hukum mengusap muka saat shalat

0
97

 

hukum mengusap muka saat shalat – 2005/12/28 04:15Assalamu'alaikum Wr.WB

habieb yang dirahmati Allah SWT. 

bagaimana hukumnya :
1, mengusap muka setelah shalat apakah diperbolehkan. karena ana baca buku hal-hal yang bid'ah dalam shalat dan juga mendengar dari seorang pengajar di masjid di kantor ana bahwa itu adalah bid'ah yg tidak diajarkan oleh rasulullah. dan kalau pun diajarkan oleh rasulullah tentunya para sahabat sdh melakukannya. (kata pengajar tadi) mohon penjelasan habieb munzir.
2. saat tahiyatul banyak sekali yang menggerakan jari telunjuk habieb.? apakah itu tidak membatalkan shalat ? karena mengerakan jari-jarinya lebih dari tiga kali seperti yang saya ketahui itu membatalkan shalat, kalau tidak membatalkan seperti apa habieb gerakan yang membatalkan shalat itu? dan mana yang lebih kuat dalilnya menggerakan jari telunjuk selama tahiyat atau tidak menggerakan jari telunjuk. (maksud menggerakannya adalah terus menerus). mohon dijelaskan habieb. 
3. Saat berwudhu ada yang mempermasalahkan kalau saat memulai tidak boleh baca doa mau wudhu. cukup bismillah (tidak boleh dilenkapkan dan ditambahkan) karena kalau dilengkapkan dan ditambahkan tentunya itu menambah-nambah ajaran yang telah sempurna dari nabi kita. itu bagaimana yah habieb mohon dijelaskan juga
4. Apakah kita boleh menggunakan dalil-dalil yang tidak kuat atau dhoif maupun maudhu sebagai hujjah.?.
karena hal-hal tersebut diatas tentunya sangat menggangu sekali hati saya ini , sebab pengetahuan agama saya masih sangat minim dan ana mencoba terus bertanya kepada habieb setiap permasalahan yang saya temukan ditempat saya bekerja. mohon habieb munzir yang dimulaikan Allah SWT kiranya bisa menjelaskan semuanya itu apakah memang benar yang dikatakan pengajar itu. 

Syukron kastiran.

Wasalamu'alaikum Wr.WB

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:hukum mengusap muka saat shalat – 2005/12/30 04:21Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

1. Hadits shahih Dari Ibn Sunni Riwayat Anas ra, bahwa Rasul saw bila selesai dari shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya, lalu berkata : ?Asyhadu an Laa ilaah illallahu Arrahmaanurrahiim, Allahumma Idzhib ?anniy alhammu walhazn?. (Al Adzkar Imam Nawawi hal.69)

2. Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara empat Imam 
Madzhab mengenai caranya sbg br :
? Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.
? Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya
? Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH
? Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam ? hal 435/436)

Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri ? Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab. 

yg membatalkan adalah menggerakkan tangan, kaki, kepala, siku, lutut dll (selain jari jari) dengan tiga kali gerakan yg berturut turut. Dan tidak membatalkan bila tidak berturut turut.dan tidak membatalkan shalat bila gerakan itu untuk ibadah, misalnya emengambil alqur?an, atau menyingkirkan anak kecil, atau binatang buas, dlsb dari gerakan gerakan yg darurat. (Syarh Imam Al Baijuri hal 256)

3. Riwayat Imam Nasa?I dan Imam Ibn Sunni dalam kitab Amalal yaum wallailah dengan sanad shahih, dari Abu Musa Al Asy?ari ra berkata : aku membawakan air wudhu kepada Rasul saw, lalu beliau saw berwudhu dan kudengar beliau saw berdoa:??
Imam Ibn Sunni berpendapat bahwa ini adalah doa beliau saw ditengah tengah wudhu nya (bukan sebelum atau sesudah), namun Imam Nasa?I berpendapat bahwa ini adalah doa setelah wudhu.
Para Imam Imam Muhadditsin ber ittifaq bahwa doa ditengah tengah wudhu merupakan hal yg sunnah. Dan tak ada satupun dari mereka yg melarangnya, kecuali Madzhab sempalan abad ke 20 yg mengingkarinya dan melarang tanpa dalil.
kalau mereka mampu silahkan munculkan satu hadits shahih atau bahkan dha?if sekalipun, yg melarang doa saat berwudhu?

4. saran saya, anda tak usah terlalu was was dengan pertanyaan mereka, berbuat hal dengan mengada ada tanpa dalil, selama itu baik, maka itu sunnah dan diperbolehkan Rasul saw sebagaimana Hadits beliau saw : ?Barangsiapa yg membuat buat didalam islam suatu bimbingan/ajaran yg baik, lalu diamalkan oleh orang orang sesudahnya, maka dituliskan baginya pahalanya sebagaimana yg mengamalkannya, dan tiadalah pahalanya dikurangi sedikitpun, dan barangsiapa yg membuat buat didalam islam, suatu bimbingan/ajaran yg buruk, dan lalu diamalkan oleh orang orang sesudahnya, maka dituliskan baginya dosanya sebagaimana yg mengamalkannya, dan tiadalah dosanya dikurangi sedikitpun?. (Shahih Muslim no.1017)

wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments