hukum membersihkan sisa air kencing (Istinja) dengan menggunakan kertas tissu?

0
istinja dengan tissu2007/12/03 04:55Assalamu’alaikum Habib
Bagaimana hukum-nya membersihkan sisa air kencing (Istinja) dengan menggunakan kertas tissu? Padahal tersedia air yang cukup.
Saya tanyakan ini karena setiap kali mengalami kesulitan untuk menjaga agar air dari bekas membersihkan air seni tersebut supaya tidak menciprat/mengenai celana yang nantinya juga digunakan untuk sholat.
Terima kasih
Wassalamu’alaikum
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:istinja dengan tissu2007/12/03 16:16Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
tissue atau benda kering apa saja boleh digunakan untuk istinja, selain batu mulia atau sesuatu yg terlalu licin,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments