Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Cahaya Keberkahan Lailatul Qadr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. membaca fatihah bagi makmum wajib hukumnya
2. setelah fatihah imam
3. menyelesaikan fatihah, asalkan jangan tertinggal 2 rukun panjang (rukuk dan sujud), jika tertinggal, yaitu ia belum selesai fatihah sedangkan Imam sudah mengangkat kepala dari sujud, maka ia tertinggal satu rakaat.
4. makruh, tidak batal shalatnya
5. bergerak jika tak 3X berturut turut tdk membatalkan shalat, dan sebaiknya tak perlu terlalu sibuk dg meratakan shaf jika sudah dalam shalat, karena meratakan shaf bukan rukun shalat menurut madzhab syafii.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a'lam