lebih afdal mana sholat diatas dikendaraan ( sholat fardu ) ataukah sholat dijama’

0
   aditya     jama' dalam sholat - 2007/12/04 05:41 assalamualaikum
              Warahmatullahi Wabarakatuh
    
              alhamdulillah saya panjatkan Puja dan Puji syukur kehadirat Allah
              SWT yang mesih memberi kesempatan hamba ini untuk melakukan
              taubat, Sholawat kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW, yang
              saya nanti syafaat Beliau, salam hangat untuk guruku Habib Munzir,
              semoga Habib dalam keadaan yang terbaik, dan masih senatiasa
              memberkan wejangan wejangan kepada hamba.

              dalam kesempatan ini saya meminta ijin untuk bertanya kepada Habib
              1. bagaimana cara saya untuk menjama' sholat wajib ( magrib dan
              isyak ), karena tiap hari jumat, pulangnya kerjanya mesti kalau
              tidak bertepatan, ya sebelum adzan magrib, dan lama perjalanan
              pasti melewati isyak (jarak tempuh kira kira 100km, gresik-malang
              ), apakah boleh kita menjama'nya setelah tiba dirumah, dan
              bagaimana hukumnya ? jadi bisa dikatakan saya menjamak sholat itu
              setelah tiba dirumah ( yang sebelumnya mandi untuk mebersihkan
              badan dari perjalanan ) mohon penjelasannya Bib
              2. lebih afdal mana sholat diatas dikendaraan ( sholat fardu )
              ataukah sholat dijama'
              3. bolehkan dengan jarak tempuh seperti diatas sholat dijama' dan
              qhasar ?
              mohon penjelasnnya Bib

              Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

                               | | ==========

   munzir     Re:jama' dalam sholat - 2007/12/04 15:53 Alaikumsalam
              warahmatullah wabarakatuh,
    
              Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari
              anda,

              Saudaraku yg kumuliakan,
              1. sebaiknya anda menjamak nya dikantor, anda menanti adzan magrib
              lalu menjamak Magrib dan Isya, karena jika anda telah dirumah maka
              sudah tak diperkenan lagi jamak, karena sudah bukan musafir.

              2. shalat fardhu tak diperkenankan diatas kendaraan, pun jika
              dilakukan adalah sekedar hurmatulwaqt, yaitu dilakukan karena
              terdesak keadaan namun mesti qadha jika telah selesai dari
              safarnya, hal ini hanya boleh dilakukan jika sangat terjebak dan
              tak bisa lagi melakukan shalat kecuali mesti diatas kendaraan,

              misalnya kita naik kereta malam, maka tentunya subuh di
              perjalanan, dan kita tak tahu arah kiblat dan sulit untuk shalat
              dengan beridiri, maka ia duduk di kursinya dan shalat, kemudian
              jika selesai safarnya ia meng qadha nya lagi.

              3. perjalanan diatas 82km sudah boleh Qashar.

              Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
              semoga sukses dg segala cita cita,

              Wallahu a'lam

              Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
              groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

              Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
              No rekening Majelis Rasulullah saw:
              Bank Syariah Mandiri
              Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
              No rek : 061-7121-494
              
                                | | ==========

   asepmy     Re:jama' dalam sholat - 2007/12/05 16:51 Assalamualaikum wr wb
              semoga barokah dari Alloh senantiasa tercurah kpd habib yg selalu
              sabar menjawab semua pertanyaan.
              Nambah pertanyaan bib.
              1. Gimana kalo jarak kurang dari 82 km tapi waktu tempuhnya
              melewati waktu untuk sholat, 4 jam lebih (karena macet, atau
              karena alasan lain yg bisa dipertangguang jawabkan ) apa boleh
              jama ?
              2. Sebaliknya jarak lebih dari 82 km tapi waktu tempuh pendek
              cukup waktu sisa untuk melaksanakan sholat berikutnya setiba di
              tujuan, apa boleh jama?
              3.Bila kita bepergian ketempat yang biasa kita datangi ( kantor
              misal ) apa disebut safar, Bagaimana pengertian safar menurut
              habib?
              4. sholat jama boleh ga berjamaah dengan yang non jama?
              5. tolong jelaskan hadis tentang qdho sholat

              Sementara itu aja dulu lain kali saya sambung lagi
              trim's untuk habib atas jawabannya semoga bisa mencerahkan saya

                               | | ==========

   munzir     Re:jama' dalam sholat - 2007/12/06 12:12 Alaikumsalam
              warahmatullah wabarakatuh,
    
              Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari
              anda,

              Saudaraku yg kumuliakan,
              1. yg diperbolehkan hanyalah yg mencapai jarak 82km (marhalatain),
              dan yg dimaksud adalah Qashar (menyingkat shalat yg 4 rakaat
              menjadi 2 rakaat).

              kalau Jamak, maka keluar dari wilayah kita maka sudah boleh jamak,
              walaupun hanya puluhan meter jaraknya, misalnya rumah kita di
              bekasi namun sangat dekat dg perbatasan Jakarta, cuma dipisahkan
              belasan meter misalnya, maka kita kewilayah lain itu sudah boleh
              jamak.

              2. kemacetan tidak bisa menjadi udzur jamak, demikian pendapat yg
              mu;tamad, namun bila terjebak maka sebaiknya ia shalat
              hurmatulwaqt dikendaraannya walau dg tayammum, lalu jika sampai
              maka ia qadha shalatnya, namun jika kejadian itu disengaja maka ia
              terkena dosa

              3. jika kantornya sudah berbeda wilayah, maka boleh jamak, karena
              safar adalah keluar dari wilayahnya menuju wilayah lainnya, walau
              setiap hari pulang dan pergi, jama tetap diperbolehkan.

              4. boleh

              5. Sabda Rasulullah saw : "Barangsiapa yg lupa melakukan shalat,.
              maka hendaknya ia shalat jika ingat akannya, dan tak ada kaffarat
              (cara membayarnya) kecuali dengan melakukan shalatnya itu" (Shahih
              Bukhari hadits no.562).

              Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
              semoga sukses dg segala cita cita,

              Wallahu a'lam

              Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
              groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

              Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
              No rekening Majelis Rasulullah saw:
              Bank Syariah Mandiri
              Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
              No rek : 061-7121-494
              
                                | | ==========

   watakushi  Re:jama' dalam sholat - 2008/02/13 05:49 assalamualaikum wr wb
              semoga habib dan keluarga tetap sehat wal afiat
    
              saya ingin bertanya mengenai shalat jamak

              apabila telah terlanjur jamak taqdim duhur dan asar, tetapi
              setelah sampai tempat tujuan masih ada waktu asar,apakah boleh
              melakukan solat asar lagi dan apakah jamaknya masih sah?

              dan juga sebaliknya jika diperkirakan akan sempat waktu sholat
              asar ,tetapi karena ada suatu sebab sehingga tidak bisa menyempati
              waktu nya dan hal ini sering terjadi.

              bagaimana sebaiknya dari kedua masalah tersebut menurut syariah?

              atas jawaban habib saya ucapkan syukron katsiro
              wassalamualaikum wr wb

                               | | ==========

   munzir     Re:jama' dalam sholat - 2008/02/13 10:14 Alaikumsalam
              warahmatullah wabarakatuh,
    
              Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi
              hari hari anda dan keluarga,

              Saudaraku yg kumuliakan,
              jamak tetap sah dan tak perlu salat asar lagi, walau masih diwaktu
              dhuhur misalnya, yaitu misalnya jika kita taqdim dhuhur dan asar
              diwaktu dhuhur, lalu sampai tujuan masih waktu dhuhur, maka tetap
              kita tak perlu shalat asar jika waktu asar masuk, demikian pula
              jika kita sampai sudah waktu asar, tak perlu melakukan shalat asar
              lagi.

              jika terlambat sebagaimana anda tanyakan, maka Qadha tanpa dosa,
              dan disinilah keutamaan Taqdim daripada Ta;khir.

              Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
              cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

              Wallahu a'lam

              Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
              groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

              Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
              No rekening Majelis Rasulullah saw:
              Bank Syariah Mandiri
              Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
              No rek : 061-7121-494
              
                                | | ==========

   awamMM     Re:jama' dalam sholat - 2008/08/09 16:25 assalamualaikum
              warohmatullah wabarokatuh
    
              Habib kermarin kebetulan saya pergi ke pesta pernikahan saudara,
              karena tempat yang kami tempuh cukup jauh maka kami sekeluarga
              pergi dengn sangat tergesa, pada waktu ingin berngkat waktu sudah
              menunjukan waktu ashar, karena dengan sangat tergesanya saya
              memutuskan untuk melakukan shalat di mobil! apakah dalam hal ini
              diperbolehkan untuk melakukan shalat di mobil dengan sengaja,
              karena sebenarnya pada waktu ingin berangkat kalau di hitung lagi
              waktunya sebnarnya cukup untuk melakukan shalat di rumah, namun
              karena saking tergesa nya saya merasa tidak nyaman jika melakukan
              shalat di rumah!

              hampir setiap minggu saya pergi bolak-balik dari bandung jakarta,
              karena untuk mengejar waktu saya seringkali memtuskan untuk shalat
              di bis ketimbang menunggu subuh di rumah! apakah dalam hal ini
              saya diperbolehkan, dan apakah setiap shalat di kendaraan saya
              harus melakukan shalat kembali untuk menyempurnakannya !

              satu lagi bib saya ini seringkali setiap habis bepergian jauh
              rasanya badan saya sangat capek dan ingin rasanya langsung tidur
              sesampainya di tempat tujuan, sebenarnya dari awal pergi saya
              sudah ada niatan unutk melakukan jamak namun mungkin karena saking
              letihnya saya tertidur pulas hingga meninggalkan waktu shalat!
              misalnya saya berngkat jam 5 sore dalam menempuh perjalanan untuk
              sampai ke tempat tujuan membutuhkan waktu sekitar 4 jam oleh krena
              itu saya memutuskan untuk melakukan jamak! akan tetapi malah
              terjadi seperti kondisi diatas, ketika saya bangun ternyata sudah
              memasuki waktu subuh! sebenarnya pada saaat di bis apakah saya
              seharusnya melakukan shalat dikendaraan saja atau pada waktu subuh
              saya masih boleh menjamak shalat saya! bagimana hukumnya bib????
              trimakasih

                               | | ==========

   munzir     Re:jama' dalam sholat - 2008/08/10 18:03 Alaikumsalam
              warahmatullah wabarakatuh,
    
              kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
              hari anda dg kebahagiaan,

              Saudaraku yg kumuliakan,
              shalat fardhu tak dibenarkan dalam kendaraan yg berubah ubah arah
              kiblatnya, namun boleh dilakukan di pesawat terbang, kapal laut,
              atau kendaraan yg bisa dipastikan saat beberapa menit shalat ia
              tak berubah posisi.

              shalat fardhu disyaratkan untuk selalu menghadap kiblat, dan
              dilakukan berdiri,

              bagi yg diluar hal ini maka tidak sah shalatnya, namun tetap wajib
              melakukannya dalam keadaan apapun lalu meng Qadha nya.

              duh.. masalah kehidupan anda sangat berat saudaraku, saya doakan
              agar Allah swt memberikan kemudahan agar anda dipermudah melakukan
              shalat fardhu, ketahuilah tak ada hal yg lebih berharga sepanjang
              kita lahir hingga kita wafat yg melebih shalat kita, karena hal
              itu adalah ibadah yg kekal dan abadi,

              dan yg paling afdhal dari semua ribuan ibadah yg kekal abadi
              adalah shalat.

              karena ia adalah tabir suci penghadapan pada Allah swt,

              saya berdoa agar Allah swt melimpahkan keluasan, ketenangan,
              kesejukan, dan kemudahan bagi anda, dan agar tersingkir dari
              segala hal yg menghalangi kita dari shalat kita,

              jadikanlah shalat anda adalah tangis rindu pada Allah swt,
              jadikanlah shalat itu harapan untuk terperbaikinya segala keadaan
              yg akan terjadi setelah shalat kita,

              jadikan shalat kita meruntuhkan cela dan dosa kita, hingga hari
              hari kita suci dan luhur..

              Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

              Wallahu a'lam

              Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
              groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

              Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
              No rekening Majelis Rasulullah saw:
              Bank Syariah Mandiri
              Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
              No rek : 061-7121-494
              
                                | | ==========

   awamMM     Re:jama' dalam sholat - 2008/08/12 16:38 terima kasih banyak bib
              saya ini memang orang yang punya banyak dosa tapi saya akan selalu
              berusaha selalu berusaha bertobat semampu saya bisa, tolong bib
              doakan saya agar saya tidak selalu tersesat dan terbebas dari
              segala belenggu nafsu, keduniawian dan segala yang membuat saya
              tersesat dimurkai oleh Allah SWT, doa hamba yang salih dan taat
              dan hmba yang dicintai oleh Allah SWT insya allah selalu didengar
              dan dikabulkan! semoga habib termasuk kepada hamba yang dicintai
              dan diridhai oleh Allah SWT, amin...

                               | | ==========

   munzir     Re:jama' dalam sholat - 2008/08/13 05:40 Alaikumsalam
              warahmatullah wabarakatuh,
    
              Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari
              anda dan keluarga,

              Saudaraku yg kumuliakan,
              tangan penuh dosa ini berharap keridhoan Nya swt dengan membantu
              bermunajat kepada Mu wahai Rabb pemilik jiwaku dan jiwa Muhammad
              saw, agar Engkau kabulkan harapan saudaraku ini, hingga ia bahagia
              dan gembira dengan segenap pengabulan atas hajatnya, dan ia memuji
              syukur kepada Mu Rabbiy, salahkah bila aku berharap hamba Mu
              bersyukur dan memuji Mu Rabb..

              maka kabulkanlah munajat hamba Mu ini, jadikan ia bersyukur dan
              menyaksikan kedermawanan Mu Rabbiy.., Demi Sayyidina Muhammad
              Nabiy pembawa Rahmat .., amiin.

              Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
              cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

              Wallahu a'lam

              Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
              groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

              Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
              No rekening Majelis Rasulullah saw:
              Bank Syariah Mandiri
              Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
              No rek : 061-7121-494
              
                                | | ==========

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=11790
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments