hukum mencari kesembuhan melalui air dari sebuah sumur, bagaimana nasib org gila di hari kiamat nanti

0
95

 

mohon penjelasan – 2010/07/07 06:08Assalamu'alaikum wr wb.
Habibana yg sy cinta,mhn pnjelasan akan hal2 berikut.
1.di kampung tetangga sy skrg baru ramai org mencari kesembuhan melalui air dr sebuah sumur.Awal mula sumber air tsb ada yg mengatakan bhw penemu sumber air tsb di beri th oleh seseorg lwt mimpi,ada juga yg mengatakan bhw penemu sumber air tsb di beri th oleh Sunan Gunung Djati.Namun pendapat yg bnyk sy dgr adl versi yg kedua,yaitu di beritahu oleh Sunan Gunungdjati.Bgmn hukum air tsb dan org2 yg mncari ksmbhn dr pnykt lwt air tsb??
2.Bgmn bib,hukum org bunuh diri dg cara gantung diri.Kebetulan ia slh satu tetangga sy,dan yg sy tahu dia sdh sepuh dan rajin beribadah.
3.Bgmn nasib org gila di hari kiamat nanti?apakah juga ada pertanggungan jwb di hadapan Allah.Sdg selagi di dunia dia sbg org gila.
Demikian sj bib,
wassalamu'alaikum wr wb
 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:mohon penjelasan – 2010/07/07 16:51Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu tergantung niat mereka, jika dimaksudkan untuk bertabarruk pada para wali dan shalihin, maka niatnya mulia dan hal itu pun baik, namun jika niatnya hanya utk keduniawian dan sibuk mengejar keberkahan air sumur para shalihin dan melupakan syariah dan hal yg fardhu, maka hal itu layaknya dihindari.

mengenai berobat/mengambil keberkahan dari air sumur, hal itu dilakukan oleh Rasul saw, sebagaimana disyarahkan oleh Hujjatul Islam Al imam Ibn hajar Al Asqalaniy dalam Fathul Baari bisyarah shahih Bukhari bahwa teriwayatkan bahwa Rasul saw meminta air dari 7 sumur yg berbeda saat beliau saw sakit, Imam Ibn hajar menjelaskan bahwa air sumur adalah air bumi, dan air adalah salah satu unsur penciptaan manusia dan seluruh makhluk, sebagaimana firman Allah swt : "Dan Kami jadikan dari Air segala kehidupan" (QS Al Anbiya 30).

2. bunuh diri terdapat dua riwayat pada shahih Muslim yg berbeda, yaitu menjelaskan bahwa bunuh diri adalah kufur hukumnya, hadits kedua menjelaskan bahwa Rasul saw didatangi seorang yg hijrah dari Makkah, dan mengadukan bahwa ia sebenarnya berdua dg temannya, namun temannya sakit keras ditengah perjalanan dan bunuh diri, lalu ia bermimpi bahwa temannya diampuni Allah karena dalam perjalanan hijrah menuju Rasul saw namun tangannya tidak diampuni Allah karena telah berbuat bunuh diri, maka mendengar cerita mimpi orang itu Rasul saw mengangkat kedua tangannya dan berdoa : Wahai Allah ampuni tangannya..! (Shahih Muslim)

riwayat kedua ini menjadi dalil bahwa tak semua orang yg bunuh diri dihukumi murtad, namun sebagian besar para Imam menghukumi bunuh diri adalah kufur, berlandaskan sangat banyak riwayat shahih lainnya, namun Imam syafii dalam madzhabnya tetap memerintahkan orang yg bunuh diri untuk dishalatkan, dimakamkan dipekuburan muslimin dan diperlakukan seperti jenazah muslimin. (Syarah Nawawi ala shahih Muslim oleh Hujjatul Islam Al imam Nawawi rahimahullah.

3 orang gila lepas dari kewajiban syariah, maka perhitungannya adalah waktu ia mulai baligh hingga ia gila, selama sebelum ia gila ia muslim maka tempatnya sorga, jika ia gila dari kecil sebelum baligh dan bukan muslimin maka Allah swt akan memasukkannya ke sorga setelah seluruh penduduk sorga masuk sorga, dan perhitungan lain adalah dari yang Maha Adil dan Bijaksana.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:mohon penjelasan – 2010/07/08 05:10Syukron habibana,
kemudian mengenai ruh seorg wali spt sunan gunung djati,apakah beliau bisa menemui org yg msh hdp didunia?

Pertanyaan kedua,sbgmn yg kt ketahui bhw ada suatu toriqah yg mengajarkan tari dlm berdzikir.Apakah yg demikian terdpt dalilnya bib?

Demikian sj habibana.

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:mohon penjelasan – 2010/07/10 20:59saudaraku tercinta,

mengenai ruh shalihin telah banyak riwayat shahih yg mendukung bahwa mereka tidak terikat di alam barzakh, riwayat shahih Bukhari seorang sahabat yg syahid ia berada di hadapan Allah swt dan di sorga firdaus.

riwayat shahih muslim bahwa Rasul saw melihat nabi Musa berdiri dikuburnya melakukan shalat, lalu jumpa lagi dg nabi musa as di masjidil aqsha, lalu jumpa lagi dg nabi musa dan nabi2 lainnya dilangit, menunjukkan ruh mereka tak terbatas dg waktu dan tempat.

mengenai shalihin pun demikian, sebagaimana teriwayatkan dalam riwayat yg tsigah (kuat) bahwa Jakfar bin Abi Thalib ra mengucapkan salam pada Rasul saw sebelum ruh nya terbang dibawa ke sorga, Rasul saw tiba tiba bersabda : wa alaikassalam Yaa Jakfar..!, maka para sahabat bertanya, maka Rasul saw bersabda : kulihat Jakfar mengunjungiku untuk mengucapkan salam perpisahan untuk kemudian dibawa kelangit dg dua sayap.

riwayat shahih Muslim pula bahwa orang yg mati bunuh diri saat hijrah itu berjumpa dg sahabatnya dalam mimpi dan menceritakan keadaannya sebagaimana jawaban saya sebelumnya pada anda.

riwayat riwayat diatas menjelaskan pada kita bahwa ruh para shalihin tidak terbatas waktu dan tempat, bisa mengunjungi siapa saja yg dikehendakinya, namun bukan menjadi hantu tentunya, dan bukan ruh sembarang orang yg wafat, tapi para shalihin.

mengenai thariqah yg berdzikir sambil menari tak ada larangannya, namun tak diajarkan oleh Rasul saw, maka dalam thariqah alawiyyah tidak dibenarkan hal itu, karena thariqah alawiyyah suci dari hal hal baru yg tidak berlandaskan dalil.

namun yg dilarang dan haram secara mutlak adalah menari sambil berdzikir bercampur pria dan wanita bersama sama, bahkan ada yg sambil berpegangan tangan pria dan wanita, maka hal ini sudah keluar dari jalur syariah dan hal itu tak diakui oleh para imam, dan walau ada sebagian thariqah yg melakukannya, tidak selayaknya diikuti, dan sebaiknya diperingatkan untuk tak melakukan itu.

demikian saudaraku yg kumuliakan, 

wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&catid=9&id=25570

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments