jika seseorang sedang melakukan shalat sunnah di masjid lalu datang orang lain dan ingin berjamaah dengan mengira bahwa orang tsb sedang mengerjakan shalat fardhu, apa yang harus dilakukan oleh orang yang sedang shalat sunnah

0

 

Shalat sunnah – 2008/09/19 17:07Assalaamualaikum, Wr. Wb.

Ya Habibana ana ingin bertanya jika seseorang sedang melakukan shalat sunnah di masjid/mushalla kemudian datang orang lain dan ingin berjamaah (dengan menepuk pundak) dengan mengira bahwa orang tsb sedang mengerjakan shalat fardhu, misalnya dzuhur. kemudian apa yg harus dilakukan oleh orang yang sedang shalat sunnah tersebut, lalu bagaimana hukum shalat orang yang ingin menjadi makmum?

mohon maaf yg sebesarnya jika menambah kesibukan Habibana dengan pertanyaan ana, semoga Habibana selalu dalam keadaan sehat walafiat.

Jazakumullah khair,

Wassalaam, Wr. Wb.

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Shalat sunnah – 2008/09/20 04:56Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kemuliaan Ramadhan,kesucian Rahmat, pengampunan, pembebasan dari neraka dan Cahaya Lailatulqadar semoga menerangi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan, 
mengenai hal itu, jika ia diam saja, maka makmum tetap sah selama ia tak tahu bahwa imamnya shalat sunnah, dan sang imam boleh diam saja, atau boleh menolaknya dg menjatuhkan tangan kanannya kebawah sebentar dan meneruskan shalatnya, dan jika makmum terus bermakmum maka biarkan saja dan ia tak terkena dosa.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, 

Wallahu a'lama

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494


sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments