haspriatno kesalahan membaca assalamu `alaika ayyuhan nabiy – 2007/11/23
19:09 Assalamualaikum Habib saya ingin bertanya mengenai masalah
bacaan shalawat kepada Nabi pada saat tasyahud sebab saya
mempunyai artikel
mengenai itu sedangkan saya kurang memahami apa maksud dari
artikel tersebut. Sedangkan saya ingin mengikutinya tetapi saya
ragu apakah artikel itu benar
sebab saya bukan dari golongan pesantren yang memahami hadits dan
bahasa Arab. Inilah isi dari artikel tersebut :
Kesalahan membaca assalamu `alaika ayyuhan nabiy dalam tasyahud.
Ada sebagian muslimin yang ketika membaca doa tasyahud dengan
lafadz ..assalamu`alaika ayyuhannabiy.., padahal lafadz seperti
ini diucapkan
oleh para sahabat ketika Nabi saw masih hidup, sedangkan ketika
Beliau sudah wafat, mereka mengucapkan dengan lafadz …assalamu
`alanabiy….
Pembahasan ini diambil dari Qoulul Mubin fii Akhthail Mushollin
dan Shifat Shalat Nabi.
Termasuk kesalahan di dalam shalat adalah ketika membaca tasyahud
dengan lafadz ..assalamu`alaika ayyuhannabiy…
Al-Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahihnya, bahwasanya
Rasulullah saw bersabda: Maka jika salah seorang dari kalian
mengerjakan shalat,
hendaklah ia mengucapkan … assalamu`alaika ayyuhannabiyyu warah
matullahi wabarakatuh…(HR. Bukhari II/311)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: Telah disebutkan di dalam sebagian
riwayat adanya perubahan kata ganti pada diri Rasulullah saw. Ada
yang menerangkan
bahwa kata ganti yang digunakan adalah dengan kata ganti orang
kedua, hal ini dilafadzkan dalam kata `alaika, namun ketika
Rasulullah wafat,
ternyata tidak lagi menggunakan kata ganti orang kedua. Disebutkan
di dalam Shahih Bukhari pada kitab Al-Isti`dzan XI/56 nomor 6265
sebuah riwayat
dari jalur Abu Ma`mar, dari Ibnu Mas`ud setelah menyebutkan hadits
tentang doa tasyahud, dia berkata: Sedangkan Nabi saw sedang
berada di tengah-tengah
kami, ketika telapak tanganku dilepas, kamipun berkata assalam, ya
`ni assalamu`alanabiy. Sedangkan Abu `Uwanah meriwayatkan dalam
kitab shahihnya,
kemudian diriwayatkan juga oleh As-Siraj, Al-Jauzaqi, Abu Nu`aim
Ashbahani dan Al-Baihaqi dari beberapa jalur periwayatan yang
bersambung pada
Abu Nu`aim guru Al-Bukhari dengan redaksi sebagai berikut: Ketika
telapak tanganku dilepas, kami berkata `as salam `alan nabiy`.
Dalam redaksi ini
tanpa menyebutkan ya`ni (maksudnya). Begitu juga diriwayatkan oleh
Abu Syaibah dari Abu Nu`aim. Imam As-Subki dalam kitab Syarhul
Minhaj setelah
memaparkan riwayat dari Abu `Uwanah, menyatakan: Jika ucapan itu
benar dari para sahabat, hal itu menunjukkan bahwa penggunaan kata
ganti `ka`
(pada `alaika) tidak wajib diucapkan karena cukup mengucapkan
assalamu`alan nabiyy`. Saya (Ibnu Hajar) berkata: Kesahihan hadits
ini tidak perlu diragukan
lagi, selain itu saya juga menemukan riwayat lain yang menguatkan
hadits ini. Abdur Razzaq berkata: Kami diberi kabar oleh Ibn
Juraij, aku diberi kabar
oleh `Atha bahwa sahabat Rasulullah saw dulu mengatakan assalamu
`alaika ayyuhan nabiy ketika beliau masih hidup. Namun setelah
beliau wafat, para
sahabat mengatakan as salam `alan nabiy, sanad hadits ini shahih.
(Fathul Bary II/314, perkataan Ibnu Hajar ini telah dinukil dan
disepakati oleh bebarapa
ulama diantaranya Al-Qasthallani, Az-Zarqani, Al-Lakuni dan lain
sebagainya) Ibnu Hajar juga berkata: Yang jelas, para sahabat dulu
mengatakan
assalam `alaika ayyuhan nabiy, yakni dengan kata `alaika ketika
beliau masih hidup. Sedangkan setelah Rasululah saw wafat, mereka
tidak lagi menyebutkan
dengan lafadz seperti itu, namun yang mereka ucapkan adalah
assalamu `alan nabiy. (Fathul Bary XI/56)
Syaikh Al-Bany dalam Kitab Sifat Shalat Nabi menjelaskan tentang
riwayat doa tasyahud dari Ibnu Mas`ud: Lafadz Ibnu Mas`ud yang
berbunyi
assalamu `alan nabiyy, oleh para sahabat, semua diucapkan dengan
lafadz assalamu`alaika ayyuhan nabiy dalam tasyahud ketika Nabi
masih hidup.
Ketika beliau sudah wafat lafadz tersebut mereka ganti dengan:
assalamu`alan nabiy. Tentunya lafadz ini dipergunakan oleh para
sahabat berdasarkan
persetujuan dari Nabi. Hal ini diperkuat oleh riwayat bahwa
`Aisyah mengajarkan lafadz tersebut kepada para sahabat ketika
membaca tasyahud,
yaitu bacaan assalamu`alan nabiy (dalam HR.Siraj dalam Musnadnya
(9/1/2) dan Mukhallash dalam kitab Al-Fawaid (11/54/1) dengan
sanad shahih).
Mohon penjelasannya dan terima kasih sebelumya atas jawaban yang
diberikan. Wassalamualaikum.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:kesalahan membaca assalamu `alaika ayyuhan nabi – 2007/11/24
16:11 Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Pengampunan Nya semoga selalu menyelimuti hari
hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
dalam hal ini terdapat ikhtilaf, namun tak satupun para ulama
muhaddits dan imam yg mengharamkan lafadh assalamualaika
ayyuhannabiyy, bahkan pada Fathul Baari Almasyhur yg anda sebutkan
diatas bahwa Imam Ibn Hajar jelas jelas mengatakan bahwa walaupun
telah ada riwayat baru itu, namun ucapan Assalamualaika
ayyuhannabiyy jika diucapkan maka tidak membatalkan shalat.
dan sebagian ulama mengatakan bahwa ucapan Assalamualaika
ayyuhannabiyy tidak wajib lagi diucapkan dengan adanya riwayat
ini, namun kalimat “tidak wajib lagi” bukan bermaksud dinafikan
dan dihapuskan, namun jika ditinggalkan maka tak membatalkan
shalat.
namun Imam Syafii mewajibkan Dhamir khithab itu, yaitu : Assalamu
alaika Ayyuhannbiyy, jika tak mengucapkannya atau menggantinya
dengan Assalamu alannabiyy saja maka shalatnya batal, demikian
dalam madzhab Syafii.
tentunya pendapat inipun tsiqah karena mereka berhujjah dg riwayat
shahihain Bukhari dan Muslim bahwa Rasul saw mengajarkan :
Assalamualaika ayyuhannabiyy..dst.
jikapun yg benar adalah harus menggantinya, maka Rasul saw akan
mengajarkan bahwa jika aku wafat maka gantilah dengan Assalamu
alannabiyy, namun Rasul saw tak mengajarkan demikian,
sedangkan Rasul saw telah bersabda diriwayatkan dalam shahih
Bukhari : “Shalatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku shalat”
maka sungguh telah kuat hujjah mereka yg mengucapkan
Assalamualaika ayyuhannabiyy karena mereka berpegang langsung
dengan yg diajarkan oleh Rasulullah saw.
jika para wahabi itu berhujjah dengan hadits riwayat Imam Bukhari,
maka hadits mengucapkan Assalamualaika pun riwayat Shahih Bukhari,
mengenai pergantian para sahabat demikian maka tentunya Imam
Syafii mempunyai hujjah pula karena Rasul saw tak mengajarkan
untuk merubahnya setelah beliau saw wafat,
dan tentunya Imam Syafii jauh lebih dahulu dari Imam Bukhari,
karena Imam Syafii lahir pada tahun 150 Hijriyah dan Imam Bukhari
lahir pada 195 H, maka Imam Syafii sudah menjadi Imam besar
barulah Imam Bukhari lahir, maka secara ilmu hadits Imam Syafii
lebih Tsiqah dari Imam Bukhari, karena lebih tinggi sanadnya
kepada Nabi saw.
dan kesimpulan masalah ini adalah boleh mengucapkannya dan boleh
menggantinya, dan pada Madhzab Syafii haram menggantinya dan
batalnya shalat jika tak mengucapkan demikian,
berkata Al Hafidh Al ImamNawawi :
bahwa lafadh : Assalamualaika ayyuhannabiyy hingga akhirnya, maka
wajib, dan padanya 3 bentuk pada sahabat sahabat kita (ulama
sezaman beliau dalam madzhab syafii) dan yg paling shahih adalah
tidak boleh menghapus satu kalimatpun darinya, ini adalah yg
paling berpadu Ittifaq hadits padanya.
kedua adalah boleh menghapus salah satu kalimatnya yaitu kalimat
warahmatullah dan wabarakatuh, (bukan assalamualaika menjadi
assalamu alannabiyy)
ketiga adalah boleh menghapus wabarakatuh. (Al Adzkar Annawawi 53
Bab Tasyahhud fisshalaat).
hal yg aneh pada para wahabi ini, mereka tak mau shalat tarawih 20
rakaat padahal Umar bin Khattab ra telah memperbuatnya, dan para
sahabat telah memperbuatnya, mereka berkeras kepala bahwa Nabi saw
melakukan sebelas, padahal kalau betul Nabi saw melakukannya maka
pastilah diteruskan oleh Abubakar shiddiq ra,
mereka wahabi tetap keras kepala dan menyingkirkan fatwa Umar bin
Khattab ra,
namun untuk masalah salam pada Nabi saw mereka mencari riwayat yg
tak bersalam langsung pada Nabi saw, mereka menyingkirkan hadits
shahihain dan berpegang pada ucapan sahabat,
padahal kita sungguh dalam masalah tarawih dan yg sunnah sunnah,
boleh saja mengikuti perbuatan sahabat, namun dalam masalah yg
rukun dan wajib dari bacaan shalat maka Imam Syafii tetap
mengikuti tuntunan Rasul saw selama para sahabatpun berikhtilaf
dalam hal ini, karena Ibn Mas^ud ra menentang ucapan itu dengan
ucapannya : Demikian kami diajari Rasul saw dan demikian pula kami
mengajarkannya.
karena tak teriwayatkan bahwa Abubakar shiddiq ra dan Umar bin
Khattab ra dan Khulafa Urrasyidin tidak mengajarkan/mengumumkan
perubahan itu dimasa khilafah mereka, sebagaimana Umar bin Khattab
ra mengumumkan tarawih, atau Utsman bin Affan ra melakukan dua
adzan pada shalat jumat
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=9580