hukumnya mempunyai benda biar

0
107

admin hukumnya mempunyai benda biar jadi kebal.. – 2007/06/01 01:56
Assalamualaikum Wr.Wb.

Limpahan Cahaya Keagungan Nya smoga menerabgi hari-hari Guru kami
tercinta beserta keluarga dan para pengidola Rasulullah saw.

Ahlan wa sahlan wa marhaban ya habibana,

Langsung aja ya,
Apakah hukumnya seseorang mempunyai wafak/isim/benda yg bisa
membuat kita menjadi kuat/kebal terhadap benda tajam?

Demikian pertanyaan dari ana,mohon dibukakan pintu maaf yg
seluas-luasnya jikalau ada kata yg kurang berkenan dihati guru
kami yg ana muliakan,dan sekali lagi ana mohon dilampirkan Ijazah
yang habib bacakan pada tanggal 21 mei 2007 (senin malam selasa).

Wassalamualaikum Wr.Wb.
maulana

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

admin Re:hukumnya mempunyai benda biar jadi kebal.. – 2007/06/01 01:56
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat Nya swt serta kebahagiaan semoga selalu menghiasi hari hari
anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
Mengenai azimat (Ruqyyat), Isim dg huruf arab merupakan hal yg
diperbolehkan, selama itu tidak menduakan Allah swt. Sebagaimana
dijelaskan bahwa azimat dg tulisan ayat atau doa disebutkan pd
kitab Faidhulqadir Juz 3 hal 192, dan Tafsir Imam Qurtubi Juz 10
hal.316/317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin
mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata mata
adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat ayat Alqur an.

Mengenai benda-benda keramat, maka ini perlu penjelasan yg sejelas
jelasnya, bahwa benda benda keramat itu tak bisa membawa manfaat
atau mudharrat, namun mungkin saja digunakan Tabarrukan (mengambil
berkah) dari pemiliknya dahulu, misalnya ia seorang yg shalih,
maka sebagaimana diriwayatkan :
Para sahabat seakan akan hampir saling berkelahi saat berdesakan
berebutan air bekas wudhunya Rasulullah saw (Shahih Bukhari Hadits
no. 186),

Allah swt menjelaskan bahwa ketika Ya qub as dalam keadaan buta,
lalu dilemparkanlah ke wajahnya pakaian Yusuf as, maka iapun
melihat, sebagaimana Allah menceritakannya dalam firman Nya SWT :
(berkata Yusuf as pada kakak kakaknya) PERGILAH KALIAN DENGAN
BAJUKU INI, LALU LEMPARKAN KEWAJAH AYAHKU, MAKA IA AKAN SEMBUH
DARI BUTANYA (QS Yusuf 93), dan pula ayat : MAKA KETIKA DATANG
PADANYA KABAR GEMBIRA ITU, DAN DILEMPARKAN PADA WAJAHNYA (pakaian
Yusuf as) MAKA IA (Ya qub as) SEMBUH DARI KEBUTAANNYA (QS Yusuf
96). Ini merupakan dalil Alqur an, bahwa benda/pakaian orang orang
shalih dapat menjadi perantara kesembuhan dengan izin Allah
tentunya, kita bertanya mengapa Allah sebutkan ayat sedemikian
jelasnya?, apa perlunya menyebutkan sorban yusuf dg ucapannya :
PERGILAH KALIAN DENGAN BAJUKU INI, LALU LEMPARKAN KEWAJAH AYAHKU,
MAKA IA AKAN SEMBUH DARI BUTANYA . untuk apa disebutkan masalah
baju yg dilemparkan kewajah ayahnya?, agar kita memahami bahwa
Allah SWT memuliakan benda benda yg pernah bersentuhan dengan
tubuh hamba hamba Nya yg shalih. kita akan lihat dalil dalil
lainnya.

Setelah Rasul saw wafat maka Asma binti Abubakar shiddiq ra
menjadikan baju beliau saw sebagai pengobatan, bila ada yg sakit
maka ia mencelupkan baju Rasul saw itu di air lalu air itu
diminumkan pada yg sakit (shahih Muslim hadits no.2069).

Namun mengenai azimat untuk kebal dlsb ini merupakan masalah yg
pelik dalam syariah islam, sebab menggunakan kekuatan jin, hal ini
sebagian besar ulama ahlussunnah waljamaah mengingkarinya karena
dirisaukan terjerumus pada kemusyrikan, walaupun ada ulama yg
memperbolehkan penggunaan Jin untuk pengobatan dan hal hal lainnya
yg bermanfaat bagi muslimin selama bukan memperbudak jin dan bukan
pula menyembah jin.

Maka Jimat kebal dlsb ini sebaiknya dihindari karena sangat dekat
dengan kemungkaran, walaupun saya tak menuduhnya mungkar atau
batil secara keseluruhan.

Demikian saudaraku yg kumuliakan,

Saya Ijazahkan sanad yg dibacakan daripada sanad Hadits Rahmah,
untuk berakhlak dg kasih sayang pada seluruh makhluk Nya swt, dan
selalu dalam cahaya rahmat Nya swt.

Saudaraku semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a lam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=4485

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments