Jilbab , dll –

0

Humairah Jilbab , dll – 2007/05/22 00:31 Assalamu^alaikum WR.WB

Habib, saya ada beberapa pertanyaan, mohon di jawab ya !!!

1. Habib, bolehkah kita melepas jilbab ketika di dalam rumah
dimana kita tinggal bersama dgn kakak/adik ipar laki-laki suami
kita ?

2. Bolehkan seorang laki-laki berpoligami dgn alasan mengikuti
sunnah rasul padahal mungkin dia tidak mampu berpoligami , dan
adakah syarat tertentu bagi laki -laki untuk dapat berpoligami ?

3. Habib, apakah benar bahwa bayi dari golongan kafir yg meninggal
krn keguguran akan menjadi pelayan kaum muslim disurga nantinya ?

Mohon maaf bila ada kesalahan dan terima kasih atas
penjelasan-nya. Semoga Allah memberikan nikmat sehat untuk Habib
sekeluarga. Amin

Wassalamua;laikum Wr.WB

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Jilbab , dll – 2007/05/23 12:42 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Cahaya kebahagiaan semoga selalu menerangi hari hari anda,

Saudariku yg kumuliakan,
1. jika memungkinkan saudari menghindari itu, sebab mereka bukan
muhrim saudari, namun jika hal ini memungkinkan dan saudari mampu
melakukannya, bila belum mampu maka berusahalah tuk membatasi
perjumpaan seperlunya saja.

2. Poligami sunnah bagi suami yg telah mapan dan berhasil
mendirikan keluarga nabawiy pada rumah tangganya yg pertama, namun
bila rumah tangganya yg pertama belum mapan dan belum berhasil
membentuk rumah tangga yg nabawi, maka tak selayaknya ia menikah
lagi, karena mendidik rumah tangga nabawi wajib hukumnya, dan
poligami sunnah, maka tak selayaknya seorang muslim mendahulukan
yg sunnah atas yg wajib.

3. ada pendapat demikian dengan berlandaskan hadits dhoif, namun
pendapat yg lebih kuat dg landasan hadits yg hasan dan Marfu bahwa
anak anak orang kafir yg belum baligh adalah tinggal di sorga atau
dengan kehendak Allah (Fathul Baari Al masyhur Juz 3 hal 246)

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=4265

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments