FaqihAlMuqaddam khusu – 2009/12/03 16:38 Assalaamualaikum Wr. Wb.
Yg saya cintai dan hormati Habibana Munzir Al Musawa semoga
antum selalu dalam keadaan sehat walafiat sehingga bisa terus
membimbing kami semua yang butuh akan bimbingan menuju ridha
Allah SWT. Amin.
beberapa pertanyaan ya Habibi.
1. Saya sering risau ketika shalat dan blm bisa khusu karena
ada yg mengatakan kalau kita tdk khusu maka shalat kita tidak
akan diterima. Saya sama sekali blm merasakan khusu kecuali
ketika iman sedang naik dan saya shalat pada malam hari dan
itupun jarang saya lakukan habib. Apakah memang kalau tidak
khusu maka tertolak sholatnya bib?
2. apakah kita boleh menggantikan (qadha) shalat orang tua yg
sudah meninggal?
demikian Ya Habibi terimakasih atas jawaban Antum dan beribu
maaf karena ana sdh menyita waktu dari kesibukan Habib.
wassalaamualaikum. Wr. Wb.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:khusu – 2009/12/04 13:41 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
khusyu bukan rukun shalat, tidak khusyu tidak membatalkan shalat,
dan shalat yg tidak khusyu tidak perlu diqadha.
namun tentunya kita sebagai hamba, ingin memberikan yg terindah
pada Pencipta kita, maka perindahlah shalat anda seindah indahnya.
iman itu naik dan turun, dan jika sedang saat menurun demikian,
ingatlah mati..,
ketika tangan tangan para kekasih mengusung kita dan menurunkan
tubuh kita kedalam lahad dengan airmata kesedihan, tahukah keadaan
kita?, seluruh tali pengikat kafan dibuka, lalu wajah dibuka dari
kafan..
tubuh ditaruh dalam posisi miring menghadap ke kanan yaitu kiblat,
lalu punggung kita diganjal batu bata agar tubuh tidak terlentang
lagi, yaitu tetap miring menghadap kiblat, dan wajah kita
ditempelkan ke dinding kubur, agar terus wajah kita mencium tanah
dinding kubur yg lembab itu….
lalu kayu kayu papan ditaruhkan diatas tubuh kita bersandarkan
dinding kubur, menutup seluruh tubuh kita agar tanah tidak
langsung menimpa tubuh, lalu tanah mulai ditumpahkan diatas tubuh
kita..
setelah itu kita sendiri disana…, dalam kesempitan dan
kegelapan.., panas.. gelap..
sendiri.. bukan sebulan atau dua bulan, tapi bisa ratusan tahun
atau ribuan tahun sendiri..
tak bisa curhat…, tak bisa berhubungan dg siapapun.., tak bisa
bergerak kemana mana…, tak ada pemandangan, tak ada warna, yg
ada hanya kegelapan dan kegelapan.., menunggu dan menunggu..
ribuan tahun.. sendiri..
yg ditunggu adalah sidang akbar pertanggungan jawab.. harap harap
cemas diselingi putus asa dan penyesalan.. itulah yg terus
menghantui kita kelak..
ketika mengingat ini maka leburlah segala kekerasan hati, iapun
mencair, dan jiwa terpanggil untuk sujud sambil menangis, mengadu
pada Allah jika ingat akan hal itu karena hanya Dialah yg melihat
keadaan kita saat itu..
hanya Dialah yg ada saat itu.. untuk inilah kita shalat.. agar Dia
swt tak melupakan kita saat itu dan mengasihani kita yg telah
terbujur kaku didalam tanah lembab ribuan tahun..
2. Rasul saw ditanya tentang hutang pads Allah swt bagi yg telah
wafat apakah boleh diqadha oleh ahli warisnya, maka Rasul saw
bersabda : Hutang pada Allah lebih berhak diqadha daripada hutang
kepada Makhluk (Shahih Bukhari).
maka hendaknya boleh bahkan sebagian ulama dalam madzhab syafii
mewajibkan ahli waris meng qadhanya, kecuali jika saat wafat
almarhum sudah udzur dan pikun, maka lepas kewajiban baginya dan
bagi ahli warisnya.
boleh qadha semampu anda, sebagai tanda bakti pada mereka.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=24709