munzir | Re:Lebih baik mana, taraweh berjama'ah atau sendiri ? – 2005/10/15 17:01 Sangat benar bahwa Rasul saw mengerjakan shalat tarawih hanya 3X saja, dan meneruskannya dirumah adalah sebagai tanda bahwa Tarawih bukanlah shalat fardhu, namun sunnah sebagaimana Hadits Aisyah ra, maka ketika sahabat semakin banyak mengikuti tarawih dan mereka mulai berdatangan dari wilayah2 yg jauh, maka beliau meninggalkan berjamaah, agar tak disangka bahwa tarawih adalah shalat fardhu yg keenam. kita melihat pd perlakuan sahabat radhiyallahu'anhum ajma'in, Sayyidina Umar ra, bersama seluruh sahabat yg diantaranya Ali bin Abi Thalib kw, Ibn Abbas ra, Ibn Umar ra, Utsman bin affan ra, dan Ijma' keseluruhan sahabat (tak ada khilaf atau satupun yg menentang dari puluhan ribu sahabat saat itu). kesemuanya mereka sepakat menjalankan tarawih berjamaah setiap malamnya. apakah kita lebih mulia dari para sahabat atau lebih memahami sunnah dari para sahabat sehingga muncul satu fatwa baru mengalahkan Jumhur Ijma para sahabat?, dan bila memang yg terbaik adalah tarawih sendiri sendiri, maka pastilah para sahabat akan melakukannya, karena merekalah yg lebih mengerti mana yg lebih baik dilakukan, atau paling tidak, akan ada sekelompok dari mereka yg mengerjakannya sendiri, namun tak seorangpun yg mengerjakannya sendiri dan mereka kesemuanya melakukannya berjamaah. maka melaksanakan tarawih sendiri tidaklah dilarang, namun pahalanya lebih besar bila dikerjakan secara berjamaah, demikian Jumhur dan Ijma para ulama. yg berdalilkan Ijma para sahabat radhiyallahu'anhum. melakukan ibadah shalat sunnah sendiri (tersembunyi) memang disunnahkan, namun ada beberapa ibadah shalat sunnah yg dikerjakan dg berjamaah diantaranya shalat Iedul Fithri, shalat Iedul Adha, lalu shalat witr (berjamaah hanya di bulan ramadhan), dan shalat tarawih hanya di bulan ramadhan.
saya kira demikian penjelasan saya, memang masih banyak saudara saudara kita yg terjebak kebodohan dalam menukil fatwa dari kedangkalan pemahaman mereka terhadap Syari'atul Muthahharah.. Hadaanallah wa iyyahum ajma'ien terimakasih atas pertanyaan anda wallahu a'lam
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw | No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494 |
|