rezha iseng dalam keluhuran – 2009/08/28 11:28 assalamualaikum
habibana…..
bib saya mau mengundang habib di masjid saya… tapi saya blm tau
syarat2 yg hrs dijalani… dan di masjid saya tiap minggu ada
ta^lim, dan guru sya melarang untuk tabu-tabuan(rabana,marawis) di
dalam masjid… apakah saya harus menuruti guru ta^lim dgn
mengundang habib tanpa hadroh…?
saya mempunyai rencana buat mengundang habib dalam acara
maulid….
mohon kesedian habib untuk memberi keterangan kpd saya….
syukron yaa habibana….
mohon maaf lahir batin, smoga ibadah kita diterima oleh ALLAH
SWT…
AMIN….
wassalam….
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:iseng dalam keluhuran – 2009/08/28 12:49 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur^an, Cahaya Keagungan
Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari
shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
kenapa hadrah dilarang di masjid?, mungkinkah anda menjelaskan
pada guru anda mengenai hukum kebolehannnya hadrah di masjid dg
mengutip jawaban saya mengenai hadroh di masjid yg ada di buku
saya kenalilah akidahmu yg anda dapat mendownloadnya di kiri web
ini?
bagi saya tidak masalah hadir hanya ceramah saja, tidak mesti dg
hadrah dan maulid, sebagaimana sering undangan saya di acara
ceramah keagamaan di perkantoran2, pernikahan dll, yg memang hanya
ingin ceramah tanpa ada yg lainnya, hal itu bukan masalah.
namun yg menjadi masalah adalah kepadatan jadwal saya, anda tidak
perlu memikirkan infak untuk saya karena saya tidak menerima infak
untuk dakwah, jika sekedar hadiah saja ya saya terima, tapi tak
ada ketentuan dan naudzubillah dari memasang tarip
saya bahas sedikit mengenai Bab amplop untuk guru ngaji, hal itu
diperbolehkan oleh Rasul saw sebagaimana riwayat shahih Bukhari,
Rasul saw bersabda : Yang paling berhak diambil upahnya adalah
dari para pengajar Alqur^an (Shahih Bukhari).
maka boleh saja guru ngaji meminta bayaran, namun hal itu tak
dilakukan oleh Rasul saw dan para sahabat radhiyallahu ^anhum dan
para ulama kita,
dulu saya memasang tarif juga, karena saya butuh dana untuk
pengembangan dakwah Majelis Rasulullah saw yg sepenuhnya saya yg
tanggung dg bantuan Allah swt tentunya. dan dizaman Rasul saw pun
Rasul saw menghimbau para sahabat untuk berinfak.
namun kemudian Guru Mulia kita, yaitu Guru saya Al Allamah Al
Musnid Alhabib Umar bin Hafidh mengatakan bahwa salah satu cara
mencapai kesuksesan dakwah adalah bagi dai yg tidak mengambil upah
atas dakwahnya, sejak itu saya tidak lagi mengambil upah sama
sekali,
dan Alhamdulillah karena kita sudah punya inventaris berupa sound
system, proyektor, karpet plastik, kamera handycame, maka itu
disewakan bagi orang yg mau mengundang Majelis Rasulullah saw
untuk hadir di wilayahnya, dg biaya sewa yg jauh lebih murah
daripada jika ia menyewa pada umum, dari situlah sebagian dana
operasional majelis Rasulullah saw, maka hal itu tidak memberatkan
bahkan membantu meringankan para pengundang Majelis Rasulullah
saw, dan untuk saya tidak ada dana upah untuk ceramah.
maksudnya mengundang Majelis Rasulullah saw adalah mengundang saya
beserta jamaah Majelis Rasulullah saw yg tersebar di Jabodetabek.
Insya Allah bisa dipastikan tidak kurang dari 5.000 hadirin jamaah
majelis rasulullah saw jika ada yg mengundang di pelbagai wilayah
jabodetabek, bahkan bisa mencapai 15.000 hingga 20.000 massa yg
hadir khususnya jika malam sabtu atau malam minggu, mereka datang
tanpa perlu diberi konsumsi, mereka datang begitu saja asal tau
ada acara saya ditempat tersebut yg diumumkan di majelis majelis
kita.
itu sangat memeriahkan, memuaskan dan meringankan sang pengundang,
dan itu sudah termasuk hadroh majelis rasulullah saw.
berbeda dg mengundang saya pribadi, tidak ada kewajiban infak dana
apa apa, asalkan jadwal saya kosong dan waktunya sesuai dg
kekosongan waktu saya.
anda dapat menghubungi bagian penjadwalan kami Ustaz Syukron di
0217986709 atau di hp beliau 08176613400.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=23393