Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu tergantung niat mereka, jika dimaksudkan untuk bertabarruk pada para wali dan shalihin, maka niatnya mulia dan hal itu pun baik, namun jika niatnya hanya utk keduniawian dan sibuk mengejar keberkahan air sumur para shalihin dan melupakan syariah dan hal yg fardhu, maka hal itu layaknya dihindari.
mengenai berobat/mengambil keberkahan dari air sumur, hal itu dilakukan oleh Rasul saw, sebagaimana disyarahkan oleh Hujjatul Islam Al imam Ibn hajar Al Asqalaniy dalam Fathul Baari bisyarah shahih Bukhari bahwa teriwayatkan bahwa Rasul saw meminta air dari 7 sumur yg berbeda saat beliau saw sakit, Imam Ibn hajar menjelaskan bahwa air sumur adalah air bumi, dan air adalah salah satu unsur penciptaan manusia dan seluruh makhluk, sebagaimana firman Allah swt : "Dan Kami jadikan dari Air segala kehidupan" (QS Al Anbiya 30).
2. bunuh diri terdapat dua riwayat pada shahih Muslim yg berbeda, yaitu menjelaskan bahwa bunuh diri adalah kufur hukumnya, hadits kedua menjelaskan bahwa Rasul saw didatangi seorang yg hijrah dari Makkah, dan mengadukan bahwa ia sebenarnya berdua dg temannya, namun temannya sakit keras ditengah perjalanan dan bunuh diri, lalu ia bermimpi bahwa temannya diampuni Allah karena dalam perjalanan hijrah menuju Rasul saw namun tangannya tidak diampuni Allah karena telah berbuat bunuh diri, maka mendengar cerita mimpi orang itu Rasul saw mengangkat kedua tangannya dan berdoa : Wahai Allah ampuni tangannya..! (Shahih Muslim)
riwayat kedua ini menjadi dalil bahwa tak semua orang yg bunuh diri dihukumi murtad, namun sebagian besar para Imam menghukumi bunuh diri adalah kufur, berlandaskan sangat banyak riwayat shahih lainnya, namun Imam syafii dalam madzhabnya tetap memerintahkan orang yg bunuh diri untuk dishalatkan, dimakamkan dipekuburan muslimin dan diperlakukan seperti jenazah muslimin. (Syarah Nawawi ala shahih Muslim oleh Hujjatul Islam Al imam Nawawi rahimahullah.
3 orang gila lepas dari kewajiban syariah, maka perhitungannya adalah waktu ia mulai baligh hingga ia gila, selama sebelum ia gila ia muslim maka tempatnya sorga, jika ia gila dari kecil sebelum baligh dan bukan muslimin maka Allah swt akan memasukkannya ke sorga setelah seluruh penduduk sorga masuk sorga, dan perhitungan lain adalah dari yang Maha Adil dan Bijaksana.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam