya guru kami yang mulia Al-Imam Muhadits
Al-haramain As-sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki, seperti
Al-Mafahiim dsb. Beliau banyak mengarang kitab membahas
tuntas tentang perihal yang sering dipertanyakan itu.
Demikian jawaban kami, mudah-mudahan bermanfaat. Dan semoga
Allah senantiasa membimbing kita semua ke jalan yang
diridhoiNya.
Wassalam
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=28544